HEBOH…! Perawat P3K Puskesmas Randuagung Terjerat Narkotika,
Jatim Rasionews.com Lumajang| Suasana di lingkungan Puskesmas Randuagung Kabupaten Lumajang menjadi sorotan setelah kabar tentang salah satu perawat yang bertugas di Puskesmas dengan inisial E terjerat kasus barang terlarang jenis narkotika berkembang luas di kalangan masyarakat. Kabar tersebut membuat banyak pihak bertanya-tanya mengenai kondisi pelayanan kesehatan di puskesmas setempat serta langkah-langkah yang akan diambil oleh pihak terkait.Senin (2/1/2026)
Kabar tentang keterlibatan perawat tersebut pertama kali beredar melalui media group Lapas IIB Lumajang berbagai kalangan. Meskipun belum diumumkan secara resmi mengenai detail kasus serta tahapan penyelidikan yang sedang berjalan, kabar ini telah menimbulkan kekhawatiran terkait integritas dan profesionalisme tenaga kesehatan di wilayah Kecamatan Randuagung.
Ketika dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus tersebut, Kepala Puskesmas Randuagung, dr. Beryl Rachmawati, memberikan penjelasan melalui pesan WhatsApp yang kemudian diikuti dengan konfirmasi lisan. Menurut dr. Beryl, pihaknya telah mendapatkan informasi terkait kasus tersebut, namun saat ini masih dalam masa proses rapat yang akan berlangsung hingga hari Jumat mendatang.
“Masih ada rapat pak sampai hari Jumat dan nggeh infonya itu saja, semau sudah ditangani Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lumajang. Kami dari pihak Puskesmas Randuagung sendiri melakukan pembinaan dan monitoring terhadap kondisi terkait, selain itu Dinkes juga telah melakukan pembinaan secara langsung ke Puskesmas kami,” ujar dr. Beryl dalam keterangannya.
Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pelayanan kesehatan di wilayah kerja, Kepala Puskesmas Randuagung juga menyampaikan harapan agar kasus ini tidak diperbesar secara tidak perlu. Ia menegaskan bahwa penjelasan yang diberikan telah sesuai dengan informasi yang diterima dan telah disampaikan melalui pesan WhatsApp sebelumnya.
- Advertisement -
“Ngapunten pak, tidak usah dinaikkan beritanya, sampun itu saja penjelasan saya sesuai yang saya kirimkan melalui WhatsApp, tidak ada lagi tambahan informasi dari pihak kami saat ini,” jelas dr. Beryl dengan tegas.
Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang mengenai tahapan penyelidikan yang sedang dilakukan, jenis narkotika yang terlibat, serta langkah hukum atau tindakan administratif yang akan diambil terhadap perawat yang terjerat kasus tersebut. Namun, berdasarkan penjelasan dari dr. Beryl Rachmawati, pihak berwenang telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menangani kasus ini secara menyeluruh, termasuk melalui program pembinaan dan pemantauan yang dilakukan baik oleh Puskesmas Randuagung maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang.
Kasus keterlibatan tenaga kesehatan dalam masalah narkotika menjadi perhatian khusus karena posisi mereka yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat. Keberadaan tenaga kesehatan yang memiliki integritas tinggi dan bebas dari pengaruh barang terlarang sangat penting untuk memastikan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan dapat terjaga dengan baik.
- Advertisement -
Masyarakat diharapkan dapat memberikan ruang yang cukup kepada pihak berwenang untuk melakukan proses penyelidikan dan penanganan kasus ini secara objektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, diharapkan juga kasus ini tidak mengganggu kelancaran pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Puskesmas Randuagung kepada masyarakat Kecamatan Randuagung dan sekitarnya.
(Tim)




