Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Darurat Narkoba: Pemkab Banyuwangi Langgar Aturan Buatannya Sendiri!
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Darurat Narkoba: Pemkab Banyuwangi Langgar Aturan Buatannya Sendiri!
Nasional

Darurat Narkoba: Pemkab Banyuwangi Langgar Aturan Buatannya Sendiri!

Terakhir diperbarui: 2025/06/20 at 5:21 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 20 Juni 2025
Share
IMG 20250620 WA0176
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com. Banyuwangi.|Banyuwangi saat ini sedang berada dalam kondisi darurat narkoba. Penyalahgunaan zat adiktif telah menyasar tidak hanya kalangan dewasa, tetapi juga anak-anak usia sekolah dasar. Namun ironisnya, pemerintah daerah justru abai terhadap perangkat hukum yang mereka buat sendiri untuk melindungi generasi muda.

Kita tidak sedang kekurangan aturan. Banyuwangi sudah memiliki Perda No. 7 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Bahkan, komitmen itu diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) No. 15 Tahun 2021, yang secara tegas mengatur pelaksanaan screening tes urine bagi siswa SD sederajat sebagai syarat masuk SMP sederajat dalam rangkaian proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

- Advertisement -

Namun apa daya, regulasi itu hanya manis di atas kertas, karena implementasinya nyaris tidak pernah terlihat di lapangan.

Tes Urine Jadi Syarat PPDB: Tapi Hanya di Aturan, Bukan di Aksi

Perbup No. 15 Tahun 2021 seharusnya menjadi terobosan progresif dalam penyaringan awal penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan. Di dalamnya jelas disebutkan bahwa siswa SD sederajat wajib menjalani tes urine sebagai bagian dari proses seleksi masuk ke SMP sederajat. Tujuannya bukan untuk menghukum, tapi untuk deteksi dini dan perlindungan anak dari penyalahgunaan narkoba.

- Advertisement -

Namun faktanya, tidak ada satu pun sekolah yang menjalankan ketentuan tersebut secara konsisten. Baik sekolah negeri maupun swasta, semua berjalan seolah-olah Perbup itu tidak pernah ada.

Sebagai leading sektor pelaksana screening tes urine, Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi justru belum menjalankan peran strategisnya. Tidak ada roadmap, tidak ada sosialisasi masif, dan lebih parah lagi, tidak ada kesiapan fasilitas.

Baca Juga:  Banyuwangi Open Paralayang, Suguhkan Keindahan Gunung Api Purba

Padahal, jika screening tes urine dijalankan sebagaimana mestinya, hasilnya akan sangat penting untuk pemetaan zona rawan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar SD dan SMP. Pemetaan inilah yang seharusnya menjadi dasar kebijakan intervensi pencegahan, pendidikan, dan rehabilitasi berbasis wilayah.

- Advertisement -

Sungguh tragis ketika pemerintah daerah membuat aturan progresif, namun tidak memiliki keberanian dan kesungguhan untuk melaksanakannya. Perda No. 7 Tahun 2020 dan Perbup No. 15 Tahun 2021 adalah dua regulasi penting yang terbengkalai. Kita tidak bisa berharap banyak pada perubahan jika pelaksanaannya dibiarkan mati suri.

Jika pemda tak segera mengambil langkah konkret, maka Banyuwangi sedang menggiring generasinya menuju kehancuran secara terstruktur, sistematis, dan dibiarkan.

Kami dari YAN-LPSS Banyuwangi menyerukan agar Pemkab segera mengaktifkan Perbup No. 15/2021 dalam pelaksanaan PPDB/SPMB tahun ini meski prosesnya sudah usai. Libatkan Dinas Kesehatan sebagai pelaksana tes urine, Dinas Pendidikan sebagai regulator sekolah, dan Bakesbangpol sebagai koordinator P4GN.

Jangan biarkan pelajar Banyuwangi menjadi korban kelalaian birokrasi. Darurat narkoba tidak bisa ditangani dengan pidato dan baliho. Ia butuh aksi nyata, dimulai dari sekolah dan PPDB.

Catatan:

Jika regulasi dibiarkan tak dijalankan, maka kita semua bersalah atas generasi yang tumbuh dalam ketidaktahuan dan keterpaparan narkoba. Banyuwangi harus bertindak, sekarang juga.

Penulis adalah: Alumni PKPA Angkatan ke-2 Tahun 2006 Universitas Jember,

Oleh: Hakim Said, SH

Ketua Yayasan Anti Narkoba Lapor Pulih Sehat Sejahtera (YAN-LPSS) Banyuwangi

Founder Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) Banyuwangi.

Pewarta. Supartono

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250620 WA0139 Bakti Kesehatan Dan Bakti Sosial Donor Darah Sidokes Polresta Banyuwangi Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250620 WA0223 Lapas Lumajang Raih Peringkat 2 IKPA Kategori Pagu Sedang, Penghargaan Diserahkan Langsung oleh Kepala KPPN Jember
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Dinas Pendidikan Banyuwangi Berkurban 1 Ekor Sapi pada Hari Raya Idul Adha 1447 H
29 Mei 2026
MKKS SMP Swasta Banyuwangi Yakin Kepemimpinan Alfian Majukan Budaya Literasi
19 Mei 2026
Kreativitas Digital Pelajar Lumajang Bersinar, Siswi SMPN 1 Sukodono Raih Juara II Ilustrasi Digital
11 Mei 2026
Siswa SMK Negeri Klakah Tembus Magang ke Jepang, Harumkan Nama Lumajang
7 Mei 2026
Yayasan Roudlotul Ulum Gedangmas Bagikan 1.000 Takjil, Warga Antusias Sambut Kegiatan Ramadan
14 Maret 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260611 WA0135 3
Camat Randuagung Bersama Warga Gelar Bedah Rumah Warga Wujud Nyata Gotong Royong
11 Juni 2026
IMG 20260611 WA0105
Pemdes Babakan Salurkan BLT Dana Desa Bulan Maret 2026 kepada Enam KPM
11 Juni 2026
IMG20260608100040
860 Warga Desa Pesucen Terima Bantuan Pangan 2026 dari Bulog Banyuwangi
8 Juni 2026
IMG 20260527 WA0131 1
Takbir dan Arak-arakan Hewan Kurban Meriahkan Hari Raya Idul Adha di Masjid Istiqlal Randuagung
27 Mei 2026
IMG 20260511 WA0089
Sempat Hilang Saat Memancing, Bocah Asal Kedawung Ditemukan Selamat di Dusun Kancu
11 Mei 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260611 WA0160
NasionalPemerintahan

Pemkab Lumajang Tegaskan Desa Sebagai Sumber Utama Narasi Pembangunan

11 Juni 2026
IMG 20260611 WA0549
NasionalPemerintahan

Ringankan Beban Warga, 211.782 KPM di Banyuwangi Terima Bantuan Pangan BULOG

11 Juni 2026
IMG 20260611 WA0157 1
NasionalPemerintahan

Komisi B DPRD Lumajang Tinjau Perbaikan Jalan di Klakah dan Kedungjajang

11 Juni 2026
IMG 20260611 WA0120
NasionalTNI – Polri

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Lumajang Anjangsana ke Personel Sakit: Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri

11 Juni 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Darurat Narkoba: Pemkab Banyuwangi Langgar Aturan Buatannya Sendiri!
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?