Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Isu Tuntutan Bubarkan DPR Menggema Demo 25 Agustus, Ketum LSM MAUNG Ungkap ‘Cela
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Isu Tuntutan Bubarkan DPR Menggema Demo 25 Agustus, Ketum LSM MAUNG Ungkap ‘Cela
Nasional

Isu Tuntutan Bubarkan DPR Menggema Demo 25 Agustus, Ketum LSM MAUNG Ungkap ‘Cela

Terakhir diperbarui: 2025/08/25 at 4:27 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 25 Agustus 2025
Share
IMG 20250825 WA0139
SHARE

 

 

Jatim.Rasionews.com|Jakarta — Gelombang isu demonstrasi pada 25 Agustus 2025 mengguncang Gedung DPR RI, dengan tuntutan utama yang kembali mencuat: pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (KETUM LSM MAUNG) dalam pernyataan terbarunya, tidak hanya menanggapi isu tersebut, tetapi juga menyoroti potensi “celah” dalam konstitusi yang dapat menjadi titik perdebatan. 25 Agustus 2025

- Advertisement -

“Pasal 7C UUD 1945 memang melindungi DPR dari pembubaran sepihak oleh presiden,” ujar Hadysa Prana Ketum LSM MAUNG dengan nada serius. “Namun, apakah pasal ini benar-benar menjadi benteng demokrasi, atau justru menjadi tameng bagi anggota DPR yang tidak amanah?”

Hady kemudian mengutip Pasal 1 ayat (2) UUD 1945: “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.” Ia berpendapat bahwa jika DPR secara sistematis mengkhianati amanat rakyat, maka legitimasi keberadaannya patut dipertanyakan.

“Jika DPR terus menerus membuat undang-undang yang merugikan rakyat, korupsi merajalela, dan aspirasi masyarakat diabaikan, maka kedaulatan rakyat yang mana yang mereka wakili?” tanya KETUM MAUNG dengan retoris.

- Advertisement -

Lebih lanjut, MAUNg menyinggung UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), khususnya pasal-pasal yang mengatur tentang hak imunitas anggota DPR. “Hak imunitas seharusnya melindungi wakil rakyat dari kriminalisasi saat menjalankan tugasnya, bukan menjadi alat untuk berlindung dari jeratan hukum,” tegasnya.

LSM MAUNG juga menyoroti UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, khususnya pasal-pasal yang mengatur tentang rekrutmen dan kaderisasi anggota partai politik. “Jika partai politik gagal menghasilkan kader-kader yang berkualitas dan berintegritas, maka jangan salahkan jika DPR diisi oleh orang-orang yang tidak kompeten dan korup,” sindirnya.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Kapolres Lumajang Ajak PMII Mengambil Peran Dalam Menjaga Kamtibmas

Selain itu, MAUNG mengkritik mekanisme recall (penarikan anggota DPR oleh pemilih) yang diatur dalam UU Pemilu. “Proses recall sangat sulit dan berbelit-belit, sehingga hampir tidak mungkin dilakukan. Ini membuat anggota DPR merasa kebal terhadap tuntutan rakyat,” jelasnya.

- Advertisement -

“Tuntutan pembubaran DPR adalah sinyal darurat bagi seluruh elite politik,” kata ketum. “Kita tidak bisa terus menerus bersembunyi di balik pasal-pasal konstitusi yang ‘bebal’ jika rakyat sudah merasa muak dan dikhianati.”

LSM MAUNG menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap kinerja DPR, serta menuntut reformasi total terhadap sistem politik dan hukum di Indonesia.

Sumber : DPP LSM MAUNG

Red.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250825 WA0123 Momen Agustusan, Bupati Ipuk Gelar Lomba-lomba Bareng Warga di CFD  
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250825 WA0156 LJN Apresiasi Kodim 0825/Banyuwangi di Hari Ulang Tahun Media Ke 10 Tahun
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Ketua Komite Terlama di Indonesia? Sugeng Ngabekti 22 Tahun Lebih Pimpin Komite SMKN Pasirian
22 Agustus 2025
Semarak HUT RI ke-80, Ranuyoso Gelar Lomba Kreasi Clay untuk Anak Usia Dini
9 Agustus 2025
Sosialisasi P4GN di MAN 2 Banyuwangi: Sinergi Bersama Menuju Banyuwangi Bersinar
7 Agustus 2025
Camat Randuagung Menghadiri Acara Program percepatan penurunan Stunting melalui Sosialisasi Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) di SMK Sunan Kalijogo
1 Agustus 2025
Lalai Nafkahi Anak Usai Cerai, Kepsek SDN Jembul Terancam Jerat Pidana Perlindungan Anak
22 Juli 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20250817 WA01101
Karnaval Semarak Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Desa Penanggal
17 Agustus 2025
IMG 20250810 WA01412
Lomba Layang-Layang Meriahkan HUT RI ke-80 Di Gedangmas
10 Agustus 2025
IMG 20250724 WA0075
Desa Mojo Salurkan Bantuan Beras, Warga Antusias Hadiri Pembagian
24 Juli 2025
IMG 20250706 WA0061
Tim Ho’a Ho’e Desa Banturejo Gelar Bayem Night Bersih Desa, Kampung Bantengan dan Sound Horeg Artheros Meriahkan Malam Budaya
6 Juli 2025
IMG 20250704 WA0060
Santunan Anak Yatim Warnai Kebersamaan Warga RT 02 RW 01 Desa Wates Wetan
4 Juli 2025

Artikel Terkait:

IMG 20250826 WA0000
Nasional

Dilakukan Percepatan, Bupati Ipuk Bersyukur Jalur Gumitir Bisa Dibuka Lebih Cepat  

26 Agustus 2025
IMG 20250825 WA0143
Nasional

Trailer Pengangkut Bantalan Rel Anjlok, Jalan Raya Randuagung Macet Total

25 Agustus 2025
IMG 20250825 WA0156
Nasional

LJN Apresiasi Kodim 0825/Banyuwangi di Hari Ulang Tahun Media Ke 10 Tahun

25 Agustus 2025
IMG 20250825 WA0123
Nasional

Momen Agustusan, Bupati Ipuk Gelar Lomba-lomba Bareng Warga di CFD  

25 Agustus 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Isu Tuntutan Bubarkan DPR Menggema Demo 25 Agustus, Ketum LSM MAUNG Ungkap ‘Cela
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?