Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Bawaslu Jember Mengusut Isu G30S/PKI yang Di ucapkan Fawait
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Bawaslu Jember Mengusut Isu G30S/PKI yang Di ucapkan Fawait
NasionalPolitik

Bawaslu Jember Mengusut Isu G30S/PKI yang Di ucapkan Fawait

Terakhir diperbarui: 2024/11/08 at 6:51 AM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 8 November 2024
Share
IMG 20241108 WA0021
SHARE

 

JEMBER – Jatim.Rasionews.com ll Ucapan calon Bupati Jember, Muhammad Fawait yang mengungkit-ungkit tragedi konflik politik berdarah tahun 1965 Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) berbuntut panjang.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun menggelar penanganan karena mendapat laporan bahwa hal itu diduga sebagai pelanggaran pidana Pemilu. Bahkan, menuai reaksi publik dengan sorotan tajam.

- Advertisement -

Pasalnya, setiap kandidat kepala daerah dilarang menghina seseorang, berbuat SARA (suku, ras, agama, antar golongan), menghasut, memfitnah, dan adu domba masyarakat saat berkampanye. Fawait berpotensi dijerat Pasal 69 Undang-Undang tentang Pilkada.

“Juncto adalah pasal 87 Ayat (2) yang menyatakan setiap orang yang melanggar, dipidana dengan pidana penjara paling singkat tiga bulan dan paling lama 18 bulan dan atau denda paling sedikit Rp600 ribu atau paling banyak Rp6 juta,” ulas Komisioner Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim.

Bawaslu bakal menggali ada tidaknya unsur yang memenuhi tindak pelanggaran tersebut. Semula Bawaslu sudah menerima keterangan pelapor, dan memeriksa empat orang saksi.

- Advertisement -

Bawaslu mempersiapkan langkah untuk meminta pendapat ahli bahasa untuk menelaah muatan, konteks, dan makna dari setiap ucapan Fawait terkait pengangkatan isu G30S/PKI.

“Kami mengundang ahli bahasa dari luar kota untuk mengantisipasi benturan langsung kepentingannya dengan Pilkada Jember,” ujar Devi, Kamis, 7 November 2024.

Sehari sebelumnya, Rabu, 6 November kemarin, sebenarnya adalah jadwal Bawaslu memeriksa Fawait. Namun, politikus Partai Gerindra itu tidak hadir dengan alasan masih diluar kota.

- Advertisement -

“Undangan sudah kami kirim, tapi tim hukum Fawait menyampaikan yang bersangkutan masih di luar kota,” ungkap Devi.

Fawait tepatnya berada di Jakarta. Ia tidak menjelaskan detail kegiatannya di ibu kota negara Indonesia itu. ” Saya di Jakarta,” jawabnya membalas konfirmasi.

Baca Juga:  Pawai dan Drum Band Meriahkan HUT RI ke-80 di Lumajang, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Alun-Alun

Kegiatan Fawait di Jakarta tidak gamblang. Tapi, di hari yang sama tersiar kabar dari KPK yang sedang memeriksa mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

Kusnadi terjerat kasus korupsi dana hibah proyek Pokir yang ditaksir senilai total Rp1,8 triliun. Belasan orang menjadi tersangka buntut KPK menangkap tangan mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Fawait yang pernah bersama menjadi anggota DPRD Jatim, sementara ini masih berstatus saksi.

Sebelumnya diberitakan, ikhwal Fawait tersandung masalah mengungkit isu G30S/PKI bermula dari pidatonya ke hadapan ratusan orang timnya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo pada tanggal 21 Oktober 2024 malam.

Pidatonya tentang menukil G30S/PKI berupa olahan rekaman video justru diunggah melalui akun instagram maupun akun tiktok yang digunakan secara resmi oleh Fawait.

Dia menyatakan diri sebagai calon berlatar belakang santri yang ingin menang di Pilkada. Tapi, menuding bahwa ada yang menghadang langkahnya. Penghadangan itu disebut Fawait nyaris serupa dengan G30S/PKI.

