Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Ahli Waris TROENODJOJO NGASIMIN (Alm), Lakukan Upaya Hukum di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Jatim.Rasionews.com > Berita > Hukum > Ahli Waris TROENODJOJO NGASIMIN (Alm), Lakukan Upaya Hukum di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
HukumNasional

Ahli Waris TROENODJOJO NGASIMIN (Alm), Lakukan Upaya Hukum di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Terakhir diperbarui: 2023/07/19 at 7:25 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 19 Juli 2023
Share
IMG 20230719 WA0158
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com| Surabaya – Sidang gugatan perdata berkelanjutan perkara nomor 448/Pdt.G/2023/PN.Surabaya

Sidang di ketuai Hakim Titik Budi Winarti,S.H.,M.H. dan didampingi 2 anggotanya Hakim Djuanto,S.H.,M.H. dan Hakim I Ketut Suarta,S.H. Sidang yang digelar diruang sidang Tirta 2, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (18/7/2023).

– Advertisement –

https://wa.me/+6285786363886

 

 

Tanah memiliki arti yang sangat penting bagi setiap individu dalam masyarakat. Selain memiliki nilai ekonomis yang dapat dicadangkan sebagai sumber pendukung kehidupan manusia di masa mendatang. Tanah juga mengandung aspek spiritual dalam lingkungan dan kelangsungan hidupnya.

- Advertisement -

 

 

Tanah juga merupakan tempat pemukiman,tempat melakukan kegiatan manusia oleh karenanya setiap orang berjuang untuk memiliki tanah dan mempertahannya. Bahkan sesudah MATI pun masih memerlukan tanah.

- Advertisement -

 

 

Banyaknya konflik di bidang pertanahan yang muncul dapat menimbulkan kesan bahwa tanah yang sebagai sumber kemakmuran manusia ,seakan berahli fungsi menjadi sumber pemicu timbulnya konflik dalam masyarakat. Dan jika itu terjadi maka diperlukan suatu solusi yang komprehensif.

 

Mengingat dalam perkara pertanahan Troenodjojo Ngasimin (alm), di jalan Tambak Dalam Baru RW. 05, meliputi RT. 01,07,09,10. kelurahan Asem Rowo, kecamatan Asem Rowo kotamadya Surabaya. Dalam upaya hukum ahli waris Troenodjojo Ngasimin (alm),dengan Ny. Djumani (Almarhumah), melalui Kuasa Hukumnya Dodik Firmansyah, SH dan Partner melakukan gugatan di Pengadilan Surabaya.

 

Para Penggugat:

1 . Sujani binti Sleman

2. Yayan Febriyan Bin Rubijanto

3. RendiYanto Bin Rubijanto

4. Listyowati Binti Achwan

5. Supartiningsih Binti Suparno

6. Efendy Bin Sukarno

7. Yuni Erawati,SE Binti Sukandam

Baca Juga:  Oknum Bajingan Debt Collector Cimb Niaga Finance Rampas mobil Dan telantar Debitur Berakhir Di Laporkan Polisi

8. Evi Sulistiowati Binti Sugito

9. Agus Sulyanto Bin Sugipo

10. Sugiati Binti Tomo K.

11. Ari RI Subiyanto Bin Subadi

12. Dwi Sudjarwo Bin Subadi

13 . Arif Tri Sunjoto Bin Subadi

14. Suharno Bin Tomo K.

15. Sulastri Binti Gunarso

 

ParaTergugat: 1. Sulastri, 2. Kelurahan atau Lurah Asem Rowo. Dan Turut Tergugat: Kecamatan atau Camat Asem Rowo.

 

Menyatakan Para Penggugat sebagai Para Ahli Waris dari Troenodjojo Ngasimin dengan Ny. Djumani .

