Jatim Rasionews.com| Banyuwangi.“Digitalisasi pelayanan publik bukan sekadar tren. Ia adalah kebutuhan mutlak masyarakat hari ini.” Itulah pesan utama yang saya tangkap dari penyampaian Wakil Bupati Banyuwangi dalam berbagai forum pemerintahan. Sayangnya, semangat dan narasi yang disampaikan belum menyentuh akar kenyataan di lapangan. Alih-alih mengalami kemudahan, publik justru masih berhadapan dengan birokrasi yang lamban, prosedur yang tumpang tindih, dan digitalisasi yang gagap arah.
Sebagai Ketua Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) Banyuwangi dan seorang penggiat masyarakat sipil, saya tidak bisa hanya duduk diam mendengarkan janji pelayanan berbasis teknologi yang tak kunjung hadir dalam bentuk nyata. Apresiasi tentu kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi atas komitmen meningkatkan pelayanan publik. Tapi komitmen itu haruslah diuji oleh data, dampak, dan perubahan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Digitalisasi layanan publik yang menjadi tanggung jawab Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Banyuwangi, belum menampilkan kinerja yang bisa dibanggakan. Sistem mungkin sudah dibangun, aplikasi sudah diciptakan, tapi sejauh mana masyarakat bisa mengakses, mengerti, dan merasakan manfaatnya?
Pertanyaan sederhana: apakah warga desa di Glenmore, di Songgon, di Bangorejo, tahu bagaimana mengurus perizinan secara daring tanpa harus ke kota? Apakah layanan-layanan berbasis digital itu sudah benar-benar menyingkat waktu, memangkas biaya, dan menghapus praktik-praktik percaloan?
Sayangnya, banyak cerita yang kami dengar justru sebaliknya. Masyarakat masih kebingungan menghadapi sistem digital yang tidak ramah pengguna. Bahkan beberapa pelaku UMKM dan warga pencari perizinan justru tetap datang langsung ke kantor pelayanan karena tidak tahu cara menggunakan platform daring yang disediakan.
- Advertisement -
Digitalisasi tanpa pendampingan dan sosialisasi hanyalah jargon. Sistem canggih tanpa literasi publik hanya akan menjadi etalase pencitraan.
Saya mendorong DPM PTSP Banyuwangi untuk keluar dari zona nyaman rutinitas administrasi dan mulai melakukan transformasi menyeluruh. Mulai dari pelatihan digitalisasi untuk warga, penyederhanaan proses layanan, hingga evaluasi sistem berbasis feedback masyarakat.
Pelayanan publik adalah jantung dari kepercayaan warga terhadap negara. Jika pelayanan ini masih diserahkan pada sistem yang rumit dan tidak inklusif, maka kita hanya sedang menonton panggung retorika yang tidak pernah menyapa realitas rakyat kecil.
- Advertisement -
Salah satu contoh konkret, Pokjar PKBM Bintang yang kami laksanakan di RKBK, anak-anak muda belajar tentang makna demokrasi, partisipasi, dan hak sebagai warga negara. Salah satunya adalah hak atas pelayanan publik yang layak dan bermartabat.
Dan sebagai bagian dari masyarakat sipil, kami tidak akan lelah mengingatkan bahwa pelayanan publik yang baik bukan soal teknologi semata, tapi soal keberpihakan pada rakyat. Karena yang dibutuhkan bukan sekadar aplikasi, tetapi aksi nyata.
Oleh: Hakim Said, SH
Ketua Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) Banyuwangi,
Penggiat Masyarakat Sipil.
Pewarta. Supartono