Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: MAUNG Mengaum: KPK, Jangan Biarkan Skandal Ambulans Kalbar Menguap!
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > MAUNG Mengaum: KPK, Jangan Biarkan Skandal Ambulans Kalbar Menguap!
Nasional

MAUNG Mengaum: KPK, Jangan Biarkan Skandal Ambulans Kalbar Menguap!

Terakhir diperbarui: 2025/09/11 at 8:24 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 11 September 2025
Share
IMG 20250911 WA0158
SHARE

 

Jatim Rasionews com|Pontianak, Kalbar—Dugaan korupsi dalam proyek pengadaan 12 unit mobil ambulans berstandar Covid-19 tahun anggaran 2021 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Barat kembali mencuat, memicu desakan dari kalangan masyarakat sipil agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan. Ketua Umum DPP LSM MAUNG, Hadysa Prana, dengan tegas menyatakan bahwa kasus ini sarat dengan kejanggalan yang merugikan keuangan negara dan harus diusut tuntas oleh lembaga antirasuah.

“Kami melihat ada indikasi kuat penyimpangan dalam proyek ini. Bagaimana mungkin sebuah tender yang sudah berjalan bisa dibatalkan begitu saja, lalu kembali ke mekanisme penunjukan langsung (PL)? Ini jelas mencurigakan,” ujar Hady dalam keterangan persnya, Kamis 11 September 2025.

- Advertisement -

Kejanggalan Prosedur yang Mencurigakan

Informasi yang mencuat, proyek pengadaan ambulans ini awalnya direncanakan melalui mekanisme PL. Namun, Inspektorat Kalbar memberikan teguran dan meminta agar proses dilakukan melalui tender terbuka. Anehnya, setelah proses tender berjalan dengan melibatkan lebih dari empat perusahaan, termasuk PT Ambulans Pintar Indonesia dan CV Cahaya Kurnia Mandiri, Dinkes Kalbar justru membatalkan tender tersebut pada Juli 2021 dan kembali ke mekanisme PL.

Langkah kontroversial ini menimbulkan pertanyaan besar. Mengapa tender yang sudah berjalan dibatalkan? Apakah ada kepentingan tertentu di balik keputusan ini? LSM MAUNG menduga ada permainan kotor yang melibatkan oknum-oknum tertentu di Dinkes Kalbar.

- Advertisement -

Aspek Hukum dan Potensi Pelanggaran

Kasus ini berpotensi melanggar sejumlah undang-undang dan peraturan terkait tindak pidana korupsi dan pengadaan barang/jasa pemerintah:

– Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Baca Juga:  Lapas Banyuwangi Persiapkan Sertifikat Halal pada Dapur Pengolahan Bahan Makanan Bagi Warga Binaan

- Advertisement -

– Pasal 2 ayat (1): Jika terbukti ada perbuatan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara, pelaku dapat dijerat dengan hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda minimal Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 miliar.

– Pasal 3: Penyalahgunaan kewenangan atau jabatan yang bertujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara juga dapat dijerat dengan hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal Rp 50 juta dan maksimal Rp 1 miliar.

– Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

– Penyimpangan prosedur dalam pengadaan barang/jasa bisa dikategorikan sebagai pelanggaran administratif yang dapat berujung pada sanksi administratif atau pidana.

– Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (sebagaimana diubah terakhir dengan Perpres 12/2021).

– Pelanggaran terhadap prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa, seperti transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas, dapat menjadi dasar untuk penyelidikan lebih lanjut.

Desakan kepada KPK

Ketum menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar terkesan lambat dalam menangani kasus ini. Oleh karena itu, LSM MAUNG mendesak KPK untuk segera mengambil alih penanganan perkara ini.

“KPK memiliki kewenangan supervisi dan koordinasi. Jika ada indikasi korupsi yang melibatkan pejabat tinggi atau merugikan negara dalam jumlah besar, KPK wajib turun tangan,” tegasnya.

LSM MAUNG juga meminta agar KPK tidak hanya fokus pada pengembalian kerugian negara, tetapi juga menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam skandal ini. “Pengembalian kerugian negara tidak menghapus tindak pidana. Proses hukum harus tetap berjalan agar ada efek jera,” pungkas orang nomor satu di DPP LSM MAUNG

Baca Juga:  Pabrik Genteng Rama Trenggalek, Produk Lokal Berkualitas yang Tembus Pemasaran Luar Jawa

Sumber: DPP LSM MAUNG

Pewarta.Mahduridi.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250911 WA0067 Seleksi Perangkat Desa Bago Diwarnai Ketegangan, Dugaan Kecurangan Muncul Saat Koreksi Nilai
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250910 WA0191 DPD RAJAWALI Geram: Dugaan Korupsi di Purwakarta Lukai Upaya Pembangunan Integritas
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Dinas Pendidikan Banyuwangi Berkurban 1 Ekor Sapi pada Hari Raya Idul Adha 1447 H
29 Mei 2026
MKKS SMP Swasta Banyuwangi Yakin Kepemimpinan Alfian Majukan Budaya Literasi
19 Mei 2026
Kreativitas Digital Pelajar Lumajang Bersinar, Siswi SMPN 1 Sukodono Raih Juara II Ilustrasi Digital
11 Mei 2026
Siswa SMK Negeri Klakah Tembus Magang ke Jepang, Harumkan Nama Lumajang
7 Mei 2026
Yayasan Roudlotul Ulum Gedangmas Bagikan 1.000 Takjil, Warga Antusias Sambut Kegiatan Ramadan
14 Maret 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260527 WA0131 1
Takbir dan Arak-arakan Hewan Kurban Meriahkan Hari Raya Idul Adha di Masjid Istiqlal Randuagung
27 Mei 2026
IMG 20260511 WA0089
Sempat Hilang Saat Memancing, Bocah Asal Kedawung Ditemukan Selamat di Dusun Kancu
11 Mei 2026
IMG 20260418 WA0091
Persekal Kalidilem Raih Kemenangan 2-1, Laga Sore di Ledok Tempuro Disambut Meriah
18 April 2026
IMG 20260405 WA0134
Semangat Gotong Royong Warga, Pengecoran Lantai 2 Masjid Al Huda di Gedangmas Krajan
5 April 2026
IMG 20260404 WA0186
Pemandian Sumber Nah di Desa Kalisemut Padang, Sajikan Wisata Alam Asri dengan View Persawahan yang Menenangkan
4 April 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260601 WA0430
Nasional

HUT Bhayangkara ke-80, Fast Respon Nusantara Persatuan Wartawan Counter Polri Gelar Sholawat Akbar di Banyuwangi

1 Juni 2026
IMG 20260531 WA0103
NasionalTNI – Polri

Rakor Korwas PPNS 2026, Polres Lumajang Perkuat Sinergitas Penyidik Polri dan PPNS

1 Juni 2026
IMG 20260523 WA0148
Nasional

Yusuf Kurniawan Ketua DPC  LSM Harimau  Banyuwangi : Hari Lahir Pancasila Harus Menjadi Momentum Memerangi Narkoba Dan Miras Ilegal.

1 Juni 2026
IMG 20260601 WA0101
Nasional

Dari Limbah Menjadi Peluang, Kulit Pisang Lumajang Simpan Potensi Besar untuk Masa Depan

1 Juni 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: MAUNG Mengaum: KPK, Jangan Biarkan Skandal Ambulans Kalbar Menguap!
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?