Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor
Lumajang,( Jatim Rasionews.com ) Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang mendorong percepatan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) melalui penguatan data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta peningkatan sinergi lintas sektor.
Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi kesiapan Kabupaten Lumajang menuju UHC yang digelar Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang, Jumat (25/9/2026), di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang.
Rapat dipimpin Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang, Supratman, S.H., bersama Koordinator Komisi D H. Sudi. Kegiatan turut dihadiri anggota Komisi D serta jajaran Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB (Dinkes P2KB), Dinas Sosial, BKAD dan BPJS Kesehatan.
Dalam rapat tersebut, sejumlah aspek menjadi perhatian, di antaranya peningkatan kepesertaan JKN/Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID), pemutakhiran dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta data desil masyarakat.
Selain itu, Komisi D juga membahas kesiapan puskesmas dan fasilitas kesehatan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan UHC, termasuk kebutuhan serta alternatif sumber pembiayaan yang dapat digunakan sesuai ketentuan.
Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman, menekankan bahwa pencapaian UHC membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.
Menurutnya, persoalan data menjadi salah satu bagian penting agar kepesertaan JKN maupun bantuan kesehatan dapat diberikan secara tepat sasaran.
“Menuju UHC ini tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, serta perangkat daerah terkait. Data masyarakat juga harus terus diperbarui dan divalidasi agar masyarakat yang memang membutuhkan dapat terakomodasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembahasan juga diarahkan pada upaya memperluas kepesertaan JKN melalui berbagai sumber, termasuk optimalisasi kepesertaan pekerja di perusahaan.
“Potensi kepesertaan dari pekerja perusahaan juga perlu dioptimalkan. Semua peluang yang memungkinkan harus dikaji, tentunya tetap mengacu pada aturan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, dalam rapat turut dibahas kesiapan fasilitas kesehatan pemerintah, terutama puskesmas, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat apabila cakupan kepesertaan terus meningkat.
Komisi D juga mendorong agar kebutuhan pembiayaan UHC dapat dipetakan secara jelas, termasuk kemungkinan pemanfaatan sumber pembiayaan yang tersedia serta dukungan anggaran sesuai kemampuan dan ketentuan perundang-undangan.
Menurut Supratman, pemetaan kendala perlu dilakukan sejak awal agar setiap persoalan yang muncul dapat segera dicarikan solusi secara bersama-sama.
“Yang terpenting kendalanya kita petakan terlebih dahulu. Setelah itu kita cari solusi bersama, sehingga program menuju UHC bisa berjalan secara bertahap, tepat sasaran dan berkelanjutan,” tuturnya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang berharap penguatan data, peningkatan kepesertaan JKN, kesiapan fasilitas kesehatan serta sinergi antarinstansi dapat menjadi bagian penting dalam mempercepat upaya Kabupaten Lumajang menuju Universal Health Coverage.
Komisi D menegaskan, pencapaian UHC tidak hanya berkaitan dengan jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang memadai dan berkelanjutan.**(Kib)




