Pemkab Lumajang Pastikan Mutu Proyek Jalan Rowokangkung–Kalipepe Tetap Terpantau
Lumajang, (Jatim Rasionews.com) Proses peningkatan ruas jalan Rowokangkung–Kalipepe, Kabupaten Lumajang, terus mendapat pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Penanganan ruas sepanjang kurang lebih 6 kilometer tersebut menggunakan anggaran APBD sebesar Rp10.925.466.750.
Proyek ini dikerjakan untuk memperbaiki kondisi permukaan jalan yang sebelumnya bergelombang. Pemerintah Kabupaten Lumajang menargetkan pekerjaan dapat diselesaikan pada pertengahan Desember 2026.
Kabid Bina Marga Dinas PUTR Kabupaten Lumajang, Heri Kurniawan, mengatakan pelaksanaan pekerjaan harus mengacu pada metode kerja serta spesifikasi teknis yang telah ditentukan sejak awal.
“Pekerjaan dilakukan sesuai metode kerja dan spesifikasi teknis. Kami berharap hasilnya nanti dapat memberikan kualitas jalan yang baik dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” ujar Heri, Selasa (6/10/2026).
Untuk memastikan pelaksanaan sesuai ketentuan, Dinas PUTR melibatkan konsultan pengawas dari pihak eksternal. Pengawasan juga diperkuat dari internal dinas melalui asisten Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
“Di lokasi pengerjaan ada konsultan pengawas secara eksternal, kemudian asisten PPTK secara internal. Jadi pekerjaan terus kita pantau agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan,” jelas Heri.
Pekerjaan peningkatan jalan tersebut dilaksanakan oleh CV Alfatirena Persada Konstruksi dengan nilai kontrak Rp10.925.466.750.
Sesuai target, proyek jalan sepanjang sekitar 6 kilometer itu diharapkan selesai pada pertengahan Desember 2026.
Heri menuturkan, pengawasan terhadap proyek tidak berhenti setelah pekerjaan dinyatakan selesai.
Setelah memasuki masa pemeliharaan, Dinas PUTR akan kembali melakukan pengecekan terhadap kondisi jalan.
“Ketika sudah selesai masa pemeliharaan, akan kita cek kembali sudah baik atau sesuai dengan kondisi yang ditentukan dalam kontrak,” katanya.
Pengecekan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengendalian hasil pekerjaan. Pemerintah ingin memastikan kondisi infrastruktur yang telah dibangun tetap sesuai dengan standar dan persyaratan yang tercantum dalam kontrak.
Di samping pengawasan teknis, Heri mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga hasil pembangunan.
Infrastruktur yang telah diperbaiki, menurutnya, perlu digunakan dan dirawat bersama agar manfaatnya dapat berlangsung lebih lama.
“Kami berharap masyarakat bisa sama-sama menjaga dan memiliki rasa memiliki terhadap hasil pembangunan ini,” tuturnya.
Penanganan ruas Rowokangkung–Kalipepe diharapkan memberikan perubahan terhadap kondisi akses masyarakat.
Jalan yang lebih baik dapat membantu memperlancar mobilitas warga serta menunjang aktivitas sosial dan ekonomi yang berlangsung di sepanjang jalur tersebut.
Dengan dukungan anggaran lebih dari Rp10,9 miliar, Pemkab Lumajang menargetkan pekerjaan selesai pertengahan Desember 2026.
Seluruh tahapan pengerjaan hingga pemeriksaan setelah masa pemeliharaan akan tetap mengacu pada spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak.**(Kib)




