Diduga Tipu Puluhan Korban, Mengaku Sales Dealer Motor Rugikan Warga hingga Ratusan Juta
LUMAJANG, Jatim Rasionews.com | Dugaan penipuan dengan modus menawarkan pembelian sepeda motor melalui seseorang yang mengaku sebagai sales dealer mencuat di Kabupaten Lumajang. Sejumlah warga mengaku menjadi korban dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Lumajang pada Rabu (12/8/2026). Salah satu korban, berinisial Y, warga Kecamatan Tempeh, mengaku awalnya hendak membeli sepeda motor melalui seseorang yang dikenalkan oleh saudaranya. Orang tersebut mengaku bekerja sebagai sales di sebuah dealer motor.
Transaksi dilakukan di rumah korban. Y kemudian mentransfer uang sebesar Rp10 juta dan menerima kuitansi. Namun, kuitansi yang diberikan bukan merupakan dokumen resmi dari pihak dealer.
“Waktu transaksi saya transfer Rp10 juta. Ada kuitansi, tapi bukan kuitansi resmi dealer. Katanya besok akan diambilkan kuitansi resmi dari dealer,” ujar
Ia mengaku sempat tidak menaruh curiga karena orang tersebut beberapa kali meyakinkannya bahwa sepeda motor segera datang. Bahkan, korban sempat mendapat informasi kendaraan akan dikirim pada Kamis.
- Advertisement -
Kecurigaan mulai muncul setelah Y memperoleh informasi bahwa orang tersebut ternyata bukan pegawai tetap dealer. Bersama saudaranya, ia kemudian mendatangi dealer untuk memastikan status pembelian.
“Pak, saya mau tanya, atas nama saya ini sudah didaftarkan di sini atau belum?” tutur Y saat mendatangi dealer.
Setelah dilakukan pengecekan, pihak dealer menyatakan tidak menemukan transaksi atas nama korban. Y kemudian berusaha mencari keberadaan orang tersebut sekaligus menggali informasi dari sejumlah orang yang mengenalnya.
- Advertisement -
Dari penelusuran itu, Y mengaku mengetahui adanya sejumlah warga lain yang mengalami persoalan serupa. Ia bahkan mengaku telah bertemu dengan beberapa orang yang juga merasa dirugikan.
“Setelah saya cari informasi, ternyata korbannya banyak. Saya sudah bertemu beberapa korban. Yang laporan ke Polres juga sudah banyak, hanya kami sebelumnya tidak saling mengenal,” ungkapnya.
Para korban berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti aparat kepolisian dan dugaan kerugian yang mereka alami dapat dipertanggungjawabkan sesuai proses hukum yang berlaku.



