Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Kejayan Hasana dan Siti Jamila Bertempur di Pengadilan.
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Hukum > Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Kejayan Hasana dan Siti Jamila Bertempur di Pengadilan.
Hukum

Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Kejayan Hasana dan Siti Jamila Bertempur di Pengadilan.

Terakhir diperbarui: 2025/11/09 at 10:03 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 9 November 2025
Share
IMG 20250820 WA0211
SHARE

 

 

Jatim.Rasionews.com|Pasuruan – Sengketa tanah yang telah berlangsung lama antara keluarga H Usman dan H Patah di Desa Lorokan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan kini memasuki babak baru. Gugatan yang di layangkan Hasana, sebagai anak H Usman terhadap Siti Jamilah anak H patah telah memasuki tahap sidang pembuktian di Pengadilan Negeri Bangil. 09 November 2025.

- Advertisement -

Menurut kronologi kasus transaksi jual beli tanah seluas 1 hektar di Dusun Asemjajar, Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, terjadi pada 10 September 1991 antara H Usman dan H Patah. Surat Perjanjian Jual Beli dibuat dan disaksikan oleh Kepala Desa dan perangkat desa, serta anak-anak H Patah.

Namun, sengketa muncul ketika sertipikat tanah tidak diserahkan kepada H Usman dengan alasan masih di Bank BRI. Setelah H Patah meninggal, anak-anaknya menggugat H Usman pada tahun 2000 dengan alasan tanah tersebut bukan di jual tetapi disewa. Gugatan ini ditolak oleh pengadilan karena tidak ada bukti sewa-menyewa.

Pada tahun 2019, H Usman menghibahkan tanah tersebut kepada anaknya, Hasana, yang kemudian membuat sertipikat baru. Namun, Siti Jamila kembali menggugat dan memenangkan kasus tersebut pada tahun 2023, sehingga sertipikat baru tersebut dibatalkan.

- Advertisement -

Kasus ini kini memasuki babak baru dengan gugatan Hasana terhadap Siti Jamila.namun Siti Jamila dengan curang menyerobot dan merusak mengambil alih tanah tersebut pada 25 Agustus 2025. Sidang pembuktian telah dilakukan di PN Bangil pada 5 November 2025.

Anderias wuisan SE SH sebagai kuasa hukum Hasana mengatakan” Saya

Sebagai kuasa hukum Bu Hasana, kami akan terus memperjuangkan hak-hak klien kami yang sah dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami telah memiliki bukti-bukti kuat yang menunjukkan bahwa Bu Hasana adalah pemilik sah tanah tersebut berdasarkan surat perjanjian jual beli yang dibuat pada tahun 1991 dan telah dikuatkan oleh putusan pengadilan sebelumnya. Kami yakin bahwa proses hukum akan berjalan dengan adil dan transparan.” kata Andreas.

Baca Juga:  Berantas HALINAR, Lapas Lumajang Musnahkan Barang Hasil Sitaan

- Advertisement -

Sampai saat ini proses hukum sengketa tanah antara Hasanah dan Siti Jamila masih berlangsung. Kedua belah pihak menunggu putusan pengadilan Bangil.

Kin.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251109 WA0372 Tempat wisata Air Kuwung Tampilkan Pesona Alam Memukau, Fasilitas Meningkat dan Tiket Terjangkau
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251109 WA0450 Mayor Kav Suprapto, Kasdim Kodim 0825/Banyuwangi, pada kegiatan di Festival Adat Kampung Mandar, Kabupaten Banyuwangi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Mahasiswa STIH Jenderal Sudirman Lumajang Didorong Asah Soft Skill Lewat Pelatihan Legal Opinion dan Komunikasi
12 November 2025
Pekerja Proyek Revitalisasi SDN Purworejo 1 Senduro Diduga Tak Gunakan APD, Langgar Aturan K3
11 November 2025
UNTAG Banyuwangi Ukir Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional
9 November 2025
Sudah Diperiksa Kejaksaan”, Tapi Mengapa Iuran SMPN 2 Jember Masih Dipungut?
7 November 2025
SMPN 1 Sukodono Rayakan HUT Ke-47 Gelar Karya, Wujudkan Kreativitas Dan Keberanian Siswa
4 November 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20251101 WA0085
Desa Babakan Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Karnaval, Warga Tetap Semangat Meski Diguyur Hujan
1 November 2025
20251024 153808
Tim Investigasi Normalisasi Dam Garit, Alasmalang Diduga Tak Sesuai Aturan: Carut-Marut Informasi dan Aduan Warga
24 Oktober 2025
IMG 20251019 WA0119
Bersaing dengan 270 Desa dari 65 Negara, Desa Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Desa Wisata Terbaik PBB
20 Oktober 2025
IMG 20251011 WA0047
Tempuh Mediasi Konflik Tanah Masjid Al Mukminin Desa Gintangan Berdamai
11 Oktober 2025
IMG 20251004 WA00451
Semarak Karnaval Budaya Klampokarum, Warga Tumpah Ruah Sambut Kreativitas Lokal
4 Oktober 2025

Artikel Terkait:

20250930 134655 1
HukumNasional

Pemanfaatan Tanah Sepadan Sungai di Singolatren Dipertanyakan

30 September 2025
IMG 20250921 WA0068
EdukasiHukumNasionalPemerintahanPolitik

Musda XI Golkar Lumajang: H. Suigsan Kembali Terpilih Jadi Ketua DPD Periode 2025–2030

21 September 2025
IMG 20250827 WA0035
HukumNasional

Korupsi Aset PT KAI,Warga Pacarkeling Ditahan Usai Rugikan Negara Rp4,7 Miliar  

27 Agustus 2025
IMG 20250501 WA0071
HukumNasional

Maria Liana Ditahan, Kejari Surabaya Bongkar Kredit Fiktif Rp5,1 Miliar. Diduga Melibatkan Oknum Bri unit Mulyosari

1 Mei 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Kejayan Hasana dan Siti Jamila Bertempur di Pengadilan.
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?