Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polresta Malang Kota Ungkap 119 Kasus Narkotika, 175 Tersangka Diamankan dan Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > TNI – Polri > Polresta Malang Kota Ungkap 119 Kasus Narkotika, 175 Tersangka Diamankan dan Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa
TNI – Polri

Polresta Malang Kota Ungkap 119 Kasus Narkotika, 175 Tersangka Diamankan dan Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa

Terakhir diperbarui: 9 Oktober 2026 20:19
Reporter Jatim Rasionews Diposting 9 Oktober 2026
Share
IMG 20261009 WA0309
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com|MALANG KOTA – Polresta Malang Kota menunjukkan komitmen kuat dalam memutus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) di wilayah hukumnya.

Sepanjang 1 Juli hingga 30 September 2026, Satresnarkoba Polresta Malang Kota mengungkap 119 kasus dengan 175 tersangka, sekaligus menyita berbagai jenis barang bukti yang diperkirakan dapat menyelamatkan puluhan ribu masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat melalui penindakan terhadap jaringan maupun pelaku peredaran narkotika. (Jumat, 09/10/2026)

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Penindakan dilakukan secara terukur, sekaligus mengedepankan upaya pencegahan agar peredaran narkoba tidak semakin meluas,” kata Danang.

Dari total 119 kasus, sebanyak 116 kasus merupakan perkara narkotika, sedangkan tiga kasus lainnya berkaitan dengan obat keras berbahaya. Polisi mengamankan 175 tersangka, terdiri atas 170 laki-laki dan lima perempuan.

Dalam penanganannya, tidak seluruh perkara langsung dilanjutkan ke proses penyidikan. Sebanyak 49 kasus berlanjut ke proses penyidikan, sementara 70 kasus diselesaikan melalui mekanisme restorative justice dan diarahkan ke BNN Kota Malang untuk menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT).

Barang bukti yang diamankan juga cukup besar. Polisi menyita 5,338 kilogram sabu, 3,279 kilogram ganja, 3.959,5 butir ekstasi, 111.260 butir pil LL, 45,29 gram tembakau sintetis, serta sekitar 2 ton bahan baku kosmetik ilegal.

Dari barang bukti tersebut, kepolisian menghitung potensi penyelamatan masyarakat mencapai 7.625 jiwa dari sabu, 1.093 jiwa dari ganja, 3.959 jiwa dari ekstasi, 27.815 jiwa dari pil LL, 90 orang dari tembakau sintetis, serta sekitar 20.000 jiwa dari bahan kosmetik ilegal berdasarkan takaran penggunaan yang digunakan dalam penghitungan barang bukti.

Baca Juga:  Kembali Raih Penghargaan Bidang Pengelolaan Anggaran, Kapolres Lumajang Dorong Jajaran untuk Tetap Konsisten Perlihatkan Kinerja Terbaik

Danang menegaskan, angka tersebut bukan sekadar capaian penindakan, tetapi menggambarkan besarnya potensi masyarakat yang dapat terlindungi apabila barang-barang berbahaya tersebut tidak sampai beredar dan dikonsumsi.

“Yang paling penting bukan hanya berapa banyak kasus yang berhasil diungkap, tetapi berapa banyak masyarakat yang berhasil kita selamatkan dari dampak buruk narkotika,” tegasnya.

Lima kasus menonjol menjadi bagian dari pengungkapan periode tersebut. Pertama, perkara sabu dengan barang bukti 3,275 kilogram dan 2.480 butir ekstasi. Kedua, pengungkapan sabu seberat 45,26 gram, 101 butir ekstasi dan 111.000 butir pil LL.

Kasus menonjol berikutnya berupa pengungkapan 1.360 butir ekstasi, serta perkara ganja dengan barang bukti 3,179 kilogram. Selain narkotika, Satresnarkoba juga mengungkap kasus kosmetik ilegal dengan barang bukti berbagai jenis bahan kimia seberat 2 ton.

