Remaja 16 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Polisi Lakukan Penyelidikan
LUMAJANG, Jatim Rasionews.com | Seorang remaja berusia 16 tahun ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Dusun Kajaran, Desa Padang, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Rabu (22/7/2026) pagi. Peristiwa tersebut kini ditangani Polsek Padang bersama Unit Inafis Polres Lumajang untuk memastikan penyebab kematian.
Kapolsek Padang IPTU Buriantoro bersama anggota, Unit Inafis Polres Lumajang, serta personel fungsi terkait langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memintai keterangan sejumlah saksi, serta melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai prosedur.
Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban diketahui pertama kali oleh keluarganya pada Rabu pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota Polsek Padang bersama Unit Inafis Polres Lumajang segera menuju lokasi untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, dan melaksanakan penyelidikan sesuai prosedur,” ujar Ipda Suprapto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, polisi telah meminta keterangan dari orang tua korban serta seorang saksi lainnya yang berada di sekitar tempat kejadian saat peristiwa diketahui.
- Advertisement -
Ipda Suprapto menambahkan, jenazah sempat dibawa ke RSUD dr. Haryoto Lumajang untuk penanganan lebih lanjut.
Namun, pihak keluarga menyatakan keberatan dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan yang diketahui oleh kepala desa.
“Polisi menghormati keputusan keluarga yang menolak autopsi setelah membuat surat pernyataan sesuai ketentuan. Meski demikian, seluruh proses penyelidikan dan administrasi tetap dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.
- Advertisement -

Dalam penanganan perkara tersebut, petugas mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi, melakukan dokumentasi serta berkoordinasi dengan fungsi Reserse Kriminal untuk melengkapi proses penyelidikan.
Ipda Suprapto mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi psikologis anggota keluarga maupun lingkungan sekitar.
“Apabila ada anggota keluarga atau kerabat yang menunjukkan perubahan perilaku, mengalami tekanan berat, atau membutuhkan pendampingan, jangan ragu mengajak mereka berbicara dan mencari bantuan kepada keluarga, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, maupun layanan profesional agar dapat memperoleh penanganan yang tepat,” pungkasnya.
Polisi memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Jika masyarakat memiliki informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, diimbau untuk menyampaikannya kepada pihak kepolisian.
(Rokib)




