Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polda Jatim Ungkap Dua Kasus TPPU, Aset Hasil Narkotika Rp 2,7 Miliar Disita
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > TNI – Polri > Polda Jatim Ungkap Dua Kasus TPPU, Aset Hasil Narkotika Rp 2,7 Miliar Disita
TNI – Polri

Polda Jatim Ungkap Dua Kasus TPPU, Aset Hasil Narkotika Rp 2,7 Miliar Disita

Terakhir diperbarui: 2026/02/20 at 12:53 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 20 Februari 2026
Share
IMG 20260220 WA0093
SHARE

 

Jatim.Rasionews com|SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim berhasil mengungkap dua kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana narkotika.

Dalam pengungkapan tersebut, dua tersangka berinisial WP dan FA diamankan dengan total nilai aset yang disita mencapai Rp 2.700.000.000.

- Advertisement -

Hal ini disampaikan Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers, Kamis (19/2/2026).

Kombes Pol Abast mengatakan, Kedua kasus ini merupakan pengembangan dari perkara tindak pidana narkotika.

“Ditresnarkoba Polda Jatim tidak hanya menindak pelaku peredaran narkoba, tetapi juga menelusuri dan menyita aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan tersebut melalui penerapan pasal TPPU,”terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

- Advertisement -

Dari dua kasus yang diungkap, tersangka WP memiliki nilai aset sebesar Rp 1,2 miliar dan saat ini proses perkaranya telah memasuki tahap I di Kejaksaan Tinggi.

Sedangkan tersangka FA dengan nilai aset sebesar Rp 1,5 miliar masih dalam proses penyidikan. Total keseluruhan aset dari dua kasus tersebut mencapai Rp 2,7 miliar.

Tersangka WP (44), karyawan swasta, melakukan pencucian uang dari hasil peredaran narkotika pada kurun waktu 2023 hingga 2025 di Surabaya dan sekitarnya. WP diketahui merupakan residivis kasus narkotika sebanyak dua kali.

- Advertisement -

Kombes Abast menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari penangkapan tersangka W oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo pada 25 September 2025.

Dari hasil pengembangan, lanjut Kombes Abast ditemukan aliran dana mencurigakan yang mengarah kepada WP.

“Tersangka menggunakan rekening atas nama pribadi maupun pihak lain untuk menyamarkan transaksi hasil penjualan narkotika, kemudian membelanjakannya dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak,” tutur Kombes Pol Abast.

Baca Juga:  Polresta Banyuwangi Selesaikan 1.281 Perkara Sepanjang Tahun 2025

Masih kata Kombes Abast, dari tangan WP, petugas menyita barang bukti antara lain satu unit mobil Toyota Rush tahun 2025, satu unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2023, enam batang perak masing-masing seberat 999 gram, sebidang tanah SHM di Kabupaten Jombang, serta uang dalam rekening sebesar Rp 600 juta.

“Nilai ekonomis dari perputaran uang hasil narkotika yang dilakukan tersangka WP diperkirakan mencapai ± Rp 1,2 miliar,” tambah Kombes Abast.

Sementara tersangka FA (25), warga Kabupaten Bangkalan, diduga melakukan TPPU dari hasil penjualan narkotika jenis ekstasi/inex sejak tahun 2022 hingga 2026.

Tersangka FA tidak memiliki pekerjaan tetap, namun mampu membeli sejumlah kendaraan, perhiasan, serta aset tanah dan bangunan.

“Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan perkara narkotika tanggal 6 November 2025 dengan tersangka TO dkk,” lanjut Kombes Abast.

“Dari hasil penyelidikan, FA menggunakan rekening atas nama pribadi dan keluarganya untuk menyamarkan transaksi narkotika,” ujar Kombes Abast.

Barang bukti yang disita dari FA, meliputi dua unit mobil (Mitsubishi Expander dan Honda Brio), dua unit sepeda motor (Honda Scoopy dan Honda PCX), satu BPKB sepeda motor Suzuki Satria, uang tunai Rp 82 juta, uang dalam rekening lebih dari Rp 313 juta, 28 perhiasan, tiga jam tangan, dokumen pembelian tanah di Bangkalan dan Surabaya, serta sejumlah dokumen transaksi lainnya.

