Melawan Saat Penangkapan, Pelaku Begal Residivis Ditembak Mati Polda Jatim
Jatim Rasionews.com Lumajang | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur melalui Subdit III Jatanras melakukan penindakan terhadap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas/begal) yang sebelumnya membacok anggota Polres Lumajang.
Penindakan dilakukan saat upaya penangkapan terhadap pelaku. Namun, pelaku justru melakukan perlawanan aktif dengan menggunakan senjata tajam yang mengancam keselamatan petugas. Dalam kondisi tersebut, aparat kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan prosedur kepolisian yang berlaku.
Kasubdit III Jatanras Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, A.Md., S.H., menegaskan bahwa tindakan tersebut diambil semata-mata untuk melindungi keselamatan anggota di lapangan.
“Saat akan diamankan, pelaku kembali melakukan perlawanan dengan mengayunkan senjata tajam ke arah petugas sehingga mengancam keselamatan anggota. Oleh karena itu, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai SOP,” jelas AKBP Arbaridi Jumhur.
Setelah berhasil dilumpuhkan, pelaku segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, pelaku dinyatakan meninggal dunia.
- Advertisement -
Hasil pendalaman kepolisian mengungkap bahwa pelaku berinisial AG merupakan residivis kasus begal yang telah dua kali menjalani hukuman penjara. Pelaku dikenal bertindak brutal dalam setiap aksinya dan tidak segan melukai korban, yang mayoritas merupakan perempuan.
Selain itu, pelaku diketahui kerap beraksi lintas wilayah, meliputi Kabupaten Lumajang, Jember, dan Probolinggo. Karena rekam jejak kriminalnya, pelaku telah lama menjadi target operasi aparat kepolisian karena dinilai sangat meresahkan masyarakat.
Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan, guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar.
- Advertisement -
(Kib)




