Truk Dyna Tabrak Samping Motor di Kedungjajang, Pelajar 12 Tahun Luka Berat
Lumajang,( Jatim Rasionews.com) Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum wilayah Desa Kedungjajang, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan truk Toyota Dyna dan sepeda motor Honda Revo.
Kanit Gakkum Laka Lantas Polres Lumajang IPDA Dendy menjelaskan, kecelakaan bermula ketika truk Toyota Dyna warna merah nomor polisi N-8587-YA melaju dari arah utara menuju selatan.
Saat berada di lokasi kejadian, truk tersebut kemudian berbelok ke kanan atau ke arah barat. Pada waktu bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Revo warna hitam nomor polisi N-4658-ZJ dari arah selatan menuju utara.
“Semula kendaraan truk Toyota Dyna berjalan dari arah utara ke selatan. Kemudian berbelok ke arah kanan atau barat. Bersamaan itu, dari arah berlawanan ada sepeda motor Honda Revo yang berjalan dari arah selatan ke utara, sehingga terjadi benturan kecelakaan lalu lintas,” ujar IPDA Dendy.
Benturan mengakibatkan pengendara sepeda motor, Imas Hasan (12), seorang pelajar asal Desa Grobogan, Kecamatan Kedungjajang, mengalami luka pada bagian paha dan kepala.
Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum dr. Haryoto Kabupaten Lumajang untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan data kepolisian, korban mengalami luka berat.
“Dalam kejadian ini terdapat satu korban luka berat. Korban pengendara sepeda motor sudah dibawa ke RSU dr. Haryoto untuk mendapatkan perawatan,” jelas Dendy.
Sementara itu, pengemudi truk Toyota Dyna, Daimin (42), warga Dusun Sumbermulyo, Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, tidak mengalami luka. Kedua kendaraan diketahui tidak membawa penumpang.
Dari hasil analisa awal petugas, kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi truk kurang waspada dan kurang berhati-hati saat melakukan manuver berbelok. Selain itu, truk diduga tidak mengutamakan jalur utama saat berbelok.
“Pengendara kendaraan truk kurang waspada dan hati-hati saat berbelok serta tidak mengutamakan jalur utama sehingga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ungkap IPDA Dendy.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp500 ribu. Tidak terdapat korban meninggal dunia maupun korban luka ringan dalam kejadian tersebut.
Petugas Laka Lantas langsung mendatangi lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi juga mencari keterangan saksi, mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat serta meminta visum terhadap korban.
Salah satu saksi yang dimintai keterangan yakni Muhammad Abdul Jafar Hidayatullah (26), warga Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang.
IPDA Dendy mengimbau pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian, terutama ketika hendak berbelok maupun melakukan manuver.
Pengendara juga diminta memperhatikan arus kendaraan dari arah berlawanan dan mengutamakan keselamatan berlalu lintas.**(Kib)




