Lumajang, Jatim Rasionews.Com
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Alun-alun, Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, pada Jumat (23/1/2026). Peristiwa tabrak belakang antara sebuah minibus dan sepeda motor tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka berat.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dendy Cucu, membenarkan kejadian tersebut. kecelakaan terjadi saat kendaraan minibus Mitsubishi Xpander warna putih bernomor polisi W-1308-RC yang melaju dari arah barat ke timur menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi N-6563-DB yang berjalan searah di depannya.
“Diduga pengemudi minibus kurang waspada terhadap kendaraan di depannya dan kemungkinan dalam kondisi mengantuk saat mengemudi,” ujar Ipda Dendy
Sepeda motor tersebut dikendarai Sri Kurniawati (28), warga Desa Dorogowok, Kecamatan Kunir. Akibat benturan keras, korban mengalami luka serius di bagian kepala belakang, luka sobek, serta dugaan patah tulang di bagian dada. Korban sempat dilarikan ke RSUD dr. Haryoto Lumajang, namun dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, penumpang sepeda motor, Ita Purnamasari (31), juga warga Desa Dorogowok, mengalami luka patah tulang pada lengan kiri serta dugaan patah tulang di bagian dada. Korban saat ini menjalani perawatan di RS Bhayangkara Lumajang.
- Advertisement -
Pengemudi minibus, Sudiro (44), warga Desa Klampokarum, Kecamatan Tekung, dilaporkan tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan saksi di lokasi.
Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp1 juta. Kasus kecelakaan tersebut kini dalam penanganan Satlantas Polres Lumajang untuk penyelidikan lebih lanjut.
- Advertisement -
Kib




