Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Rajawali Geram, Minta APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pokir DPRD Kubu Raya
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Rajawali Geram, Minta APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pokir DPRD Kubu Raya
Nasional

Rajawali Geram, Minta APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pokir DPRD Kubu Raya

Terakhir diperbarui: 2025/09/12 at 6:35 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 12 September 2025
Share
IMG 20250912 WA0075
SHARE

 

 

Jatim.Rasionews.com|KUBU RAYA —Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAjAWALI) telah mengepakkan sayapnya di Kubu Raya, menemukan aroma busuk korupsi yang menyengat dari penyaluran Pokir DPRD Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat. Ini bukan sekadar dugaan, tapi indikasi kuat adanya ‘lahan basah’ yang subur bagi para tikus berdasi. 12 September 2025

- Advertisement -

“Kami tidak akan tinggal diam dan siap mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan para pelaku diseret ke pengadilan dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di depan hukum” Ungkap Hadysa Prana Ketua Umum Rajawali

Menurut ketua NGO Ternama “Dari hasil investigasi kami di lapangan, sebelum anggaran pokir itu turun, anggota dewan sudah menyiapkan kontraktor pelaksananya. Yang lebih miris lagi, pokir ini dijadikan mereka sebagai tambahan penghasilan,” ungkapnya saat ditemui wartawan di Kubu Raya, Selasa (26/8/2025) malam.

Lebih jauh, Pola yang sering terjadi adalah anggota dewan menitipkan dana sesuai porsi yang disepakati berdasarkan jabatan masing-masing. Dana tersebut kemudian diakomodasi dalam program dinas terkait.

- Advertisement -

“Setelah program dilegalkan, anggota dewan lalu menunjuk rekanan untuk mengerjakan proyek pokir. Dari situlah praktik penyalahgunaan wewenang berpotensi terjadi,” tegasnya

Pokir (Pokok Pikiran) DPRD: Merupakan usulan program pembangunan dari anggota DPRD yang kemudian diakomodasi dalam APBD. Rawan dikorupsi karena oknum anggota dewan seringkali “titip” proyek ke dinas terkait dan menunjuk rekanan sendiri.

– N G O Kenamaan di Kalbar: Organisasi masyarakat yang fokus pada pemberantasan korupsi. Peran NGO dalam membongkar kasus ini sangat penting sebagai whistleblower.

- Advertisement -

– APH (Aparat Penegak Hukum): Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK. Diharapkan bertindak cepat dan profesional dalam menindaklanjuti laporan NGO.

Baca Juga:  Santunan Anak Yatim Warnai Kebersamaan Warga RT 02 RW 01 Desa Wates Wetan

Aspek Hukum, Pasal, dan Undang-Undang :

1. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001:

– Pasal 2 ayat (1): Menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

– Pasal 3: Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme:

– Mengatur tentang larangan bagi penyelenggara negara untuk melakukan praktik KKN.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi:

– Memberikan landasan hukum bagi peran serta masyarakat dalam melaporkan dan mengawasi tindak pidana korupsi.

4. Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

5. Undang-Undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara

– Dapat menjerat anggota DPRD yang terbukti melakukan intervensi dalam proyek Pokir, terutama jika menerima suap atau kickback.

Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Kubu Raya, untuk bersama-sama mengawal kasus ini. Jangan biarkan korupsi merajalela dan merampas hak-hak rakyat. “Rajawali akan terus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, karena kami percaya, ‘Bangsa yang besar adalah bangsa yang bersih dari korupsi'” Imbuh Hady

Seperti yang pernah dikatakan oleh Lord Acton, ‘Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely’ (Kekuasaancenderung korup, dan kekuasaan mutlak korup secara mutlak). Rajawali hadir untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan uang rakyat tidak dikorupsi. “Kami akan terus mengawasi dan melaporkan setiap indikasi korupsi, karena kami yakin, ‘Kebenaran akan selalu menemukan jalannya” Tutup orang nomor satu di DPP RAJAWALI

Baca Juga:  Paguyuban Mantan Kepala Desa Wilayah Utara Dan Timur Siap Melanjutkan Nomer 01 Jih Hendy - Gus Firjaun.

Sumber : DPP RAJAWALI

Tim.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250912 WA0157 Rest Area Cerung: Rakyat Kecil Digugat, Keadilan Diuji
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250912 WA0108 Tim SAR Ditpolairud Polda Bali Temukan Empat Perempuan Korban Banjir
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Mahasiswa STIH Jenderal Sudirman Lumajang Didorong Asah Soft Skill Lewat Pelatihan Legal Opinion dan Komunikasi
12 November 2025
Pekerja Proyek Revitalisasi SDN Purworejo 1 Senduro Diduga Tak Gunakan APD, Langgar Aturan K3
11 November 2025
UNTAG Banyuwangi Ukir Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional
9 November 2025
Sudah Diperiksa Kejaksaan”, Tapi Mengapa Iuran SMPN 2 Jember Masih Dipungut?
7 November 2025
SMPN 1 Sukodono Rayakan HUT Ke-47 Gelar Karya, Wujudkan Kreativitas Dan Keberanian Siswa
4 November 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20251101 WA0085
Desa Babakan Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Karnaval, Warga Tetap Semangat Meski Diguyur Hujan
1 November 2025
20251024 153808
Tim Investigasi Normalisasi Dam Garit, Alasmalang Diduga Tak Sesuai Aturan: Carut-Marut Informasi dan Aduan Warga
24 Oktober 2025
IMG 20251019 WA0119
Bersaing dengan 270 Desa dari 65 Negara, Desa Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Desa Wisata Terbaik PBB
20 Oktober 2025
IMG 20251011 WA0047
Tempuh Mediasi Konflik Tanah Masjid Al Mukminin Desa Gintangan Berdamai
11 Oktober 2025
IMG 20251004 WA00451
Semarak Karnaval Budaya Klampokarum, Warga Tumpah Ruah Sambut Kreativitas Lokal
4 Oktober 2025

Artikel Terkait:

IMG 20251113 WA0323
Nasional

Diduga Halangi Hak Hukum Nasabah, Kepala Unit BRI Kunir Terancam Somasi

13 November 2025
IMG 20251113 WA0039
Nasional

DI DUGA ILEGAL, SEORANG PERAWAT DI KEDUNGRINGIN BUKA PRAKTIK KESEHATAN TANPA IZIN *

13 November 2025
IMG 20251113 WA0030
NasionalPemerintahan

Lapas Kelas IIB Lumajang Bagikan 40 Paket Sembako Rayakan HUT Ke-1 Kemenimipas

13 November 2025
IMG 20251112 WA0360
Nasional

Rajawali dan LKPP Jatim Geruduk Dinas Pertanian Pamekasan, Tuntut Transparansi Anggaran

12 November 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Rajawali Geram, Minta APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pokir DPRD Kubu Raya
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?