Cukai Rokok Jadi Investasi Kesehatan: Lumajang Salurkan Rp11,7 Miliar untuk Warga
Jatim Rasionews.com |Lumajang, Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat. Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), dana cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebesar Rp11,7 miliar lebih dikucurkan untuk mendanai tiga program prioritas: pengadaan alat kesehatan, pelayanan gizi masyarakat, dan pengelolaan jaminan kesehatan. Selasa (16/9/2025)
Program ini dirancang menjangkau seluruh kecamatan di Lumajang, dengan fokus khusus pada desa-desa lokus stunting untuk pelayanan gizi. Menurut Sekretaris Dinkes Lumajang, Ester Pramedina, SKM, M.Kes, pendekatan ini merupakan bentuk intervensi langsung terhadap masalah gizi kronis yang masih membayangi beberapa wilayah.
“Pelayanan gizi masyarakat digunakan untuk pemberian makanan tambahan di desa-desa lokus stunting. Sementara program jaminan kesehatan masyarakat difokuskan pada peningkatan cakupan layanan (UHC), terutama bagi warga tidak mampu,” jelas Ester.
Melalui program ini, masyarakat kurang mampu akan mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan lewat pembayaran premi BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah daerah. Di sisi lain, sistem kapitasi di puskesmas turut memperkuat layanan dasar agar lebih merata dan berkelanjutan.
- Advertisement -
Dari total anggaran, alokasi terbesar diberikan untuk jaminan kesehatan masyarakat sebesar Rp7 miliar. Sementara pengadaan alat kesehatan dan penunjang medis menyerap Rp2,95 miliar, dan pelayanan gizi masyarakat mendapat Rp1,75 miliar.
“Anggaran tiap program disesuaikan dengan kebutuhan, bukan dibagi rata. Kami prioritaskan berdasarkan urgensi dan dampak kegiatan,” tambah Ester.
Hingga pertengahan September 2025, realisasi anggaran masih berlangsung. Evaluasi menyeluruh terhadap capaian program akan dilakukan di akhir tahun, seiring dengan berakhirnya masa anggaran.
- Advertisement -
(Kib)