Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Korupsi Menggerogoti, LSM MAUNG Dorong Negara Segera Rampas Aset Koruptor!
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Korupsi Menggerogoti, LSM MAUNG Dorong Negara Segera Rampas Aset Koruptor!
Nasional

Korupsi Menggerogoti, LSM MAUNG Dorong Negara Segera Rampas Aset Koruptor!

Terakhir diperbarui: 23 Agustus 2025 22:27
Reporter Jatim Rasionews Diposting 23 Agustus 2025
Share
IMG 20250823 WA0186
SHARE

 

Jatim Rasionews.com|MATARAM— Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (DPD LSM MAUNG) Nusa Tenggara Barat kembali menyuarakan desakan kepada negara, khususnya pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR—RI), untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Koruptor. Desakan ini mencuat di tengah gelombang kritik publik terhadap isu kenaikan gaji anggota DPR, yang dianggap tidak relevan dan melukai rasa keadilan masyarakat. 23 Agustus 2025

LSM MAUNG, yang dikenal aktif dalam mengadvokasi isu-isu antikorupsi, menilai bahwa RUU Perampasan Aset Koruptor merupakan instrumen penting dalam upaya pemberantasan korupsi yang lebih efektif. Mereka berpendapat bahwa undang-undang ini akan memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi negara untuk melacak, membekukan, dan merampas aset-aset hasil tindak pidana korupsi, serta mengembalikannya kepada negara untuk kepentingan publik.

“Kita harus mengirimkan pesan yang jelas kepada para koruptor: kejahatan mereka tidak akan pernah menguntungkan. RUU Perampasan Aset Koruptor ini bukan hanya tentang mengambil kembali aset, tapi juga tentang menciptakan efek jera yang akan membuat mereka berpikir dua kali sebelum merampok uang rakyat” tegas Narapudin A.Ma, Ketua DPD LSM MAUNG NTB yang didamping Sekretarisnya M.Asmak Rohady

Aspek Hukum dan Undang-Undang yang Terkait

RUU Perampasan Aset Koruptor dirancang untuk mengatasi beberapa kelemahan dalam regulasi yang ada saat ini, termasuk:

1. Perampasan Aset Tanpa Tuntutan Pidana (Non-Conviction Based Asset Forfeiture): Memungkinkan negara untuk merampas aset yang diduga kuat berasal dari tindak pidana korupsi, meskipun pelaku belum terbukti bersalah secara pidana. Hal ini penting untuk menjerat pelaku korupsi yang pandai menyembunyikan atau mengalihkan asetnya.

2. Pembuktian Terbalik: Membalikkan beban pembuktian, sehingga tersangka atau terdakwa korupsi harus membuktikan bahwa aset yang dimilikinya diperoleh secara sah, bukan dari hasil korupsi.

Baca Juga:  Pegawai dan Dharma Wanita Lapas Banyuwangi Pupuk Kebersamaan dengan Berbagi Takjil

3. Penguatan Kerjasama Internasional: Memperkuat kerjasama dengan negara lain dalam melacak dan mengembalikan aset hasil korupsi yang disembunyikan di luar negeri.

Pasal-Pasal Kunci:

– Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001: Undang-undang ini adalah dasar hukum utama dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia.

– Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang: Undang-undang ini mengatur tentang upaya pencegahan dan pemberantasan pencucian uang, yang seringkali terkait dengan tindak pidana korupsi.

– Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP): Mengatur tentang proses hukum dalam kasus pidana, termasuk korupsi.

Kontroversi Kenaikan Gaji DPR: Tamparan bagi Masyarakat

Isu kenaikan gaji anggota DPR semakin memperburuk citra lembaga legislatif di mata masyarakat. Banyak yang menilai bahwa kenaikan gaji tersebut tidak pantas dilakukan di tengah kondisi ekonomi yang sulit dan banyaknya masalah sosial yang belum terselesaikan.

“Di saat rakyat masih menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok dan keterbatasan lapangan kerja, angka gaji anggota DPR jelas menimbulkan kesenjangan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang sangat mendesak,” ujar pengamat politik dari Universitas Indonesia, Jumat (22/8/2025).Dikutip Ifakta.co

Seruan kepada Pemerintah dan DPR

LSM MAUNG mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengambil langkah konkret dalam pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor. Mereka juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawasi dan memberikan tekanan kepada pemerintah dan DPR agar lebih serius dalam memberantas korupsi.

“Kita tidak boleh hanya berharap, tapi juga harus bertindak. Mari kita kawal terus isu ini, berikan dukungan kepada para penegak hukum yang jujur, dan jangan pernah lelah untuk menyuarakan kebenaran. Bersama, kita bisa mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi,” pungkas Orang nomor satu DPD LSM MAUNG NTB Mengakhiri

Baca Juga:  Polres Lumajang Gelar Sholat Gaib untuk Affan Kurniawan

Sumber : DPD LSM MAUNG NTB

Pewarta. MAHDURIDI

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250823 WA0112 DPP LSM FAAM Bantah Pemberitaan Miring di Media Lokal Berjudul, “Awak Media Merasa Terhianati”, Brita Itu Tidak Benar
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250823 WA0301 Peringati HUT RI ke 80 Tahun, Dinas Perikanan Banyuwangi Gelar Lomba
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

MTsN Lumajang Raih Medali Perunggu SSO Science and Social Olympiad di Jombang
14 September 2026
Siswa MTsN 1 Lumajang Raih Medali Perunggu dan Juara Harapan di Olimpiade Nasional SSO 2026
11 September 2026
Leonydas Canhavaro, Siswa SMKN Pasirian Raih Juara Umum 2 KEJURPROV Pencak Silat 2026
9 September 2026
Siswa SMKN Pasirian Raih Juara 3 Kejurprov Arung Jeram Jatim 2026
9 September 2026
SD Negeri Banyutih Lor 2 Dapat Bantuan Revitalisasi Pendidikan Rp671 Juta
4 September 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260911 162309
Tumpeng Raksasa 6 Meter Meriahkan Istighosah “Sejatine Uripe” di Kalidilem
11 September 2026
IMG 20260910 WA0083
Gotong Royong Bersihkan Selokan, Pemdes Denok Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
10 September 2026
IMG 20260830 WA0003
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Tukum Lumajang Meriah, 20 Peserta Tampilkan Ragam Budaya
30 Agustus 2026
IMG 20260823 WA0003
Karnaval Budaya Randuagung Lumajang Meriah, Pedagang Kaki Lima Ketiban Berkah
23 Agustus 2026
IMG 20260823 WA0001
Karnaval HUT RI KE-81 DI Desa Ledok Tempuro, Lumajang Meriah, Tampilan CABE-CABEAN Hibur Warga
23 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20250804 WA0148
NasionalTNI – Polri

Penandatanganan MoU Antara Lapas Lumajang dan BNNK Lumajang untuk Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika di Tahun 2025

4 Agustus 2025
IMG 20260531 WA0107
NasionalSerba -serbi

Wahana Ban Tumpak Selo Setor Pajak 10 Persen, Pengelola Berharap Dukungan Pengembangan Wisata

31 Mei 2026
IMG 20260115 WA0073
NasionalSeputar Desa

Masjid Istiqlal Timur Pasar Randuagung Gelar Peringatan Isro’ Mi’roj

15 Januari 2026
Picsart 23 09 01 12 32 08 546
Nasional

Cak Imin masuk sebagai Cawapres Anies ,AHY Instruksikan Kader Demokrat Copot Baliho Wajah Anies.

1 September 2023
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Korupsi Menggerogoti, LSM MAUNG Dorong Negara Segera Rampas Aset Koruptor!
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda