Terungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Oleh Ayah Tiri di Pasirian
Lumajang, (Jatim Rasionews.com) Seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya.
Kasus tersebut telah dilaporkan kepada kepolisian dan kini masih dalam penyelidikan.
Paman korban inisial MD mengatakan, dugaan peristiwa itu diketahui setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada tantenya.
Korban takut mengungkapkan persoalan tersebut kepada ibunya karena mengaku mendapat ancaman.
“Anaknya sudah tidak kuat lagi, akhirnya bercerita kepada tantenya. Setelah keluarga mengetahui kejadian itu, kami berusaha melaporkannya kepada pihak kepolisian,” ungkap paman korban. Sabtu (10/10/2026)
Berdasarkan pengakuan korban kepada keluarga, dugaan peristiwa tersebut disebut telah berlangsung sejak korban duduk di kelas I hingga kelas II SMP.
Menurutnya, keluarga sempat mendatangi rumah terduga pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Pasirian.Jumat (9/10/2026)
Keluarga mengaku khawatir terduga pelaku melarikan diri sebelum kasus tersebut ditangani lebih lanjut.
Sementara itu Humas polres Lumajang IPDA Suprapto menyampaikan Kasus tersebut kini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang.
“Betul, kemarin sore Polres Lumajang menerima laporannya. Saat ini sudah dalam proses lidik Unit PPA,” pungkasnya.(Kib)




