Tabrak Depan di Kalipepe Yosowilangun, Satu Pengendara Dilarikan ke RSUD dr. Haryoto
Jatim Rasionews.com Lumajang| Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum wilayah Desa Kalipepe, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Peristiwa tabrak depan tersebut melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Supra Fit bernopol P-6720-MC dan Honda Beat bernopol N-3412-QS.
Akibat kecelakaan itu, satu pengendara mengalami luka hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit. Pengendara Honda Supra Fit diketahui bernama Abdullah (66), warga Dusun Krajan B, Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember. Korban mengalami luka pada bagian kepala, tangan kiri, dan kaki kiri kemudian dilarikan ke RSUD dr. Haryoto Lumajang.

Sementara pengendara Honda Beat, Mohammad Soleh (27), warga Dusun Pentunggadung, Desa Kalipepe, Kecamatan Yosowilangun, hanya mengalami luka lecet pada tangan dan kening. Setelah mendapat penanganan medis di puskesmas, korban diperbolehkan pulang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lumajang, IPDA Dendy menjelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Supra Fit melaju dari arah utara menuju selatan.
- Advertisement -
“Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara Honda Supra Fit berbelok ke arah kanan atau barat. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan selatan ke utara melaju sepeda motor Honda Beat sehingga terjadi benturan kecelakaan lalu lintas,” ujar IPDA Dendy.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, kecelakaan diduga dipicu kurangnya kehati-hatian pengendara Honda Supra Fit saat hendak berbelok.
“Pengendara Honda Supra Fit kurang waspada dan kurang hati-hati saat berbelok karena tidak mengutamakan kendaraan dari jalur utama. Selain itu, pengendara juga tidak menyalakan lampu sein sebelah kanan sehingga menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
- Advertisement -
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban meninggal dunia maupun luka berat. Namun satu orang mengalami luka ringan dengan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp500 ribu.
Petugas Satlantas Polres Lumajang yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mencari keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta meminta visum terhadap korban luka guna proses penyelidikan lebih lanjut.
(Kib)




