Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Supriyadi.SH Selaku Kuasa Hukum ‘S’ Memenuhi Panggilan PN Tuban Atas Gugatan Basori.
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Hukum > Supriyadi.SH Selaku Kuasa Hukum ‘S’ Memenuhi Panggilan PN Tuban Atas Gugatan Basori.
HukumNasional

Supriyadi.SH Selaku Kuasa Hukum ‘S’ Memenuhi Panggilan PN Tuban Atas Gugatan Basori.

Terakhir diperbarui: 2024/01/23 at 9:02 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 23 Januari 2024
Share
IMG 20240123 WA0007
SHARE

Jatim.Rasionews.com |Tuban .Dengan adanya aduan gugatan Basori, terhadap “S” ke Pengadilan Negeri Tuban, Supriyadi, S.H. M.Hum selaku kuasa hukum dengan beberapa perwakilan masyarakat memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Tuban, Senin (22-01-2024).

Di dalam gugatan perkara ini, Basori menggugat kepada ” S ” karena menurut Basori ” S ” dianggap telah ingkar janji ( one prestasi ) pembayaran” suksesi free 45%” dari nilai besaran anggaran kompensasi yang telah ditentukan oleh pemerintah kepada “S” yang telah disepakati perjanjian antara “Basori dan S”.

Sidang perdana Pengadilan Negeri Tuban, Hakim Ketua masih memberikan waktu sampai “hari Rabu Tanggal 31-01-2024″, untuk negoisiasi supaya ada titik temu kesepakatan kedua belah pihak, antara pihak tergugat dan pihak penggugat supaya permasalahan cepat selesai.

- Advertisement -

Basori, selaku kuasa hukum masyarakat atas tanah penggarapan Desa Mewangi Kecamatan Widang Kabupaten Tuban setelah sidang perdana menuturkan,” 430 orang yang telah diputuskan Mahkamah Agung (inkracht) dengan perjanjian “Suksesi Free 45% yang telah disepakati kedua belah pihak antara kuasa hukum dan masyarakat yang memberikan kuasa hukum, setelah permasalahan yang ditanganinya selesai dalam artian sudah dapat kompensasi dari pemerintah, tutur Basori.

Basori, dalam keteranganya mekanisme pembayaran kompensasi kepada masyarakat langsung ditransfer ke rekening masing – masing warga atau masyarakat lewat via atau bank BRI dan BNI. Dan selanjutkan saya akan mintak langsung “suksesi free 45%” saya pada saat pencairan di bank tersebut, kata Basori.

 

- Advertisement -

Basori menambahkan, 430 orang yang tercatat dalam Putusan Mahkamah Agung, yang sudah dapat pembayaran kompensasi berjumlah “312 orang, yang 2 orang S dan R ada masalah one prestasi yang sekarang menjadi tergugat jadi yang terbayar 310 orang”, tambahnya.

Baca Juga:  Pesantren di Pusat Kota, Adz-Dzikra Banyuwangi Buktikan Realita Prestasi

Taukhid, salah satu warga yang penerima kompensasi menuturkan, saya tidak mau tanda tangan karena yang disodorkan oleh Mus salah satu pengurus paguyupan merupakan kertas kosong jadi saya takut tidak mau tanda tangan karena isi perjanjian itu tidak jelas, katanya

Salah satu warga berinisial “M” mangatakan isi putusan Mahkamah Agung warga atau masyarakat merupakan ” Penggarap lahan” bukan yang “Menguasai lahan” jadi perjanjian Basori sebagai kuasa hukum dan “S” yang menguasakan diduga perjanjian ” Suksesi free 45%” di anggap batal atau gugur dengan sendirinya karena tidak sesuai dengan perjanjian awal ” S ” sebagai “penguasa tanah bukan penggarap tanah”, tegas M.

- Advertisement -

Humas Pengadilan Negeri Tuban pada saat di konfimasi mengenai gugatan tersebut belum bisa memberikan keterangan dan Supriyadi selaku Kuasa Hukum “S” juga belum bisa diklarifikasi.

 

( Agus)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240123 WA0006 Kesatuan dan Kepemimpinan: Apel Senin di Kecamatan Cikupa
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240124 WA0001 Pemerintah Kota Tangerang Gelar Apel Siaga Bencana 2024 Menyongsong Musim Penghujan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

SFC Smekensa Fashion Carnival Meriahkan HUT ke-57 SMK Negeri 1 Lumajang
15 Januari 2026
Proyek Rehabilitasi SDN Klampokarum Molor hingga 2026, Dikerjakan Asal-Asalan dan Abaikan Keselamatan Pekerja
7 Januari 2026
Diduga Tidak Transparan, Pengadaan Seragam SMA Negeri 1 Lumajang Dipertanyakan
29 Desember 2025
Festival Gandrung dari Masa ke Masa Sejawa dan Bali di Gesibu Belambangan Banyuwangi
28 Desember 2025
Festival Gandrung dari Masa ke Masa Sejawa dan Bali di Gesibu Belambangan Banyuwangi
27 Desember 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260115 WA0073
Masjid Istiqlal Timur Pasar Randuagung Gelar Peringatan Isro’ Mi’roj
15 Januari 2026
IMG 20260114 WA0044
Pembuangan Sampah Liar Kembali Terjadi di Jalan Curah Mayit, Desa Randuagung
14 Januari 2026
20260108 162024
Gotong Royong Warga Gumukrejo, Pemdes Temuguruh Bedah Rumah Ibu Misnik dari Dana Desa
8 Januari 2026
IMG 20251231 WA0119 1
Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Miftahul Hidayah Tojo Kidul Berlangsung Khidmat
31 Desember 2025
IMG 20251230 WA0091
Hiburan Budaya Warnai Malam Pergantian Tahun di Desa Bayem
30 Desember 2025

Artikel Terkait:

IMG 20260119 WA0039
NasionalTNI – Polri

Humanis, Kapolresta Banyuwangi Turun Langsung Bantu Korban Laka Lantas di Depan Hotel El Royal

20 Januari 2026
IMG 20260120 WA0005
Nasional

Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diboyong ke Jakarta

20 Januari 2026
IMG 20260119 WA0023
NasionalTNI – Polri

Satlantas Polres Lumajang Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini,Police Goes to School

19 Januari 2026
IMG 20260119 WA0234
NasionalPemerintahan

Persatuan Perangkat Desa Indonesia Hearing Bersama DPRD Banyuwangi Bahas Efisiensi Anggaran Desa

19 Januari 2026
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Supriyadi.SH Selaku Kuasa Hukum ‘S’ Memenuhi Panggilan PN Tuban Atas Gugatan Basori.
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?