Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dugaan Penghambatan Pelunasan Kredit: Advokat Budi Santoso Layangkan Somasi Ke PT. Bank KB Bukopin Cabang Genteng
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Dugaan Penghambatan Pelunasan Kredit: Advokat Budi Santoso Layangkan Somasi Ke PT. Bank KB Bukopin Cabang Genteng
Nasional

Dugaan Penghambatan Pelunasan Kredit: Advokat Budi Santoso Layangkan Somasi Ke PT. Bank KB Bukopin Cabang Genteng

Terakhir diperbarui: 2026/04/10 at 2:44 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 10 April 2026
Share
IMG 20260410 WA0071
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com|Banyuwangi.Kantor Advokat Budi Santoso & Associates secara resmi melayangkan surat pengaduan dan permohonan pemenuhan hak konsumen terhadap Pimpinan PT. Bank KB Bukopin Cabang Genteng. Langkah hukum ini diambil menyusul adanya dugaan tindakan tidak kooperatif yang dilakukan pihak bank terhadap klien bernama Sayudi terkait proses pelunasan sisa kewajiban kredit. Jumat  10/04/2026

Permasalahan bermula ketika nasabah (klien) yang memiliki pinjaman pokok sebesar Rp. 123.000.000,- sejak tahun 2018, beriktikad baik untuk melakukan pelunasan sisa kewajiban pasca penutupan kantor Bank Bukopin Cabang Banyuwangi pada Desember 2023. Namun, upaya nasabah untuk menyelesaikan kewajibannya di kantor Cabang Genteng tidak mendapatkan respon memadai.

- Advertisement -

Pihak kuasa hukum menilai adanya kesan pembiaran dan upaya mempersulit proses pelunasan yang secara langsung merugikan nasabah, baik secara materiil maupun imateriil.

Tindakan PT. Bank KB Bukopin dipandang bertentangan dengan tatanan hukum perlindungan konsumen yang berlaku di Indonesia. Advokat Budi Santoso, S.H., M.H., M.M., CTA., menegaskan bahwa perilaku perbankan dalam kasus ini diduga melanggar beberapa instrumen hukum krusial.

UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen: Berdasarkan Pasal 4 huruf g, nasabah memiliki hak konstitusional untuk dilayani secara benar, jujur, dan tidak diskriminatif. Ketidakterbukaan bank dalam proses pelunasan merupakan pelanggaran terhadap hak atas informasi dan kepastian hukum konsumen.

- Advertisement -

Pelanggaran Klausula Baku (Pasal 18 UU 8/1999): Segala aturan pelunasan yang memberatkan secara sepihak atau mendadak dikategorikan sebagai klausula dilarang yang merugikan posisi tawar konsumen.

POJK Nomor 22 Tahun 2023: Regulasi ini mewajibkan Bank menerapkan prinsip keterbukaan dan perlakuan yang adil. Pasal 108 secara eksplisit menyebutkan bahwa tindakan “mempersulit nasabah” dalam pelunasan dapat berimplikasi pada sanksi administratif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga:  Dana Hibah Masjid Sultan Anum Kembali Disorot, LSM MAUNG Desak Penyelidikan Tuntas Berdasarkan Hukum yang Berlaku  

POJK Nomor 6/2022 & Nomor 13 Tahun 2024: Bank terikat secara hukum untuk menyelesaikan pengaduan dalam kurun waktu maksimal 10 hari kerja. Penundaan tanpa alasan sah dianggap sebagai tindakan menghambat hak konsumen untuk mengakhiri kontrak pembiayaan.

- Advertisement -

“Secara akademis dan yuridis, hubungan antara bank dan nasabah adalah hubungan kepercayaan (fiduciary relation). Ketika bank menghalangi niat baik nasabah untuk melunas hutang, maka bank telah mencederai prinsip iktikad baik (good faith) yang diamanatkan Pasal 4 POJK 22/2023. Kami mendesak PT. Bank KB Bukopin untuk segera memberikan rincian tagihan dan memproses pelunasan klien kami tanpa ada unsur yang dipersulit,” ujar Budi Santoso dalam keterangannya.

