Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: DI DUGA ILEGAL, SEORANG PERAWAT DI KEDUNGRINGIN BUKA PRAKTIK KESEHATAN TANPA IZIN *
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > DI DUGA ILEGAL, SEORANG PERAWAT DI KEDUNGRINGIN BUKA PRAKTIK KESEHATAN TANPA IZIN *
Nasional

DI DUGA ILEGAL, SEORANG PERAWAT DI KEDUNGRINGIN BUKA PRAKTIK KESEHATAN TANPA IZIN *

Terakhir diperbarui: 2025/11/13 at 7:58 AM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 13 November 2025
Share
IMG 20251113 WA0039
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com|Banyuwangi – Seorang perawat berinisial GI yang diketahui bekerja di Puskesmas Kedungringin diduga membuka praktik pengobatan tanpa izin resmi di Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi. Praktik tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun, berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, Kamis (13/11/2025).

Praktik yang dijalankan oleh GI berlangsung di rumah pribadinya tanpa disertai plang atau penanda legalitas praktik. Bahkan, sebagian masyarakat mengira GI adalah seorang dokter, lantaran aktivitasnya yang menyerupai layanan medis layaknya dokter umum.

- Advertisement -

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi, Bapak Amir Hidayat, S.KM., M. Si., menjelaskan bahwasanya perawat diperbolehkan membuka praktik mandiri, namun hanya terbatas pada tindakan keperawatan seperti perawatan luka, hipnoterapi (jika bersertifikasi). Pemberian obat maupun tindakan penyuntikan tidak diperbolehkan tanpa adanya delegasi atau pengawasan langsung dari dokter. Bahkan memvonis suatu penyakit kepada pasiun itu telah melanggar perundang-undangan.

” Kalau sampai memberikan suntikan dan obat tanpa izin dan delegasi dokter, maka itu sudah masuk ranah pelanggaran,” ujar Kepala Dinas tersebut.

Menurut keterangan beberapa pasien, tarif pelayanan di tempat GI bervariatif antara seratus lima puluh ribu rupiah hingga dua ratus ribu rupiah, tergantung kondisi pasien. Selain diberikan obat, pasien juga sering mendapatkan suntikan.

- Advertisement -

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Keperawatan Nomor 38 Tahun 2014 yang diperkuat oleh Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2019, perawat diperbolehkan membuka praktik mandiri asalkan memenuhi persyaratan seperti memiliki pendidikan S1 Keperawatan, memisurat Surat Tanda Register (STR) dan Surat Izin Praktik Perawat (SIPP). Praktik tersebut juga harus sesuai kompetensi keperawatan dan berada di bawah pengawasan dokter. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan dengan sanksi pidana dan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

Baca Juga:  Gus Miftahul Mubin Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana Di Bawah Kementerian.

Masyarakat berharap Dinas Kesehatan dan Aparat Penegak hukum (APH) dapat segera menindaklanjuti secara tegas maraknya perawat membuka praktik kesehatan mandiri secara ilegal karena telah melanggar hukum Undang-Undang Kesehatan. (Team)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251113 WA0030 Lapas Kelas IIB Lumajang Bagikan 40 Paket Sembako Rayakan HUT Ke-1 Kemenimipas
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251112 WA0477 Kapolresta Banyuwangi Dianugerahi Penghargaan Manajemen Keuangan Terbaik dan Inovasi Pelayanan Publik Transparan dari SKH Memorandum
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

RA Nurul Jadid Randuagung Semarakkan Pawai Sambut Bulan Suci Ramadhan
14 Februari 2026
Dugaan Pungli Dana PIP di SMK Sunan Kalijaga, LP-KPK Desak Aparat Bertindak
13 Februari 2026
MAN 2 Banyuwangi Study Kampus ke FIP UM, 344 Siswa Bekali Wawasan Perguruan Tinggi
11 Februari 2026
SMKN 1 Lumajang HUT ke-57 Gelar Spectra Smekensa: Sharing Passion, Energy, Celebrating Togetherness, in Radiant Achievement
22 Januari 2026
SFC Smekensa Fashion Carnival Meriahkan HUT ke-57 SMK Negeri 1 Lumajang
15 Januari 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260307 WA0143
Berbagi Berkah Ramadan, Masjid Istiqlal Randuagung Bagikan 1.000 Takjil kepada Pengguna Jalan
7 Maret 2026
IMG 20260305 WA0111
Baznas Salurkan 2.100 Paket Santunan Berkah Ramadan, 100 Paket Disalurkan di Masjid Istiqlal Timur Pasar Randuagung
5 Maret 2026
IMG 20260301 WA0124
Gorong-Gorong Jalan Kabupaten di Dusun Grujukan Kalidilem Perlu Perbaikan
1 Maret 2026
IMG 20260228 WA0132
Semarak Hari ke-10 Di Bulan Suci Ramadan, Remaja Masjid Istiqlal Timur Randuagung Bagikan 700 Takjil
28 Februari 2026
IMG 20260221 WA0136
Hari Ketiga Ramadan, Masjid Istiqlal Timur Pasar Randuagung Bagikan Takjil, Warga Antusias hingga Jalanan Sempat Macet
21 Februari 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260307 WA0143
NasionalSeputar Desa

Berbagi Berkah Ramadan, Masjid Istiqlal Randuagung Bagikan 1.000 Takjil kepada Pengguna Jalan

7 Maret 2026
IMG 20260307 WA0072
NasionalPemerintahanTNI – Polri

Kapolsek Padang Silaturahmi Kamtibmas dengan Anggota DPRD Lumajang, Dilanjutkan Buka Puasa Bersama

7 Maret 2026
IMG 20260306 WA0489
Nasional

Kasus Fitnah dan Ancaman Meledak di Banyuwangi, Indra Resmi Lapor Polisi

6 Maret 2026
IMG 20260306 WA0553
Nasional

Dukung Penuh Polda Kalbar, Maung Kubu Raya Harap Penyelidikan Dugaan Korupsi Padang Tikar 2 Berjalan Lancar

6 Maret 2026
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: DI DUGA ILEGAL, SEORANG PERAWAT DI KEDUNGRINGIN BUKA PRAKTIK KESEHATAN TANPA IZIN *
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?