 

Dalam jalannya persidangan tergugat tidak hadir atau tidak juga mewakilkan kepada kuasanya untuk menghadap meskipun ia sudah 3 (tiga) kali dipanggil dengan patut. Namun Majelis Hakim Titik Budi Winarti,S.H.,M.H. melanjutkan persidangan di Minggu depan hari Selasa (25/7/2023) dengan agenda pembuktian.

 

 

Sebenarnya dengan ketidak hadirannya para tergugat Majelis Hakim bisa melakukan Putusan Verstek, putusan yang dijatuhkan apabila tergugat tidak hadir atau tidak juga mewakilkan kepada kuasanya untuk menghadap meskipun ia sudah dipanggil dengan patut. terhadap putusan verstek itu, Putusan verstek dijatuhkan jika tergugat tidak hadir pada sidang pertama. Berdasarkan Pasal 125 HIR, Hakim dapat menjatuhkan putusan verstek, maka putusan tersebut dianggap sebagai putusan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Petitum:

Mengabulkan Gugatan Para Penggugat seluruhnya.

Menyatakan Para Penggugat sebagai Para Ahli Waris dari dengan Troenodjojo Ngasimin dengan Ny. Djumani .

 

Kuasa Hukum Penggugat

Dodik Firmansyah, SH dan Sukardi, SH. Menyatakan Petoek/Pajak Boemi Nomor 86 Persil 38 a seluas 1, 050 Ha dan Prsil 38 b seluas 6, 140 Ha (71.900 M2) atau 7, 190 Ha, tanggal 01 Mei 2006, tercatat atas nama Troenodjojo Ngasimin, almarhum/Ahli waris Troenodjojo Ngasimin, dengan batas-batas sebagai berikut :

Baca Juga:  Lapas kelas IIA Jember Menerima Bantuan Mobil Ambulance Dari Kanwil Kemenkumham Jawa Timur

Sebelah Utara : Tanah Milik Sdri. Supinah (Alm).

Sebelah Timur : Tanah Milik Sdr. Sulkan Bin H. Asik (Alm).

Sebelah Selatan : Tanah Milik Sdr. Darlim (Alm).

Sebelah Barat : Tanah Milik Sdr.Sukiaji (Alm).

Adalah Sah Hukumnya.

 

Menyatakan Surat Perjanjian Jual Beli antara Troenodjojo Ngasimin, dengan Sakeh tanggl 8 Juni 1966 adalah tidak Sah dan menyatakan Batal Demi Hukum. Menyatakan Para Penggugat sebagai Para Ahli Waris dari Almarhum Troenodjojo Ngasimin, dengan Almarhumah Ny. Djumani adalah berhak atas sebidang tanah tambak sengketa dan menyatakan sebagai pemilik sebidang tanah tambak sengketa yang tercatat dalam petoek / pajak Boemi Nomor 86 persil 38 a seluas 1,050 Ha dan 38 b seluas 6, 140 Ha (71.900 M2) atau 7,190 Ha atas nama Almarhum Troenodjojo Ngasimin tersebut.

 

Menghukum Tergugat 1 untuk menyerahkan sebidang tanah tambak sengketa yang tercatat dalam petoek / pajak Boemi Nomor 86 persil 38 a seluas 1,050 Ha dan 38 b seluas 6, 140 Ha (71.900 M2) atau 7.190 Ha atas nama Almarhum Troenodjojo Ngasimin, tersebut kepada Para Penggugat dalam keadaan kosong.

 

Menyatakan Para Tergugat – I dan Tergugat – II melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

 

 

Memerintahkan kepada Lurah Asem Rowo yang tercatat di dalam buku Kretek desa atau buku Leter C di Kelurahan Asem Rowo dengan Petoek atas nama 2 (dua) orang yaitu : Sakeh dan Oeminah/ Uminah tidak sah dan menyatakan batal demi hukum dan segera dirubah atau diganti dengan atas nama Troenodjojo Ngasimin atau Para Ahli Waris Almarhum Troenodjojo Ngasimin.

