Motor Pegawai DNS Net Raib Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku Terekam CCTV
Jatim Rasionews.com Lumajang | Dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) terjadi di teras depan toko DNS Net, Jalan Kapuas, Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, Senin (4/5/2026) petang.
Peristiwa tersebut diketahui korban sekitar pukul 18.45 WIB, setelah sebelumnya sepeda motor diparkir di depan toko tempat korban bekerja. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Lumajang Kota sekitar pukul 19.30 WIB.
Korban diketahui berinisial MRA (23), warga Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, awalnya korban datang ke tempat kerjanya sebagai kepala gudang di kantor DNS Net sekitar pukul 16.00 WIB. Korban kemudian memarkir sepeda motor di teras depan toko dengan posisi menghadap ke selatan.
Meski kunci kendaraan dibawa korban, namun sepeda motor tersebut tidak dalam kondisi terkunci setir. Setelah memarkir kendaraan, korban masuk ke dalam toko untuk bekerja.
- Advertisement -
Sekitar pukul 18.45 WIB, korban keluar untuk mengecek sepeda motornya. Namun kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi parkir.
Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di teras toko. Dari rekaman tersebut terlihat seorang laki-laki tak dikenal berjalan kaki dari arah depan toko menuju lokasi parkir motor korban.

- Advertisement -
Pelaku tampak meletakkan helm ke lantai sebelum menuntun sepeda motor korban ke arah barat menuju jalan raya.
Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkannya ke Polsek Lumajang Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membenarkan adanya laporan dugaan curanmor tersebut.
“Benar, kami menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Jalan Kapuas, Kelurahan Jogoyudan, Lumajang. Saat ini anggota masih melakukan penyelidikan dan pendalaman, termasuk memeriksa rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian,” ujar Ipda Suprapto.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama dengan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci setir maupun menggunakan kunci pengaman tambahan.
“Walaupun kunci kendaraan dibawa pemilik, namun apabila kendaraan tidak dikunci setir tentu dapat mempermudah pelaku saat melakukan aksi pencurian. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan,” pungkasnya.
(Kib)




