Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dugaan Pungli Dana PIP di SMK Sunan Kalijaga, LP-KPK Desak Aparat Bertindak
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Dugaan Pungli Dana PIP di SMK Sunan Kalijaga, LP-KPK Desak Aparat Bertindak
NasionalPendidikan

Dugaan Pungli Dana PIP di SMK Sunan Kalijaga, LP-KPK Desak Aparat Bertindak

Terakhir diperbarui: 2026/02/13 at 5:34 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 13 Februari 2026
Share
IMG 20260213 WA0077
SHARE

Dugaan Pungli Dana PIP di SMK Sunan Kalijaga, LP-KPK Desak Aparat Bertindak

 Jatim Rasionews.com lumajang Program Indonesia Pintar (PIP) dari jalur aspirasi yang sejatinya ditujukan untuk membantu keberlangsungan pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu, justru diduga kuat berubah menjadi ajang “bancakan” oknum tidak bertanggung jawab. Praktik ini mencuat di SMK Sunan Kalijaga, yang berlokasi di Tunjung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi media serta keluhan sejumlah wali murid, dana PIP yang diterima siswa setelah dicairkan disebut dipotong oleh oknum internal sekolah dan pihak luar yang mengklaim sebagai orang yang “membantu” mendapatkan PIP dari jalur aspirasi.

- Advertisement -

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, siswa penerima PIP dipungut potongan sebesar Rp. 100 ribu oleh oknum sekolah. Tak berhenti di situ, siswa yang masih memiliki tunggakan administrasi kembali dipotong dengan nilai yang bervariasi, bahkan ada yang mencapai lebih dari setengah total dana PIP yang diterima siswa.

Lebih parah lagi, bagi siswa yang PIP-nya “dibantu” oleh oknum dari luar sekolah, dana tersebut kembali dipangkas hingga Rp.300 ribu, dengan mekanisme yang tidak pernah dijelaskan secara transparan kepada siswa maupun wali murid.

Praktik ini jelas bertolak belakang dengan tujuan PIP sebagai bantuan pendidikan, dan berpotensi kuat melanggar hukum serta mencederai rasa keadilan sosial.

- Advertisement -

Menanggapi temuan tersebut, Sekretaris Jenderal Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK), Romli, melontarkan kecaman keras.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi kejahatan moral dan kejahatan hukum. Dana PIP adalah hak penuh siswa, bukan milik sekolah, bukan milik calo, dan bukan ladang pungli. Siapa pun yang memotong dana PIP, dengan alasan apa pun, itu perampokan hak anak dan pengkhianatan terhadap negara,” tegas Romli.

Baca Juga:  Polri Turut Berduka Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait

Romli menegaskan bahwa praktik pemotongan dana PIP, baik oleh oknum sekolah maupun pihak luar, tidak bisa ditoleransi dan harus diproses hukum.

- Advertisement -

“Kalau benar ada pemotongan Rp.100 ribu, Rp.300 ribu, bahkan sampai setengah dana PIP, itu sudah sistematis. Aparat penegak hukum wajib turun tangan, jangan menunggu viral,” tambahnya.

 

Romli juga membeberkan bahwa praktik tersebut melanggar sejumlah aturan perundang-undangan, di antaranya:

Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar, yang secara tegas menyatakan dana PIP tidak boleh dipotong dengan alasan apa pun.

Pasal 423 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat atau orang yang diberi kekuasaan.

UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya terkait pungutan liar dan penyalahgunaan jabatan.

Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, jika pemotongan dilakukan dengan unsur paksaan.

Sanksi yang dapat dikenakan tidak main-main, mulai dari pencabutan hak penyaluran PIP, sanksi administratif berat, hingga pidana penjara bagi oknum pelaku.

“Sekolah yang terbukti melakukan pungli PIP harus dievaluasi total, bahkan dicabut haknya sebagai penyalur bantuan negara. Jangan rusak masa depan anak demi kepentingan segelintir orang,” pungkas Romli.

Sementara itu, Kepala SMK Sunan Kalijaga hingga berita ini dirilis belum memberikan respons, meski telah dihubungi dan dimintai waktu untuk klarifikasi serta konfirmasi terkait dugaan pemotongan dana PIP tersebut.

Media ini akan terus melakukan penelusuran lanjutan dan membuka ruang hak jawab kepada pihak sekolah maupun instansi terkait demi keberimbangan informasi.

(Tim)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260213 121759 SPPG di RogoTrunan, Ketua Satgas MBG Lumajang Soroti Bau dan Dugaan Limbah
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260213 WA0253 Kapolresta Banyuwangi Resmikan SPPG Polresta Banyuwangi 2 di Genteng Kulon
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kreativitas Digital Pelajar Lumajang Bersinar, Siswi SMPN 1 Sukodono Raih Juara II Ilustrasi Digital
11 Mei 2026
Siswa SMK Negeri Klakah Tembus Magang ke Jepang, Harumkan Nama Lumajang
7 Mei 2026
Yayasan Roudlotul Ulum Gedangmas Bagikan 1.000 Takjil, Warga Antusias Sambut Kegiatan Ramadan
14 Maret 2026
RA Nurul Jadid Randuagung Semarakkan Pawai Sambut Bulan Suci Ramadhan
14 Februari 2026
MAN 2 Banyuwangi Study Kampus ke FIP UM, 344 Siswa Bekali Wawasan Perguruan Tinggi
11 Februari 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260511 WA0089
Sempat Hilang Saat Memancing, Bocah Asal Kedawung Ditemukan Selamat di Dusun Kancu
11 Mei 2026
IMG 20260418 WA0091
Persekal Kalidilem Raih Kemenangan 2-1, Laga Sore di Ledok Tempuro Disambut Meriah
18 April 2026
IMG 20260405 WA0134
Semangat Gotong Royong Warga, Pengecoran Lantai 2 Masjid Al Huda di Gedangmas Krajan
5 April 2026
IMG 20260404 WA0186
Pemandian Sumber Nah di Desa Kalisemut Padang, Sajikan Wisata Alam Asri dengan View Persawahan yang Menenangkan
4 April 2026
IMG 20260403 WA0090
Ratusan Pengunjung Padati Kolam Renang PG.Pack Jatiroto Saat Libur Lebaran, Tiket Tetap Rp5.000
3 April 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260515 WA0038
NasionalPemerintahanTNI – Polri

Banjir Rendam Ratusan Rumah di Sukodono Lumajang, BPBD Turunkan Tim Evakuasi

15 Mei 2026
IMG 20260514 WA0135
NasionalTNI – Polri

Microbus Elf Tabrak Truk Parkir di Klakah, Penumpang Alami Luka

14 Mei 2026
IMG 20260514 WA0053
NasionalTNI – Polri

Polres Lumajang Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Pasirian, Dua Tersangka Diamankan

14 Mei 2026
IMG 20260513 WA0135
Nasional

Lepas 1.312 Jemaah Haji, Bupati Ipuk: Doakan Kebaikan untuk Banyuwangi

13 Mei 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dugaan Pungli Dana PIP di SMK Sunan Kalijaga, LP-KPK Desak Aparat Bertindak
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?