Brigif TP Direncanakan Dibangun di Desa Salak, Siapkan Lahan Sekitar 30 Hektare
Lumajang, (Jatim Rasionews.com ) Rencana Pembangunan (Brigif TP) di Desa Salak, Kabupaten Lumajang, terus dimatangkan oleh Kodim 0821 Lumajang bersama Pemerintah Kabupaten Lumajang dan pihak terkait, Rabu (30/9/2026).
Komandan Kodim 0821 Lumajang Letkol Arh Anton Subhandi, S.A.P., M.I.P., mengatakan pembangunan Brigif TP tersebut merupakan bagian dari kebijakan pertahanan sesuai arahan Kementerian Pertahanan (Kemhan).
“Pembangunan Brigif TP yang rencananya akan kami posisikan di Desa Salak itu memang sesuai dengan perintah dari Kemhan,” ujar Anton.
Menurutnya, penentuan lokasi dilakukan melalui koordinasi dengan Bupati Lumajang serta Perum Perhutani. Sejumlah lokasi dibandingkan sebelum Desa Salak dipilih sebagai lokasi yang direncanakan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Bupati selaku pemangku wilayah, kemudian dengan pihak Perhutani. Dari hasil koordinasi dan perbandingan beberapa lokasi, akhirnya kami menentukan salah satu tempat di Desa Salak,” jelasnya.
Anton menambahkan, rencana pembangunan tersebut juga telah disosialisasikan kepada masyarakat. Hasil sosialisasi dan musyawarah selanjutnya menjadi bahan laporan kepada pimpinan sekaligus rekomendasi kepada pemerintah daerah.
Terkait adanya masyarakat yang keberatan mengenai penggunaan lahan, Anton menjelaskan bahwa lahan yang direncanakan merupakan tanah negara atau tanah pemerintah.
Sebelumnya, lahan tersebut dimanfaatkan masyarakat melalui kerja sama dengan pihak Perhutani untuk kegiatan pertanian.
“Tanah yang akan kita rencanakan di Desa Salak itu merupakan tanah negara atau tanah pemerintah. Dulu memang dari pihak Perhutani memberikan kerja sama kepada masyarakat untuk dikelola atau ditanami berbagai hasil pertanian,” terangnya.
Ia menegaskan, pemanfaatan lahan melalui kerja sama tersebut tidak serta-merta menjadikan lahan sebagai hak kepemilikan masyarakat.
“Di sini kita harus bijak dan memahami bersama bahwa itu tidak selamanya harus atau dimiliki oleh masyarakat. Sewaktu-waktu negara membutuhkan atau mengambilnya untuk kepentingan pembangunan, kita harus legowo sebagai masyarakat untuk mengembalikannya,” ungkap Anton.
Untuk kebutuhan pembangunan Brigif TP, lahan yang disiapkan diperkirakan mencapai sekitar 30 hektare.
Sementara itu, terkait kebutuhan lahan untuk pemakaman masyarakat, telah ada pembahasan untuk memberikan lahan sekitar satu hektare kepada masyarakat.
“Untuk pemakaman itu sendiri, kemarin kita sudah sepakati akan diberikan kepada masyarakat seperti hibah. Mereka meminta kurang lebih sekitar satu hektare,” pungkasnya.**(Kib)




