Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Korupsi Aset PT KAI,Warga Pacarkeling Ditahan Usai Rugikan Negara Rp4,7 Miliar  
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Hukum > Korupsi Aset PT KAI,Warga Pacarkeling Ditahan Usai Rugikan Negara Rp4,7 Miliar  
HukumNasional

Korupsi Aset PT KAI,Warga Pacarkeling Ditahan Usai Rugikan Negara Rp4,7 Miliar  

Terakhir diperbarui: 27 Agustus 2025 12:38
Reporter Jatim Rasionews Diposting 27 Agustus 2025
Share
IMG 20250827 WA0035
SHARE

Surabaya,-Edwin Syahbuddin (52), warga Pacarkeling, Tambaksari, Surabaya resmi ditahan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan aset milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) di Jalan Pacarkeling Surabaya. Perbuatan Edwin membuat negara mengalami kerugian hingga Rp4,7 miliar.

Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana menyatakan bahwa penyidik telah menemukan dua alat bukti yang sah sehingga status Edwin dinaikkan menjadi tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

“Tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menyalahgunakan aset dari PT KAI di Jalan Pacarkeling No. 11 Surabaya. Perbuatan tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp4.779.800.000,” ujar Putu Arya, Selasa (26/8/2025).

Menurut Putu, aset PT KAI tersebut digunakan Edwin untuk kepentingan usaha komersial tanpa membayar sewa. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

“Tersangka dibawa ke Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk dilakukan penahanan selama 20 hari, terhitung mulai 22 Agustus 2025 hingga 10 September 2025,” tambahnya.

Kasus ini ditangani berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Nomor: Print–01/M.5.10/Fd.1/03/2025 tanggal 4 Maret 2025. Sejak surat itu diterbitkan, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan hingga akhirnya menetapkan Edwin sebagai tersangka.

Kejari Surabaya menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan sesuai ketentuan perundang-undangan. Penyidik juga masih mendalami perkara ini untuk mencari kemungkinan adanya pihak lain yang ikut bertanggung jawab.

“Kami masih akan memeriksa beberapa saksi dan tersangka untuk mengembangkan kasus ini apa ada tersangka lainnya,” pungkas Putu.(limbad)

Baca Juga:  Desa Sumbersewu Mengelar Tasyakuran Dan Wayang Kulit /Santunan Anak Yatim Piatu .

Red.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250827 WA00402 Satreskrim Polres Lumajang Tangkap Pelaku Percobaan Curanmor di Bangkalan, Positif Narkoba
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250827 WA0085 Berbagi untuk Masyarakat, Rutan Bangil Gelar Bakti Sosial di Yayasan Yatim Piatu Siti Fatimah
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Leonydas Canhavaro, Siswa SMKN Pasirian Raih Juara Umum 2 KEJURPROV Pencak Silat 2026
9 September 2026
Siswa SMKN Pasirian Raih Juara 3 Kejurprov Arung Jeram Jatim 2026
9 September 2026
SD Negeri Banyutih Lor 2 Dapat Bantuan Revitalisasi Pendidikan Rp671 Juta
4 September 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Keluarga Besar Pendidikan dan Kebudaya Randuagung Gelar Jalan Sehat
31 Agustus 2026
SMA Al Maisyaroh Turunkan Empat Tim Terbaik dalam Lomba PBB dan Gerak Jalan Randuagung
27 Agustus 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260910 WA0083
Gotong Royong Bersihkan Selokan, Pemdes Denok Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
10 September 2026
IMG 20260830 WA0003
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Tukum Lumajang Meriah, 20 Peserta Tampilkan Ragam Budaya
30 Agustus 2026
IMG 20260823 WA0003
Karnaval Budaya Randuagung Lumajang Meriah, Pedagang Kaki Lima Ketiban Berkah
23 Agustus 2026
IMG 20260823 WA0001
Karnaval HUT RI KE-81 DI Desa Ledok Tempuro, Lumajang Meriah, Tampilan CABE-CABEAN Hibur Warga
23 Agustus 2026
IMG 20260822 WA0169
Semarak HUT ke-81 RI, Desa Tunjung Randuagung, Gelar Karnaval Meriah dengan Ikon Tarian Sang Juru Peradaban
22 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20241010 WA0094
NasionalPemerintahan

Enam pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jember Resmi Naik Pangkat.

10 Oktober 2024
IMG 20240724 WA0314
NasionalPemerintahan

Dinkes Provinsi Jatim Kunjungi PD NA Banyuwangi

24 Juli 2024
IMG 20240606 WA0009
NasionalTNI – Polri

Sambut HUT Bhayangkara ke -78 Polresta Gelar Event Drag Bike Kapolresta Cup

6 Juni 2024
IMG 20240723 WA0144
NasionalPemerintahan

Lapas kelas IIA Jember Menggelar Piramida Bersama Awak Media.

23 Juli 2024
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Korupsi Aset PT KAI,Warga Pacarkeling Ditahan Usai Rugikan Negara Rp4,7 Miliar  
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda