Jatim.Rasionews.com|JEMBER – Kasi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Kelas IIA Jember Sumiaji, bersama jajarannya blusukan ke setiap kamar warga binaan pada Jumat (8/12/2023) pagi. Kunjungan ke hunian warga binaan tersebut dilakukan untuk memberikan kebijakan terbaru mengenai kunjungan warga binaan. Jumat 8/12/2023
Larangan mengajak balita ketika mengunjungi warga binaan sempat diterapkan di Lapas Jember. Keamanan dan kesehatan karena tingginya angka kasus covid 19 menjadi alasan. Saat ini, kebijakan tersebut resmi dicabut.
“Karena sekarang posisi tidak covid. Dulu covid yang melarang anak – anak tidak boleh masuk. Karena covid sudah tidak ada, makanya akan buka supaya anak – anak dari warga binaan bisa mengunjungi warga binaan di dalam. Karena warga binaan ini ingin bertemu, untuk mendapatkan support dari anak – anak mereka,” jelas Sumiaji.
Meskipun demikian, jumlah keluarga yang akan mengunjungi warga binaan juga tetap dibatasi. Anak dibawah umur 2,5 tahun tidak dihitung sebagai seorang pengunjung. Sedangkan anak diatas usia 2,5 tahun akan dihitung sebagai 1 orang pengunjung.
“Harapan saya yang didalam (warga binaan) bisa senang. Masyarakat juga senang. Karena kita perlu memberikan pelayanan terbaik. Kita usahakan pelayanan terbaik,” lanjut Sumiaji.
- Advertisement -
Kasi Administrasi Kamtib Lapas Jember tersebut mengungkapkan bahwa arahan Kalapas Jember Hasan Basri dan pesan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono juga yang menjadi dukungan ditetapkannya kebijakan tersebut.
Solikin/Humas.