SPPG di Rogo Trunan, Ketua Satgas MBG Lumajang Soroti Bau dan Dugaan Limbah
Jatim Rasionews.com Lumajang |Sebuah bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berdiri di Jalan Alun-Alun Utara, Kelurahan Rogo Trunan, Kabupaten Lumajang, menjadi sorotan.Jum.at (13/2/2026)
Bangunan tersebut diketahui merupakan bagian dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Agus Triyono Ketua Satgas MBG Kabupaten Lumajang menyampaikan bahwa pada prinsipnya seluruh warga negara wajib mendukung program strategis pemerintah tersebut. Program MBG dinilai sangat baik dan diharapkan mampu meningkatkan kualitas serta kemampuan anak-anak Indonesia di masa depan.
“Siapapun kita sebagai warga negara wajib mendukung program strategis dari Bapak Presiden. Ini program yang sangat bagus untuk masa depan anak-anak kita,” ujarnya.
Namun demikian, ia menyoroti keberadaan SPPG yang berlokasi tepat di sebelah timur rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang, hanya terpisah satu tembok. SPPG tersebut diketahui telah beroperasi sekitar dua minggu dan diduga masih dalam tahap uji coba.
- Advertisement -
Menurutnya, hingga saat ini SPPG tersebut baru memenuhi satu tahapan persyaratan, yakni pelatihan bagi penjamah makanan. Sementara tahapan penting lainnya, seperti Sertifikat Layak Higienis dan Sanitasi (SLHS), belum dikantongi.
“Seharusnya sebelum dapur beroperasi, SLHS itu sudah harus ada. Selain itu, juga wajib memiliki Sertifikat Layak Fungsi (SLF). SLF ini memastikan bahwa bangunan tersebut layak digunakan dan aman jika terjadi gangguan atau bencana,” jelasnya.
Ia mengakui bahwa pengurusan SLF membutuhkan waktu karena harus melibatkan konsultan. Namun untuk SLHS, menurutnya, merupakan syarat mendasar yang semestinya dipenuhi sebelum operasional dimulai.
- Advertisement -
Selain persoalan administrasi, ia juga menyoroti dugaan belum adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar. Ia menegaskan bahwa yang dipersyaratkan bukan sekadar bak penampungan, melainkan instalasi pengolahan limbah dengan proses yang jelas.
Dari sisi dampak lingkungan, terdapat dua hal yang dirasakan selama dua minggu operasional. Pertama adalah kebisingan saat proses pencucian ompreng (wadah makan) yang biasanya berlangsung pukul 18.00 hingga 20.00 WIB. Hal tersebut masih dapat ditoleransi karena dianggap bagian dari aktivitas kerja.
Kedua adalah bau tidak sedap yang diduga berasal dari sampah yang terlambat diangkut. Bau tersebut sempat dikeluhkan tamu maupun warga yang berolahraga pagi di sekitar lokasi.
“Awalnya saya hanya mendapat laporan dari tamu dan warga yang olahraga pagi. Baru kemarin pagi sekitar pukul 07.20 WIB, saat saya hendak berangkat kerja, saya sendiri mencium bau tidak sedap itu,” ungkapnya.
Setelah ditelusuri, sumber bau diduga berasal dari genangan air di saluran air hujan yang berada di sisi barat rumah dinas. Genangan tersebut diduga mengalir dari arah timur, yakni dari area SPPG. Dari pengamatan luar, terlihat adanya satu bak kontrol, namun belum dapat dipastikan sistem pengolahan limbah yang digunakan.
Dapur SPPG di Jalan Alun-Alun Utara tersebut merupakan mitra kerja sama dengan Yayasan Kemala Bhayangkari (Polres Lumajang).
Ketua Satgas MBG menegaskan bahwa dirinya tetap mendukung penuh program MBG, namun pelaksanaannya harus memenuhi seluruh ketentuan perizinan dan standar kesehatan lingkungan agar tidak menimbulkan dampak bagi warga sekitar.
“Program ini sangat baik, tapi pelaksanaannya harus sesuai aturan. Jangan sampai niat baik justru menimbulkan persoalan baru di lingkungan,” pungkasnya
(Kib)