 

 

Memerintahkan Kepada Lurah Asem Rowo untuk mencatat atau didaftarkan di dalam buku kretek atau buku Leter C Kelurahan Asem Rowo dengan petoek / pajak Boemi Nomor 86 persil 38 a seluas 1, 050 Ha dan 38 b seluas 6, 140 Ha (71.900 M2) atau 7.190 Haatas nama Troenodjojo Ngasimin atau Para Ahli Waris Almarhum Troenodjojo Ngasimin

Baca Juga:  Pupuk Organik Cap " Lumbung Mas" Siap untuk di Pasarkan untuk Para Petani Banyuwangi

 

Menyatakan Putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu, walaupun ada upaya perlawanan, Banding, Kasasi, Maupun Peninjauan Kembali. Menghukum Para Terguggat untuk membayar biaya yang timbul perkara ini.

 

Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh atas putusan ini. Atau Apabila Yang Mulia Majelis Hakim Pemeriksa Perkara Aquo Pengadilan Negeri Surabaya berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya .

Limbad.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG20230715113543 Partai Demokrat Banyuwangi Menggelar Rapat Konsolidasi Kemenangan Pemilu 2024.
BERITA BERIKUTNYA IMG 20230719 WA0164 Polisi Kembali Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Banyuwangi 5 Ton Solar Diamankan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Gebyar Seni P5 SDN Negeri Nglumber 1 Tampilkan Ragam Kreasi dan Bakat Siswa
26 Juni 2025
Yayasan Al Maisaroh Gelar Karnaval Budaya, Angkat Tema Kebhinekaan
23 Juni 2025
Puluhan Sekolah di Lumajang Bersiap Raih Adiwiyata 2025, Bentuk Generasi Peduli Lingkungan Sejak Dini
17 Juni 2025
Wisuda TAPAS Rogojampi: Dari Paud Sudah Bisa Baca Tulis Qur’an
17 Juni 2025
Aneh..!! Jarak Rumah ke SDN Karangsono Hanya 150 Meter Tapi Tak Diterima SPMB, Ada yang Luar Kota Malah Jadi Calon Siswa
3 Juni 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20250629 WA00231
Yayasan Lentera Ta’awun Al Barokah Gelar Santunan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Desa Kalidilem
29 Juni 2025
IMG 20250628 WA00931
Masjid Istiqlal Timur Pasar Randuagung Gelar Santunan Anak Yatim ke-9, Hadirkan Semangat Kepedulian dan Kebersamaan
28 Juni 2025
IMG 20250627 WA0105
Desa Sumbermujur Meriahkan 1 Muharram dengan Arak-Arakan Budaya dan Gunungan Hasil Bumi
27 Juni 2025
IMG 20250627 WA0090
Ritual Pemendaman Kepala Sapi Warnai Tradisi Sakral di Hutan Bambu Sumbermujur
27 Juni 2025
IMG 20250619 WA0106
Wujudkan Karnaval Tertib dan Meriah, Desa Wonokerto Bentuk Panitia Pelaksana
19 Juni 2025

Artikel Terkait:

IMG 20250629 WA0017 1
Nasional

Polres Lumajang Intensifkan Patroli Dini Hari, Sasar Wilayah Rawan Kriminalitas

29 Juni 2025
IMG 20250629 WA00231
NasionalSeputar Desa

Yayasan Lentera Ta’awun Al Barokah Gelar Santunan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Desa Kalidilem

29 Juni 2025
IMG 20250629 WA0017
Nasional

Dr Agung Mulyono Menolak Tutup Total Adanya Perbaikan Jalur Gumitir,Saatnya Duduk Bersama dan Libatkan Pakar.

29 Juni 2025
IMG 20250629 WA0002
Nasional

RAJAWALI Sorot Kasus Intimidasi Wartawan di Sekadau. “PETI sebagai Kejahatan Lingkungan yang Harus Ditindak Tegas”

29 Juni 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Ahli Waris TROENODJOJO NGASIMIN (Alm), Lakukan Upaya Hukum di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?