Untuk perkara sabu, tersangka dapat dijerat ketentuan pidana sebagaimana tercantum dalam Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah UU Nomor 1 Tahun 2026 dan/atau Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana diubah UU Nomor 1 Tahun 2026.

Ancaman hukumannya berupa pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak kategori VI sebesar Rp2 miliar.

Sementara untuk ganja, penerapan pasal mengacu pada Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana diubah UU Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Adapun perkara pil LL dan kosmetik ilegal dikenakan Pasal 435 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Baca Juga:  Brigif TP Direncanakan Dibangun di Desa Salak, Siapkan Lahan Sekitar 30 Hektare

Kapolresta menambahkan, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari kerja personel Satresnarkoba serta dukungan masyarakat.

Karena itu, kepolisian terus mendorong sinergi antara aparat, pemerintah, lembaga terkait, keluarga, lingkungan pendidikan, dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.

“Sinergi harus terus diperkuat. Kami mengajak masyarakat tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika. Pencegahan dan penindakan harus berjalan bersama untuk menciptakan Kota Malang yang aman dan kondusif,” pungkas Danang.

Pewarta. Eka Wahyudi

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20261009 WA0301 BULOG Cetak Rekor Sepanjang Sejarah, Pengadaan Beras secara Nasional Melampaui 4 Juta Ton. BULOG Banyuwangi Berkontribusi Lebih dari 100 Persen Target
BERITA BERIKUTNYA IMG 20261009 WA0288 Polresta Malang Kota Istikamah Gelar Tahlil, Doa Bersama, dan Santunan Anak Yatim Setiap Jumat
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Beredar Keluhan Wali Murid di Instagram, SMAN 1 Lumajang Klarifikasi Nominal Rp350 Ribu
3 Oktober 2026
Komite SMKN 1 Lumajang Dorong Bakat Siswa Terus Dikembangkan Berprestasi 
1 Oktober 2026
SDN Salak 01 Dapat Revitalisasi Rp928 Juta, Lima Ruang Direhabilitasi
1 Oktober 2026
Hebat..! SMKN 1 Lumajang Raih Juara Lomba Bahasa Inggris, Siswa Lanjut Tingkat Provinsi
25 September 2026
MTsN Lumajang Raih Medali Perunggu SSO Science and Social Olympiad di Jombang
14 September 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260918 WA0123
Jalan Rabat Beton Dusun Elosan Diperbaiki, Anggaran Dana Desa Rp103 Juta
18 September 2026
IMG 20260917 WA0073
Bulog Salurkan 53,80 Ton Beras untuk 1.795 KPM di Sumbermujur
17 September 2026
IMG 20260911 162309
Tumpeng Raksasa 6 Meter Meriahkan Istighosah “Sejatine Uripe” di Kalidilem
11 September 2026
IMG 20260910 WA0083
Gotong Royong Bersihkan Selokan, Pemdes Denok Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
10 September 2026
IMG 20260830 WA0003
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Tukum Lumajang Meriah, 20 Peserta Tampilkan Ragam Budaya
30 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260212 183228
NasionalTNI – Polri

Sinergi TNI-Polri dan Warga, Ikuti Kerja Bakti di Kalipenggung

12 Februari 2026
IMG 20260728 WA0092
NasionalTNI – Polri

Digembleng , Latihan Paskibraka Candipuro Siapkan Penampilan Terbaik di HUT ke-81 RI

28 Juli 2026
IMG 20250225 WA0236
NasionalTNI – Polri

Polres Ponorogo bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Longsor di Slahung

25 Februari 2025
IMG 20260822 WA0039
NasionalTNI – Polri

Polres Lumajang Bekuk Pemuda 18 Tahun Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Tempursari

22 Agustus 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polresta Malang Kota Ungkap 119 Kasus Narkotika, 175 Tersangka Diamankan dan Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda