Perawat P3K Lumajang Selundupkan 240 Pil Y Pakai Kondom ke Lapas
Jatim Rasionews.com Lumajang | Seorang tenaga kesehatan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) berinisial E tertangkap tangan saat mencoba menyelundupkan 240 butir pil jenis Y ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang, Jawa Timur. Pelaku diketahui merupakan perawat P3K yang bertugas di UPTD Puskesmas Randuagung, Kabupaten Lumajang. Aksi penyelundupan dilakukan saat jam kunjungan dengan modus menyembunyikan pil terlarang di area kemaluan yang dibungkus menggunakan kondom.
Aksi tersebut terungkap saat jam kunjungan berlangsung. Kecurigaan bermula dari kejelian petugas Lapas bernama Wulandari, yang melihat adanya tonjolan mencurigakan di area kemaluan pengunjung berinisial E. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur keamanan.
Benar saja, dari hasil pemeriksaan menyeluruh, petugas menemukan dua paket pil jenis Y yang dibungkus menggunakan kondom dan disembunyikan di kemaluan pelaku. Total barang bukti yang diamankan mencapai 240 butir pil.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas Kelas IIB Lumajang langsung bergerak cepat dengan melibatkan Kepala Lapas dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) serta bersinergi dengan Polres Lumajang guna proses hukum lebih lanjut.
Kepala Lapas Kelas IIB Lumajang, Agus Salim, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, terlebih yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
- Advertisement -
“Apapun tindakan yang melanggar peraturan dan tata tertib, terlebih lagi melanggar hukum, akan kami usut tuntas,” tegas Agus Salim.
Keberhasilan penggagalan ini menjadi bukti komitmen Lapas Kelas IIB Lumajang dalam menjaga integritas serta memperketat pengawasan demi mencegah peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
(Kib/Humas)




