Satlantas Polres Lumajang Tertibkan Tambal Ban Semar, Truk Antri Ganggu Lalu Lintas
Lumajang, (Jatim Rasionews.com ) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang melakukan penertiban dan memberikan imbauan kepada pemilik usaha tambal ban Semar yang aktivitasnya dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas, Rabu (23/9/2026).
Penertiban tersebut dilakukan atas perintah Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Pratama Sudirno kepada Kanit Turjawali Satlantas Polres Lumajang IPDA Aulia Dheta Astarika.
Petugas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) turun langsung ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan kepolisian 110.
Laporan tersebut menyebutkan adanya sejumlah kendaraan truk berukuran besar yang mengantri untuk melakukan pemasangan ban maupun perbaikan roda di pinggir jalan.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Lumajang IPDA Aulia Dheta Astarika mengatakan, antrian kendaraan besar tersebut berpotensi mengganggu pengguna jalan, terlebih lokasi berada di kawasan jalan raya dan dekat persimpangan.
“Hal tersebut kami laksanakan bergabung dengan Dishub karena adanya laporan dari masyarakat melalui 110. Banyak kendaraan truk besar yang antri untuk perbaikan roda sehingga mengganggu kendaraan lain,” ujar Dheta
Petugas kemudian mengimbau pemilik usaha agar menyediakan tempat yang lebih memadai bagi kendaraan yang melakukan perbaikan.
“Kami bersama Dishub mengimbau kepada pemiliknya agar apabila ada perbaikan roda, terutama kendaraan roda enam, agar diberikan tempat sendiri sehingga tidak menghalangi jalan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas sekaligus menyebabkan kepadatan arus kendaraan.
“Apalagi jalan tersebut ada di perempatannya, macet yang cukup panjang,” pungkasnya.
Satlantas Polres Lumajang mengimbau pemilik usaha tambal ban dan pengemudi kendaraan besar untuk mengutamakan keselamatan serta tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat antri atau melakukan perbaikan apabila dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.**(Kib)




