Respons Cepat Aduan Warga, Pemkab Lumajang Tuntaskan 42 Penanganan Jalan Selama Juni 2026
Lumajang, Jatim Rasionews.com| Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat kualitas infrastruktur jalan guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian. Sepanjang Juni 2026, sebanyak 42 kegiatan penanganan jalan kabupaten berhasil dilaksanakan melalui kombinasi pemeliharaan rutin dan tindak lanjut atas berbagai aspirasi masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang, Endah Mardiana, mengatakan upaya menjaga kemantapan jalan dilakukan secara berkesinambungan, tidak hanya melalui program pemeliharaan terjadwal, tetapi juga dengan merespons cepat setiap laporan kerusakan yang disampaikan masyarakat.
“Pemeliharaan jalan kami lakukan secara berkelanjutan agar kondisi ruas jalan tetap mantap dan aman dilalui. Di sisi lain, laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam menentukan prioritas penanganan sehingga setiap keluhan dapat ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan,” ujar Endah, Rabu (1/7/2026).
Dari total 42 kegiatan yang dilaksanakan selama Juni 2026, sebanyak 21 kegiatan merupakan pemeliharaan rutin, sedangkan 21 kegiatan lainnya merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat. Rinciannya, 17 kegiatan berasal dari laporan masyarakat secara langsung dan empat kegiatan berasal dari kanal Sambat Bunda sebagai media komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah daerah.
Sebaran penanganan dilakukan berdasarkan kebutuhan dan tingkat prioritas di masing-masing wilayah. Korwil Sukodono mencatat jumlah penanganan terbanyak dengan 10 kegiatan. Sementara Korwil Lumajang dan Korwil Yosowilangun masing-masing melaksanakan sembilan kegiatan, sedangkan Korwil Klakah dan Korwil Pasirian masing-masing menangani tujuh kegiatan.
- Advertisement -
Endah menegaskan setiap laporan masyarakat terlebih dahulu melalui proses verifikasi agar penanganan yang dilakukan benar-benar tepat sasaran. Di saat yang sama, pemeliharaan rutin tetap berjalan sebagai langkah preventif untuk menjaga kondisi jalan tetap layak dan aman digunakan.
“Setiap laporan masyarakat kami verifikasi terlebih dahulu sebelum dilakukan penanganan. Kami juga terus melakukan pemantauan kondisi ruas jalan sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Lumajang juga mengajak masyarakat untuk aktif memanfaatkan kanal pengaduan apabila menemukan kerusakan jalan kabupaten. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mempercepat penanganan sekaligus mendukung terwujudnya infrastruktur yang aman, nyaman, serta mampu menunjang aktivitas sosial dan ekonomi warga.
- Advertisement -
Melalui keseimbangan antara pemeliharaan rutin dan respons terhadap aspirasi masyarakat, Pemkab Lumajang berkomitmen menjaga kemantapan jalan secara berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan keselamatan pengguna jalan, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lumajang.
(Rokib)




