Jatim Rasionews.com|Purwakarta — Pada Senin (26/01/2026), Bupati Purwakarta Saepul Bahri bin Zein (Om Zein) meluncurkan kebijakan baru yang mengubah mekanisme pembayaran proyek infrastruktur, di mana pembayaran dilakukan sesuai volume pekerjaan yang terpasang dan direkomendasikan oleh Inspektorat Daerah, bukan asal cair. Dewan Pimpiinan Daerah Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPD RAJAWALI) Purwakarta menyambut positif kebijakan ini dan mengungkapkan pandangannya dari aspek hukum. 27 Januasri 2026.
Dari sisi hukum, kebijakan ini selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mewajibkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik. Selain itu, juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang melarang penyalahgunaan dana negara dan memastikan penggunaan anggaran yang efisien dan efektif. Untuk proyek jalan tol, mekanisme pembayaran berbasis volume juga sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembayaran Berkala Berbasis Layanan pada Proyek Pembangunan Jalan Tol di Sumatera Tahap II, yang mengatur pembayaran berdasarkan kualitas dan kriteria dalam perjanjian pengusahaan.
Sekretaris DPD RAJAWALI Purwakarta menyatakan, “Kebijakan Om Zein ini adalah langkah yang tepat dan berani dalam menegakkan transparansi dan akuntabilitas di sektor infrastruktur. Dengan membuat Inspektorat sebagai gerbang terakhir, diharapkan dapat mencegah pemborosan dan korupsi, serta memastikan bahwa uang rakyat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Kami mendorong pemerintah daerah lain untuk mengikuti langkah Purwakarta ini.” Tegas Edi Tanam Purwana Sekretaris DPD RAJAWALI. Selasa (27/01/26).
Kebijakan pembayaran proyek infrastruktur sesuai volume terpasang di Purwakarta diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah. DPD RAJAWALI akan terus mengawasi pelaksanaan kebijakan ini untuk memastikan bahwa tujuan yang diinginkan tercapai, yaitu menciptakan proyek infrastruktur yang berkualitas, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Penulis – TIM RAJAWALI
- Advertisement -
Pewarta. MAHDURIDI