Melalui surat bernomor 189/BSP/SP-IV/2026, pihak pengacara mendesak PT. Bank KB Bukopin Cabang Genteng untuk segera menindaklanjuti permohonan pelunasan tersebut. Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada progres konkret, pihak kuasa hukum mempertimbangkan untuk membawa persoalan ini ke ranah sengketa konsumen melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) atau melakukan aduan resmi kepada OJK.

Pihak media mencoba konfirmasi kepada bank bukopin genteng banyuwangi dalam keterangannya pihak bank menyampaikan “Bapak mohon maaf kalau untuk pelunasan kita ada prosedurnya. Debitur wajib daftar dan dari dasar surat itu kita ajukan ke kantor pusat. Sampai saat ini debitur blm ada pengajuan di kantor bapak”. Ungkap perwakilan dari pihak bank bukopin genteng

 

Reporter : Nanang .

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260409 WA0046 DPP dan DPD LSM MAUNG Kunjungi Pemda Sambas, Bupati Satono Sambut Hangat dan Apresiasi Peran Serta Masyarakat  
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260410 WA0087 Kapolres Lumajang Alex Sandy Siregar Ajak Warga Perkuat Kewaspadaan Dini Hadapi Ancaman Global
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Yayasan Roudlotul Ulum Gedangmas Bagikan 1.000 Takjil, Warga Antusias Sambut Kegiatan Ramadan
14 Maret 2026
RA Nurul Jadid Randuagung Semarakkan Pawai Sambut Bulan Suci Ramadhan
14 Februari 2026
Dugaan Pungli Dana PIP di SMK Sunan Kalijaga, LP-KPK Desak Aparat Bertindak
13 Februari 2026
MAN 2 Banyuwangi Study Kampus ke FIP UM, 344 Siswa Bekali Wawasan Perguruan Tinggi
11 Februari 2026
SMKN 1 Lumajang HUT ke-57 Gelar Spectra Smekensa: Sharing Passion, Energy, Celebrating Togetherness, in Radiant Achievement
22 Januari 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260405 WA0134
Semangat Gotong Royong Warga, Pengecoran Lantai 2 Masjid Al Huda di Gedangmas Krajan
5 April 2026
IMG 20260404 WA0186
Pemandian Sumber Nah di Desa Kalisemut Padang, Sajikan Wisata Alam Asri dengan View Persawahan yang Menenangkan
4 April 2026
IMG 20260403 WA0090
Ratusan Pengunjung Padati Kolam Renang PG.Pack Jatiroto Saat Libur Lebaran, Tiket Tetap Rp5.000
3 April 2026
IMG 20260330 WA0063
Ribuan Pengunjung Tirtosari View di Penanggal Nikmati Wisata Alam Murah, Air Jernih, dan Spot Foto Ikan Koi
30 Maret 2026
IMG 20260329 WA0062
Ribuan Pengunjung Padati Wisata Tambuh Raya Idaman di Desa Condro, Tawarkan Rekreasi Lengkap untuk Keluarga
29 Maret 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260410 WA0087
NasionalTNI – Polri

Kapolres Lumajang Alex Sandy Siregar Ajak Warga Perkuat Kewaspadaan Dini Hadapi Ancaman Global

10 April 2026
IMG 20260409 WA0046
Nasional

DPP dan DPD LSM MAUNG Kunjungi Pemda Sambas, Bupati Satono Sambut Hangat dan Apresiasi Peran Serta Masyarakat  

10 April 2026
IMG 20260410 WA0019
Nasional

Hidup Keluarga Furqon Azizi Guru Ngaji Yang Dikriminalisasi Polres Sidoarjo Makin Memprihatinkan

10 April 2026
IMG 20260410 WA0012
NasionalPemerintahan

Polres Lumajang Tegas Tindak Penjualan LPG 3 Kg di Atas HET, Kapolres: Ini Soal Keadilan Distribusi

10 April 2026
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dugaan Penghambatan Pelunasan Kredit: Advokat Budi Santoso Layangkan Somasi Ke PT. Bank KB Bukopin Cabang Genteng
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?