“Nilai ekonomis perputaran uang hasil narkotika yang dilakukan tersangka FA diperkirakan mencapai ± Rp 1,5 miliar,” kata Kombes Abast.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar.

Baca Juga:  Hadiri Hari Buruh di Monas, Kapolri Tegaskan Beri Pengamanan-Pelayanan Maksimal May Day

“Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan seluruh aset yang berasal dari tindak pidana dapat disita negara. Ini adalah bagian dari strategi memiskinkan bandar dan pelaku narkotika,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sementara itu, Diresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan menambahkan bahwa sejak tahun 2024, Polda Jatim telah menangani 8 perkara TPPU dengan rincian 5 kasus P21, 2 perkara tahap 1, dan 1 perkara dalam proses penyidikan.

“Total nilai aset yang kami sita sampai saat ini kurang lebih Rp 55 Miliar. Kami menegaskan komitmen untuk menindak tegas peredaran narkotika beserta seluruh aliran dana yang menyertainya, sebagai langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur,” ucap Kombes Pol Kurniawan. (*)

Pewarta. Eka Wahyudi

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260220 WA0045 Polri PTDH Eks Kapolres Bima Kota Usai Terbukti Terlibat Narkoba dan Perilaku Tercela
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260220 WA0085 Polda Jatim Tertibkan Truk dan Bus yang Nekat Pakai Lajur Kanan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Bentengi Generasi Madrasah dari Narkoba, MAN 1 Banyuwangi Hadirkan Kepala BNNK dan Ketua YAN LPSS di MATAMUDA 2026
14 Juli 2026
Unair Terjunkan 210 Mahasiswa KKN, Dukung Pembangunan dan Pemberdayaan Banyuwangi
13 Juli 2026
Usai Rotasi 42 Kepala SMP, Ipuk Dorong Sekolah Bangun Kedekatan dengan Orang Tua
9 Juli 2026
Ketua LSM HARIMAU DPC Kabupaten Banyuwangi Yusuf Kurniawan Menyoroti Terkait Dugaan Jual Beli Seragam di SMKN 1 Banyuwangi, Kepala Sekolah Dan Humas  Bungkam Tidak Bicara Saat Dikonfirmasi.
4 Juli 2026
Kepala Sekolah Ungkap Kronologi Dugaan Penganiayaan Siswa Berujung Maut
1 Juli 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260710 WA0202
Sedekah Desa Kalisemut Berlangsung Meriah, Warga Antusias Saksikan Pagelaran Wayang Kulit
10 Juli 2026
IMG 20260617 WA0146
Gebyar..! Grebek Suro Sumbermujur Jadi Magnet Wisata Budaya, Warisan Leluhur Tetap Lestari di Tengah Modernisasi
17 Juni 2026
IMG 20260617 WA0110
Pemdes Denok Gelar Pelayanan Adminduk, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan
17 Juni 2026
IMG 20260615 WA0212
Semarak Tahun Baru Islam 1448 H, Warga Randuagung Gelar Pawai Lilin
15 Juni 2026
IMG 20260611 WA0135 3
Camat Randuagung Bersama Warga Gelar Bedah Rumah Warga Wujud Nyata Gotong Royong
11 Juni 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260715 WA0139
NasionalTNI – Polri

CCTV Jadi Petunjuk Utama, Satreskrim Polres Lumajang Bekuk Pelaku Jambret

15 Juli 2026
IMG 20260715 WA01261
NasionalTNI – Polri

Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Polsek Ranuyoso Turun Langsung Dampingi Petani Jagung dan Pekarangan Gizi

15 Juli 2026
IMG 20260715 WA01081
NasionalTNI – Polri

Polsek Kunir Hadiri dan Amankan Santunan Anak Yatim di CV Semeru Anugrah Mandiri

15 Juli 2026
IMG 20260715 WA0109
TNI – Polri

Komisi I DPRD Banyuwangi Acungi Jempol Kinerja Lapas Banyuwangi Gagalkan Berbagai Modus Penyelundupan Narkoba

15 Juli 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polda Jatim Ungkap Dua Kasus TPPU, Aset Hasil Narkotika Rp 2,7 Miliar Disita
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?