JATIM Banyuwangi,Rasionews.com |Tim investigasi rumah juwang amanah mandiri H. prabowo subianto (Rampas)08 berdaulat yang terdiri dari Gus Jen Selamet Amirika, Joko Hariyanto, S.H., dan Edi Susanto, S.H. mendatangi kantor Krosda Alasmalang untuk menelusuri kejelasan terkait kegiatan normalisasi Dam Garit yang diduga dilakukan tanpa prosedur izin yang jelas.
Dalam kunjungan tersebut, tim menanyakan langsung kepada Heru, juru palang air setempat. Namun, Heru mengaku tidak mengetahui adanya surat izin atau dasar hukum kegiatan normalisasi tersebut.
Tidak berhenti di situ, Gus Jen juga mencoba menghubungi Dedi, Kepala Bidang Operasional, melalui sambungan telepon seluler. Namun jawaban yang diterima serupa — tidak mengetahui izin resmi kegiatan normalisasi.
Selanjutnya, tim juga melakukan komunikasi dengan Warsini, salah satu pihak yang dianggap mengetahui proyek tersebut, namun jawaban yang didapat masih sama: tidak tahu-menahu soal izin resmi dari instansi terkait.
Untuk memperjelas situasi, tim investigasi kemudian mendatangi Kantor Desa Alasmalang dan bertemu dengan staf desa, sebab Kepala Desa Abdul Munir sedang tidak berada di tempat. Setelah dihubungi melalui sambungan telepon oleh Joko Hariyanto, S.H., Abdul Munir menyampaikan bahwa dirinya mendukung kegiatan normalisasi karena sudah mendapat persetujuan dari masyarakat sekitar.
Namun demikian, ia juga mengakui tidak mengetahui secara rinci mekanisme perizinan maupun prosedur hukum yang melandasi pelaksanaan kegiatan tersebut.
- Advertisement -
Atas kondisi ini, Edi Susanto, S.H., selaku kuasa hukum Rumah juwang amanah mandiri H. prabowo subianto(Rampas)08 berdaulat yang turut serta dalam investigasi, menyampaikan bahwa seharusnya ada keterangan resmi dari dinas terkait mengenai legalitas dan dasar hukum pelaksanaan normalisasi.
“Ketika semua pihak bungkam dan tidak bisa menunjukkan dasar hukumnya, maka hal ini akan kami tindaklanjuti dengan pelaporan ke pihak kepolisian,” tegas Edi Susanto, S.H.
Tim investigasi berharap agar pemerintah daerah dan instansi terkait segera memberikan klarifikasi terbuka agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat, mengingat proyek normalisasi ini menyangkut kepentingan publik dan tata kelola sumber daya air di wilayah Alasmalang.
- Advertisement -
TIM investigasi Rampas




