Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Pungutan Rp150 Ribu di SMPN 1 Randuagung Tuai Sorotan, Diduga Langgar Aturan
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Pungutan Rp150 Ribu di SMPN 1 Randuagung Tuai Sorotan, Diduga Langgar Aturan
Nasional

Pungutan Rp150 Ribu di SMPN 1 Randuagung Tuai Sorotan, Diduga Langgar Aturan

Terakhir diperbarui: 22 Agustus 2025 14:12
Reporter Jatim Rasionews Diposting 22 Agustus 2025
Share
IMG 20250822 WA0085
SHARE

Pungutan Rp150 Ribu di SMPN 1 Randuagung Tuai Sorotan, Diduga Langgar Aturan

Jatim Rasionews.com Lumajang – Polemik pungutan di sekolah kembali mencuat. Kali ini terjadi di SMPN 1 Randuagung, Kabupaten Lumajang, yang diduga melanggar aturan terkait permintaan sumbangan siswa.

Dalam rangka memperingati HUT RI ke-80, SMPN 1 Randuagung mengadakan berbagai kegiatan lomba. Namun karena keterbatasan anggaran, pihak sekolah bersama komite sepakat meminta sumbangan sebesar Rp150 ribu per siswa untuk membiayai kegiatan tersebut.

Kepala Sekolah SMPN 1 Randuagung, Okto Herri, saat dikonfirmasi media membenarkan adanya penarikan sumbangan itu.

“Benar, sekolah meminta sumbangan kepada siswa. Tapi mekanismenya sudah sesuai prosedur, melalui keputusan rapat dengan komite sekolah,” jelasnya.

Meski demikian, kebijakan ini dinilai menyalahi aturan. Pasalnya, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah pada Pasal 12 dengan tegas melarang komite melakukan pungutan kepada peserta didik maupun orang tua/wali murid.

Dalam aturan itu, komite hanya diperbolehkan melakukan penggalangan dana berupa sumbangan sukarela atau bantuan dari pihak ketiga, bukan pungutan wajib.

Perbedaan mendasar antara sumbangan dan pungutan pun sangat jelas:

Sumbangan: bersifat sukarela, tidak ditentukan nominalnya, dan tanpa batas waktu.

Pungutan: nominal sudah ditentukan, berlaku untuk semua siswa, wajib dibayar, serta memiliki tenggat waktu.

Dengan adanya keputusan komite SMPN 1 Randuagung menarik dana Rp150 ribu per siswa, praktik ini masuk kategori pungutan, bukan sumbangan, sehingga bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengaku terpaksa membayar karena khawatir anaknya mendapat perlakuan berbeda.

“Mau tidak mau harus bayar, takut nanti anak saya kena sanksi atau malu kalau sampai tidak ikut. Padahal serba berat, kondisi ekonomi sekarang lagi sulit,” keluhnya.

Baca Juga:  Sukses Jalankan Program FORBINJAMPI Perdana, Lapas Banyuwangi Antar Warga Binaan ke Pondok Pesantren

Kasus ini kembali menegaskan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara sumbangan dan pungutan. Celah inilah yang kerap dimanfaatkan pihak sekolah maupun komite untuk melakukan penarikan dana dengan dalih kesepakatan bersama.

Jika pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang maupun Inspektorat tidak diperketat, praktik pungutan berkedok sumbangan dikhawatirkan akan terus berulang, terutama saat momen besar seperti HUT RI maupun penerimaan siswa baru (PPDB).

(Kib-Tim)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250822 WA0069 1 Marta Yofi Winatha Harumkan Nama PW Fast Respon di Ajang TMMD 2025
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250822 WA0086 Ketua Komite Terlama di Indonesia? Sugeng Ngabekti 22 Tahun Lebih Pimpin Komite SMKN Pasirian
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

MTsN Lumajang Raih Medali Perunggu SSO Science and Social Olympiad di Jombang
14 September 2026
Siswa MTsN 1 Lumajang Raih Medali Perunggu dan Juara Harapan di Olimpiade Nasional SSO 2026
11 September 2026
Leonydas Canhavaro, Siswa SMKN Pasirian Raih Juara Umum 2 KEJURPROV Pencak Silat 2026
9 September 2026
Siswa SMKN Pasirian Raih Juara 3 Kejurprov Arung Jeram Jatim 2026
9 September 2026
SD Negeri Banyutih Lor 2 Dapat Bantuan Revitalisasi Pendidikan Rp671 Juta
4 September 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260918 WA0123
Jalan Rabat Beton Dusun Elosan Diperbaiki, Anggaran Dana Desa Rp103 Juta
18 September 2026
IMG 20260917 WA0073
Bulog Salurkan 53,80 Ton Beras untuk 1.795 KPM di Sumbermujur
17 September 2026
IMG 20260911 162309
Tumpeng Raksasa 6 Meter Meriahkan Istighosah “Sejatine Uripe” di Kalidilem
11 September 2026
IMG 20260910 WA0083
Gotong Royong Bersihkan Selokan, Pemdes Denok Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
10 September 2026
IMG 20260830 WA0003
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Tukum Lumajang Meriah, 20 Peserta Tampilkan Ragam Budaya
30 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20240720 WA0104
Nasional

Rapat Konsolidasi Panitia Lomba Mewarnai oleh LPKMI dalam Rangka Hari Anak Nasional

20 Juli 2024
IMG 20251214 WA0021
NasionalPemerintahan

Arak-arakan Becak Listrik Tegaskan Komitmen Lumajang pada Pembangunan Humanis

14 Desember 2025
Picsart 23 09 29 20 51 36 605
Nasional

Tak Terima Dipotong Jalan, Pria Paruh Baya warga Bogorami 1 Aniaya Siswa di Surabaya

29 September 2023
IMG 20250331 WA0206
Nasional

Kalapas Banyuwangi Cek Langsung Layanan Kunjungan Idul Fitri, Jamin Kesiapan Petugas dan Kelancaran Layanan

1 April 2025
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pungutan Rp150 Ribu di SMPN 1 Randuagung Tuai Sorotan, Diduga Langgar Aturan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda