Jatim.Rasionews.Com|Dari Markas Besar Laskar Cemeti Emas Banyuwangi yang bertempat di Dusun Krajan rt:03 rw:03 Desa Badean Blimbingsari Banyuwangi, Kabupaten Jawa Timur Banyuwangi, Ketua Umum M. Anas menyampaikan ucapan selamat dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026.
M. Annas menegaskan bahwa peringatan ini tidak boleh dipandang sekadar sebagai seremoni tahunan, melainkan sebagai momentum strategis untuk menegaskan kembali arah transformasi pendidikan nasional yang berkeadilan, berkualitas, serta berkarakter kuat Hari Sabtu(02-05-2026).

Dalam keterangannya kepada awak media pada Jumat, 02 Mei 2026, M. Anas menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan.
Mulai dari para pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, hingga masyarakat luas yang terus menunjukkan kepedulian terhadap kemajuan dunia.
pendidikan di Indonesia.
“Hardiknas merupakan momen penting untuk merefleksikan kembali peran strategis pendidikan sebagai fondasi utama dalam membangun masa depan bangsa,” ujar M. Annas Sebagai Ketua Laskar Cemeti Emas Banyuwangi.
- Advertisement -
“Lebih lanjut, ia menekankan bahwa amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah menempatkan pendidikan sebagai pilar utama dalam pembangunan sumber daya manusia yang unggul”.
Pendidikan juga dinilai memiliki peran krusial dalam memperkuat jati diri serta karakter bangsa di tengah dinamika global yang terus berkembang.
Konstitusi secara tegas menjamin hak atas pendidikan sebagai hak dasar setiap warga negara.
Hal ini tertuang dalam berbagai pasal penting, antara lain Pasal 31 Ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Kemudian Pasal 31 Ayat (2) menegaskan kewajiban mengikuti pendidikan dasar yang pembiayaannya menjadi tanggung jawab pemerintah.
- Advertisement -
Selain itu, Pasal 31 Ayat (3) mengamanatkan pemerintah untuk menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang mampu meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta akhlak mulia. Pasal 31 Ayat (4) juga menegaskan prioritas anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD guna menjamin keberlangsungan dan kualitas pendidikan nasional.
Tak kalah penting, Pasal 31 Ayat (5) menggarisbawahi peran pemerintah dalam memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan tetap menjunjung tinggi nilai agama dan persatuan bangsa. Sementara itu, Pasal 28C Ayat (1) menegaskan hak setiap individu untuk mengembangkan diri melalui pendidikan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, serta budaya demi meningkatkan kualitas hidup.
“Melalui pemahaman yang komprehensif dan implementasi nyata terhadap amanat konstitusi tersebut, M. Anas berharap seluruh elemen bangsa dapat terus bersinergi dan berkolaborasi,” Katanya.
Ia menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk mewujudkan sistem pendidikan yang mampu melahirkan generasi cerdas, berakhlak mulia, serta memiliki daya saing tinggi.
“Dengan semangat Hari Pendidikan Nasional 2026, diharapkan pendidikan Indonesia semakin maju dan mampu menjadi fondasi kokoh dalam menciptakan masa depan bangsa yang gemilang dan membanggakan,” Pungkasnya.
Pewarta: Supartono.




