KA Ijen Ekspres Lewat, Fortuner Terlibat Insiden di Perlintasan Klatakan Tanggul
Jember, (Jatim Rasionews.com ) Insiden kecelakaan melibatkan sebuah mobil Toyota Fortuner terjadi di perlintasan kereta api JPL 104, wilayah Dusun Krajan, RT 001/RW 003, Desa Klatakan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember.
Peristiwa tersebut terjadi saat perjalanan kereta api melintas di jalur rel. Mobil Toyota Fortuner warna putih dengan nomor polisi P 1236 HY yang dikemudikan Yusril Nur Ibnu P disebut melintas atau menyeberangi perlintasan rel.
Akibat insiden tersebut, kendaraan terseret hingga area JPL Gambirono, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember. Pengemudi mobil dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Perlintasan tersebut merupakan jalur kereta api yang pada saat kejadian terjaga oleh petugas.
Insiden ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat ketika hendak melintasi jalur kereta api.
Perwakilan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember menegaskan bahwa kereta api harus selalu menjadi prioritas ketika melintasi persimpangan atau perlintasan sebidang.
“Di setiap perlintasan, baik yang dijaga maupun tidak, kereta api memiliki hak jalan utama. Pengemudi wajib berhenti sejenak, memastikan jalur aman, dan memberi kesempatan kereta melintas terlebih dahulu. Insiden hari ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih waspada dan disiplin,” ujar perwakilan KAI Daop 9 Jember.
KAI juga mengingatkan pengendara agar selalu berhenti sebelum melintasi rel dan memastikan kondisi jalur benar-benar aman dari kereta api yang datang dari kedua arah.
Pengendara diminta tidak memaksakan diri menyeberang ketika kereta sudah terlihat maupun ketika terdengar tanda atau suara kereta.
“Kereta api tidak dapat berhenti seketika meskipun dilakukan pengereman mendadak. Kecepatan dan berat kereta membuat jarak henti sangat jauh,” jelasnya.
KAI Daop 9 Jember mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Tanggul dan sekitarnya, untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan disiplin saat berada di perlintasan kereta api.
Keselamatan harus menjadi prioritas setiap kali masyarakat hendak menyeberangi rel.
KAI kembali mengingatkan agar pengendara memberikan kesempatan kepada kereta api untuk melintas terlebih dahulu.
“Utamakan keselamatan, beri jalan bagi kereta api,” tegasnya.**(Kib)




