Cegah Narkoba Masuk Kalangan Pelajar, DPRD Lumajang Dukung Gerakan KIPAN
Lumajang, (Jatim Rasionews.com) Upaya melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba terus diperkuat. Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang menerima audiensi Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Kabupaten Lumajang, Jumat (6/11/2026), di Ruang Rapat Komisi D DPRD Lumajang.
Audiensi yang dipimpin Ketua Komisi D, Supratman, S.H., bersama wakil ketua dan anggota Komisi D tersebut membahas penguatan sinergi serta perluasan gerakan pencegahan penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.
Dalam pertemuan itu, KIPAN memaparkan sejumlah program unggulan, mulai dari KIPAN Go to School, Go to Campus, Go to Street, konseling sebaya, hingga pembentukan Komunitas Pemuda Anti Narkoba (KOPAN) di tingkat kecamatan.
Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman, S.H., menyampaikan dukungan terhadap langkah KIPAN dalam membangun kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, edukasi dan sosialisasi perlu diperluas mulai dari lingkungan SD, SMP hingga SMA/SMK. Upaya tersebut juga membutuhkan keterlibatan orang tua, tenaga pendidik, pemerintah desa, Karang Taruna, serta berbagai elemen masyarakat.
Supratman menegaskan, Komisi D mendorong penguatan peran KIPAN melalui fasilitasi dan kolaborasi lintas sektor.
Pembentukan KOPAN di setiap kecamatan juga diharapkan melibatkan anggota DPRD sesuai daerah pemilihan masing-masing.
Dengan demikian, gerakan pemuda antinarkoba tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan, tetapi dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat kecamatan dan desa.
Melalui audiensi tersebut, DPRD Lumajang berharap terbangun komitmen bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, KIPAN, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, serta bebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Sinergi berbagai pihak diharapkan menjadi langkah nyata untuk membentengi generasi muda sekaligus membangun kesadaran bahwa pencegahan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.**(Kib)




