Polres Lumajang Ringkus Pelaku Curanmor di Yosowilangun, Ditangkap di Jalur Situbondo
Lumajang,( Jatim Rasionews.com ) Jajaran Polres Lumajang berhasil mengamankan pelaku dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Yosowilangun, Lumajang. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian berkat rekaman CCTV dan kerjasama antar Resmob.
Kasi Humas Polres Lumajang IPDA Eko menjelaskan kronologis kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 1 November 2026 sekira pukul 16.27 WIB.
“Pada hari Minggu tanggal 1 November 2026 diketahui sekira pukul 16.27 WIB telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian 1 unit sepeda motor Yamaha warna hitam tahun 1994,” ujar IPDA Eko kepada awak media.
Peristiwa itu terjadi di depan toko sepeda listrik di Yosowilangun. Modusnya, pelaku berpura-pura sebagai teman korban.
“Diketahui pelaku sempat ditegur oleh saksi, namun mengaku sebagai teman korban yang akan meminjam sepeda motor tersebut. Sehingga saksi tidak curiga terhadap terlapor atau pelaku ini,” jelasnya.
Karena sepeda motor tersebut tidak kunjung hidup, pelaku kemudian mendorong sepeda motor tersebut ke arah timur selatan.
“Selanjutnya pelaku mendorong sepeda motor ke arah timur selatan, dan membeli bensin sebanyak 2 liter dan tidak membayar, langsung kabur,” imbuhnya.
IPDA Eko menambahkan, pelaku mendorong motor tersebut kurang lebih sejauh 50 meter untuk membeli bensin, kemudian melarikan diri ke arah jalan raya ke arah timur.
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi TKP dan memeriksa rekaman CCTV.
“Setelah serangkaian penyelidikan dan mendatangi TKP, kami mendapatkan hasil video CCTV terduga pelaku yang melakukan pencurian,” ungkapnya.
Hasil pengembangan pada Senin, 2 November 2026 sekira pukul 16.00 WIB, Polres Lumajang berkoordinasi dengan Resmob Polres Banyuwangi dan Resmob Situbondo untuk melacak keberadaan pelaku.
“Berkoordinasi dengan Resmob Polres Banyuwangi dan Resmob Situbondo sehingga mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Dan alhamdulillah atas kerjasama seluruh stakeholder kepolisian yang ada, bisa mendapatkan pelaku dan personel bersama-sama berangkat menuju Situbondo,” katanya.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah Situbondo”Sampai di sana di pos polisi Baluran terdekat pelaku tersebut dapat diamankan. Pelaku ditangkap saat berada di jalan raya,” tegas IPDA Eko.
Terkait motif, pelaku berpura-pura sebagai teman korban agar tidak dicurigai saksi di lokasi.
“Motifnya pelaku ini berpura-pura sebagai temannya. Mengaku temannya korban yang akan meminjam motor, kemudian mau kabur,” pungkasnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha warna hitam tahun 1994 telah diamankan di Polres Lumajang untuk proses penyidikan lebih lanjut.**(Kib)