“Ada upaya yang begitu besar, ingin menghadang santri memimpin Kabupaten Jember dengan menebar hoaks, dengan mengolok-olok, dengan memfitnah, dengan membuat sebuah berita-berita yang keji. Saya kok kayaknya ingat seperti Gerakan 30S/PKI yang ingin menghabisi para ulama, yang ingin menghabisi para kiai, yang ingin menghabisi para santri di republik ini,” teriaknya.

“Tapi saudara-saudara, saya tahu, bahwa kita semua yang berkumpul di tempat ini tidak akan rela, ketika santri dibegitukan. Maka tidak ada kata lain kecuali lawan dan kita harus menang atau menang mutlak. Takbir… Takbir… Takbir…” seru Fawait.

Sejumlah tokoh ulama hingga akademisi menyesalkan ucapan Fawait yang dianggap bisa saja membuka luka lama friksi antar golongan di masyarakat. Mengingat, G30S/PKI adalah sejarah kelam yang sempat menjadi alat stigmatisasi politik.

Baca Juga:  Tri Wulan ke-3 BPW PERADIN JATIM Digelar Oleh BPC Sidoarjo

Kendati ada pula akademisi di lain pihak yang merasa pidato Fawait tidak masalah. Sehingga, tidak perlu dipersoalkan.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241107 WA0197 Perombakan Pengurus Box Redaksi, Mbah Semar Angkat Yudha AO sebagai Pimpinan Redaksi Jejak Indonesia
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241108 WA0040 Puluhan Anggota Polsus Lapas Kelas IIA Jember Menjalani Program Monitoring dan Pembekalan Khusus Oleh Ditbinmas Polda Jatim.
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

SFC Smekensa Fashion Carnival Meriahkan HUT ke-57 SMK Negeri 1 Lumajang
15 Januari 2026
Proyek Rehabilitasi SDN Klampokarum Molor hingga 2026, Dikerjakan Asal-Asalan dan Abaikan Keselamatan Pekerja
7 Januari 2026
Diduga Tidak Transparan, Pengadaan Seragam SMA Negeri 1 Lumajang Dipertanyakan
29 Desember 2025
Festival Gandrung dari Masa ke Masa Sejawa dan Bali di Gesibu Belambangan Banyuwangi
28 Desember 2025
Festival Gandrung dari Masa ke Masa Sejawa dan Bali di Gesibu Belambangan Banyuwangi
27 Desember 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260115 WA0073
Masjid Istiqlal Timur Pasar Randuagung Gelar Peringatan Isro’ Mi’roj
15 Januari 2026
IMG 20260114 WA0044
Pembuangan Sampah Liar Kembali Terjadi di Jalan Curah Mayit, Desa Randuagung
14 Januari 2026
20260108 162024
Gotong Royong Warga Gumukrejo, Pemdes Temuguruh Bedah Rumah Ibu Misnik dari Dana Desa
8 Januari 2026
IMG 20251231 WA0119 1
Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Miftahul Hidayah Tojo Kidul Berlangsung Khidmat
31 Desember 2025
IMG 20251230 WA0091
Hiburan Budaya Warnai Malam Pergantian Tahun di Desa Bayem
30 Desember 2025

Artikel Terkait:

IMG 20260120 WA0052
NasionalTNI – Polri

Polsek Pasrujambe Laksanakan Program “Polisi Ketok”, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari

20 Januari 2026
IMG 20260120 WA0044
NasionalPemerintahan

Sekda Lumajang Dorong ASN Aktif Bangun Komunikasi Publik Lewat Media Sosial

20 Januari 2026
IMG 20260120 WA0025
Nasional

LP-KPK Lumajang Gelar Raker Perdana 2026, Perkuat Soliditas dan Komitmen Antikorupsi

20 Januari 2026
IMG 20260119 WA0039
NasionalTNI – Polri

Humanis, Kapolresta Banyuwangi Turun Langsung Bantu Korban Laka Lantas di Depan Hotel El Royal

20 Januari 2026
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Bawaslu Jember Mengusut Isu G30S/PKI yang Di ucapkan Fawait
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?