Jatim Rasionews.com|Banyuwangi. Kejadian anak di bawah umur kembali terjadi di banyuwangi, kali ini menimpa dara belia usia 16th berinisial FA yang masih duduk di bangku SMK PGRI 1 GIRI. Rabu 20/08/25
Tragedi hilangnya dara belia FA usia 16th terjadi sejak hari minggu tanggal 17 Agustus 2025, FA tinggal bersama keluarga di lingkungan kelurahan kepatihan. Hingga malam ini hari rabu 20 Agustus 2025 FA tidak kunjung pulang kerumah.
Kejadian hilangnya FA membuat pihak keluarga terguncang sehingga berlanjut dengan laporan di polresta banyuwangi dengan nomor LP : STTLPM/225/VIII/2025/SPKT. Dalam pasal 332 ayat (1) ke-1, diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
di duga dara belia FA berusia 16th dibawa seorang pria berinisial AS warga gombengsari kalipuro yang kesehariannya sebagai sopir logistik.
- Advertisement -
Halimah ibunda dari FA saat di jumpai awak media menyampaikan kejadian ini sangat membuat keluarga terpukul, terlebih lagi FA masih di bawah umur. Ungkap Halimah
“Saya sangat terpukul mz, anak perempuan saya mulai hari minggu tgl 17 Agustus 2025 hingga malam ini tidak pulang kerumah, Teman-teman dari anak saya ngomong bahwa anak saya mau ke rumah pacarny yaitu AS di lerek gombengsari, selain itu pernah mz ke bali anak saya di bawa dan tidak pamit ke saya”
Saya berharap bantuan dari bapak kapolresta banyuwangi bapak rama samtama putra memohon bantuan agar anak perempuan saya kembali pulang. Imbuh ibunda FA.
- Advertisement -
Reporter : Supartono