Bunda Indah, Cukai dari Rakyat Kembali ke Rakyat, 4.293 Warga Lumajang Terima BLT Rp600 Ribu
Lumajang, (Jatim Rasionews.com) Komitmen keberpihakan kepada kelompok rentan ditunjukkan Bupati Lumajang Indah Amperawati.
Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026 senilai Rp600.000 untuk 4.293 penerima manfaat.
Penyaluran dilakukan dalam sosialisasi BLT DBHCHT di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Kamis (29/10/2026).
Bupati yang akrab disapa Bunda Indah menegaskan, BLT ini adalah bukti negara hadir mengembalikan hasil cukai kepada pemiliknya, yakni masyarakat.
“Dana DBHCHT ini berasal dari cukai hasil tembakau yang ditanam dan diproduksi oleh masyarakat, dan dikembalikan lagi kepada masyarakat,” tegas Bunda Indah.
Adapun 4.293 penerima di tahun 2026 terdiri dari 3.525 buruh tani tembakau, 250 buruh pabrik rokok, 250 warga korban bencana erupsi 2025, dan 268 warga kategori miskin. Seluruh bantuan disalurkan tunai.
Pada tahap awal, sebanyak 221 buruh tani tembakau dari 15 desa di Kecamatan Lumajang, Sukodono, Sumbersuko, dan Padang menjadi penerima pertama.
Bunda Indah menyebut buruh tani tembakau adalah tulang punggung industri tembakau Lumajang, mulai proses penanaman, pemeliharaan, hingga panen dan pengolahan awal daun tembakau.
“Bantuan ini mungkin tidak menyelesaikan seluruh persoalan di masyarakat, tetapi kami berharap dapat menjadi bukti bahwa pemerintah hadir, peduli, dan berusaha berjalan bersama masyarakat,” ungkapnya.
Ia berpesan agar bantuan Rp600.000 tersebut dimanfaatkan secara bijak untuk kebutuhan prioritas keluarga, demi menjaga ketahanan ekonomi rumah tangga dan daya beli warga.**(Kib)




