Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: RKBK Lapor Bangunan Ilegal ke Satpol PP, Beber Dugaan Pidana dan Kelalaian Pejabat
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > RKBK Lapor Bangunan Ilegal ke Satpol PP, Beber Dugaan Pidana dan Kelalaian Pejabat
Nasional

RKBK Lapor Bangunan Ilegal ke Satpol PP, Beber Dugaan Pidana dan Kelalaian Pejabat

Terakhir diperbarui: 2025/07/23 at 7:26 AM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 23 Juli 2025
Share
IMG 20250722 WA0347
SHARE

 

 

Jatim.Rasionews.com|BANYUWANGI, Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) Banyuwangi, secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran berat terhadap peraturan tata ruang dan lingkungan hidup ke Satpol PP Kabupaten Banyuwangi, Selasa (22/7/2025) sore. Laporan yang diserahkan langsung oleh Ketua RKBK Moh. Hakim Said, SH itu menyoroti maraknya pendirian bangunan permanen dan semi permanen di atas sempadan sungai dan sempadan jalan, yang dinilai melanggar sejumlah peraturan daerah hingga undang-undang nasional.

- Advertisement -

Salah satu kasus yang disorot adalah bangunan Toko Ar-Raihan di Jalan Penataran, Kelurahan Tamanbaru. Bangunan tersebut berdiri mencaplok sempadan sungai dan melanggar sempadan jalan, tepat di utara SMPN 1 Banyuwangi. RKBK juga menemukan sejumlah bangunan lain yang berdiri di kawasan terlarang sesuai RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Banyuwangi, bahkan diduga telah memiliki sertifikat hak milik.

“Ini bukan hanya pelanggaran administratif. Ada indikasi kuat pidana tata ruang dan lingkungan hidup. Kami minta Satpol PP jangan ragu menindak. Ini soal kelestarian lingkungan, dan wibawa hukum daerah,” tegas Hakim Said.

RKBK dalam laporannya menyebut beberapa dasar hukum yang dilanggar:

- Advertisement -

– Perda Banyuwangi No. 13 Tahun 2011 tentang RTRW yang melarang pendirian bangunan di sempadan sungai dan jalan.

– Perbup No. 15 Tahun 2021, Pasal 6 dan 12, yang melarang penggunaan sempadan sungai/jalan untuk kepentingan komersial atau pembangunan permanen.

– UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Pasal 69–70, yang memberi sanksi pidana bagi pelanggaran tata ruang.

- Advertisement -

– UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), yang dapat menjerat pelaku dengan pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar atas perusakan kawasan lindung.

Baca Juga:  Polres Jember Berhasil Amankan Pasutri Pemalsu Dokumen Kredit Rugikan Bank 750 Juta

Tak hanya itu, bangunan yang berdiri di atas sempadan sungai juga melanggar Peraturan Menteri PUPR No. 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau. Dalam pasal-pasalnya, ditegaskan bahwa sempadan sungai merupakan kawasan lindung yang tidak boleh didirikan bangunan permanen. Pelanggaran atas aturan ini berpotensi masuk ranah pidana lingkungan dan pelanggaran administratif berat, termasuk pencabutan IMB dan pembongkaran paksa.

Dalam surat tersebut, RKBK mencantumkan sejumlah instansi dan pihak yang dilaporkan atau dianggap bertanggung jawab, antara lain:

Dinas PU Cipta Karya dan Dinas PU Pengairan, Dinas Lingkungan Hidup, ATR/BPN, Bappeda, Bagian Hukum Setda, Camat Banyuwangi dan Lurah Tamanbaru, Pemilik bangunan (Toko Ar-Raihan dan lainnya).

“Kalau bangunan itu sampai bersertifikat, ini harus diaudit. Siapa yang menerbitkan izin? Apakah sesuai tata ruang? Kalau tidak, berarti ada kelalaian atau penyalahgunaan wewenang. Kami dorong pembongkaran, bukan sekadar teguran!,” sergah Hakim.

RKBK mendesak Satpol PP untuk: Menertibkan dan menyegel bangunan yang melanggar, Menggelar koordinasi lintas instansi untuk penanganan sistemik, Membuka audit publik atas proses sertifikasi dan izin bangunan, Mengajukan rekomendasi pencopotan pejabat jika terbukti lalai.

“Kami berharap laporan ini tidak sekadar didiamkan di meja. Satpol PP harus hadir sebagai garda terdepan penegakan perda dan perlindungan ruang hidup rakyat,” pungkas Hakim Said.

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, laporan RKBK turut ditembuskan ke DPRD, Bupati dan Wakil Bupati, Sekda hingga aparat penegak hukum dan media massa.

Pewarta. eka Wahyudi.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250721 171116 Lalai Nafkahi Anak Usai Cerai, Kepsek SDN Jembul Terancam Jerat Pidana Perlindungan Anak
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250722 WA0203 DPD LSM MAUNG Kalbar Desak Audit dan Pemyelidikan Proyek BWSK I Pengaman Pantai di Sungai Tengar
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Lolos Praktisi Mengajar UM, Mohammad Hairul Bawa Roh Pembelajaran Mendalam ke Ruang Kuliah 
3 September 2025
*SPN Polda Jatim Resmi Tinggalkan Ujian Kertas, Beralih ke Sistem CAT*
26 Agustus 2025
Ketua Komite Terlama di Indonesia? Sugeng Ngabekti 22 Tahun Lebih Pimpin Komite SMKN Pasirian
22 Agustus 2025
Semarak HUT RI ke-80, Ranuyoso Gelar Lomba Kreasi Clay untuk Anak Usia Dini
9 Agustus 2025
Sosialisasi P4GN di MAN 2 Banyuwangi: Sinergi Bersama Menuju Banyuwangi Bersinar
7 Agustus 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20250817 WA01101
Karnaval Semarak Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Desa Penanggal
17 Agustus 2025
IMG 20250810 WA01412
Lomba Layang-Layang Meriahkan HUT RI ke-80 Di Gedangmas
10 Agustus 2025
IMG 20250724 WA0075
Desa Mojo Salurkan Bantuan Beras, Warga Antusias Hadiri Pembagian
24 Juli 2025
IMG 20250706 WA0061
Tim Ho’a Ho’e Desa Banturejo Gelar Bayem Night Bersih Desa, Kampung Bantengan dan Sound Horeg Artheros Meriahkan Malam Budaya
6 Juli 2025
IMG 20250704 WA0060
Santunan Anak Yatim Warnai Kebersamaan Warga RT 02 RW 01 Desa Wates Wetan
4 Juli 2025

Artikel Terkait:

IMG 20250914 WA0039
Nasional

Di Duga Jadi Lahan Bancakan Proyek Irigasi di Kelurahan Lateng

14 September 2025
IMG 20250914 WA0050
NasionalTNI – Polri

Tendang Motor hingga Pemuda Tewas, Dua Pelaku di Bawah Umur Diamankan Polres Lumajang

14 September 2025
IMG 20250914 WA0027
Nasional

Ketua Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia ( LPRI ) DPC Banyuwangi Minta Tertibkan Koperasi Simpan Pinjam

14 September 2025
IMG 20250913 WA0257
NasionalPolitik

DPP LSM MAUNG Bersuara Lantang: Jangan Biarkan Dana BOS Sanggau Jadi Bancakan Oknum!

13 September 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: RKBK Lapor Bangunan Ilegal ke Satpol PP, Beber Dugaan Pidana dan Kelalaian Pejabat
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?