Rumah Warga di Randuagung Dibobol Maling, Uang Rp86 Juta dan Motor CB150R Raib
LUMAJANG ,Jatim Rasionews.com |Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di sebuah rumah sekaligus toko milik warga di Desa Kalidilem, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Rabu (22/7/2026) dini hari. Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp86 juta serta satu unit sepeda motor Honda CB150R milik korban.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 05.30 WIB saat korban, Angga Faruqi Hidayatur Rizki (25), pulang dari rumah sakit. Setibanya di rumah, korban mendapati pintu toko dalam kondisi terbuka dan sejumlah barang di dalam toko telah hilang. Setelah memeriksa bagian rumah, korban menemukan pintu belakang terbuka, kondisi rumah telah diacak-acak, dan sepeda motor yang sebelumnya diparkir di dapur sudah tidak berada di tempatnya.
Pelaku diduga lebih dahulu merusak pintu toko dengan cara dicongkel sebelum masuk dan mengambil sejumlah rokok serta uang tunai sekitar Rp1 juta.
Selanjutnya, pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela samping yang juga dirusak. Pelaku kemudian menggeledah seluruh ruangan dengan mengacak-acak isi lemari di beberapa kamar. Sebuah laptop sempat dipindahkan ke ruang tamu, namun tidak dibawa kabur.
Di kamar bagian belakang, pelaku menemukan uang tunai sekitar Rp85 juta yang disimpan di dalam tas dan lemari. Setelah itu, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda CB150R tahun 2017 warna hitam bernomor polisi N 6069 YBP yang terparkir di ruang dapur, lalu melarikan diri ke arah timur rumah korban.
- Advertisement -
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sekitar Rp86 juta dan satu unit sepeda motor dengan nilai sekitar Rp13 juta.
Kapolsek Randuagung IPTU Edi Kuswanto bersama anggota langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan lokasi, memintai keterangan saksi, menginventarisasi barang bukti, serta melakukan penyelidikan bersama Unit Opsnal Polres Lumajang.

- Advertisement -
Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membenarkan adanya laporan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.
“Benar, telah dilaporkan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Desa Kalidilem, Kecamatan Randuagung. Anggota Polsek Randuagung bersama Satreskrim Polres Lumajang telah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku.
Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kasus ini,” ujar Ipda Suprapto.
Polisi masih memburu pelaku yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian antara lain dua unit laptop dan satu unit senapan angin yang berada di rumah korban.
Sementara penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku beserta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
(Rokib)




