Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Tak Terbukti Serobot Tanah, Hakim Jatuhkan Vonis Bebas Pasangan Lansia Asal Surabaya
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > TNI – Polri > Tak Terbukti Serobot Tanah, Hakim Jatuhkan Vonis Bebas Pasangan Lansia Asal Surabaya
TNI – Polri

Tak Terbukti Serobot Tanah, Hakim Jatuhkan Vonis Bebas Pasangan Lansia Asal Surabaya

Terakhir diperbarui: 2025/04/24 at 6:54 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 24 April 2025
Share
IMG 20250424 WA0296
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com|SURABAYA– Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Ferdinand Marcus S.H., M.H menjatuhkan putusan lepas (onslag van recht vervolging) terhadap pasangan lanjut usia (lansia) Sugeng Handoyo bersama istrinya, Siti Mualiyah yang dituduh melakukan penyerobotan tanah di jalan Donokerto XI nomor 70, Kelurahan Kapasan, Kecamatan Simokerto, Surabaya, Rabu (23/4/2025).

“Membebaskan kedua terdakwa dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum dan membebankan biaya perkara pada Negara,” kata Hakim Ferdinand di ruang Sari 3 PN Surabaya. Rabu (23/04/2025).

- Advertisement -

Mendengar putusan bebas tersebut kedua terdakwa menangis terharu. “Alhamdulillah,” ucap Siti, sembari mengangkat tangan mengusap tetesan air matanya di wajahnya.

Sementara, Kuasa Hukum kedua terdakwa, Dwi Heri Mustika, S.H., M.H didampingi Raya Afrizal, S.H mengatakan bahwa putusan hakim adalah rasa keadilan yang nyata bagi kliennya. “Saya terima kasih kepada Majelis hakim PN Surabaya yang memutus perkara klien kami ini. Alhamdulillah mungkin ini adalah putusan yang terbaik buat klien kami, dan ini mewakili rasa keadilan bagi klien kami. Menurut kami, bahwa klien kami memiliki sebuah hak di persil ini, karena sejak klien kami Sugeng, lahir dan sejak kecil sudah menempati objek itu. Bahkan sekarang sudah memiliki cucu,” ujar Dwi sapaan akrab Advokat asal Surabaya ini, saat ditemui usai sidang.

Hasil putusan bebas karena tidak terbukti bersalah, maka kuasa hukum Sugeng Handoyo bersama istrinya, Siti Mualiyah yang tetap menunjuk dan mempercayakan ke Advokat Dwi Heri Mustika, S.H.,M.H, Muhammad Arfan, S.H dan Raya Afrizal, S.H segera melakukan upaya hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya guna pembatalan sertifikat.

- Advertisement -

“Rencana kita melakukan gugatan PTUN dalam waktu dekat satu atau dua Minggu kedepan. Dari hasil putusan onslag di PN Surabaya ini, kita akan melakukan upaya hukum untuk pembatalan sertifikat. Karena sejak awal kami sudah menduga adanya mall administrasi. Karena sejak klien kami kecil hingga menjadi kakek nenek, bahkan klien kami Sugeng lahir disitu, tidak pernah mendapati atau menjumpai petugas BPN melakukan survey atau pengukuran di rumahnya,” tegas Dwi, yang saat ini menjabat Ketua Komisi Media dan Publikasi Badan Pengurus Wilayah (BPW) Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Jatim.

Baca Juga:  Kapolres Lumajang Pimpin Sertijab Sejumlah Kapolsek, Tekankan Adaptasi Cepat di Wilayah Baru

“Tidak ada petugas melakukan pengukuran, artinya disini secara sporadik atau surat pernyataan penguasaan fisik itu benar-benar nyata adanya. Dan klien kami menempati objek itu lebih dari 50 tahun. Bahkan klien kami saat ini sudah memiliki cucu juga. Jadi kalau di katakan bahwa klien kami melakukan Pidana Penyerobotan itu gak memenuhi unsur seperti yang dituduhkan,” terang Dwi yang juga dikenal Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Cakra Tirta Mustika (LBH Cakram).

“Insyaallah kita akan melakukan upaya maximal dan penguasaan obyek juga lebih dari 50 tahun,” pungkas Dwi Heri Mustika mantan wartawan senior di Surabaya.

- Advertisement -

Ditempat terpisah, Muhammad Arfan, S.H juga mengucapkan rasa syukur atas putusan bebas terhadap kedua kliennya. “Alhamdulillah mas, keadilan bagi kedua klien kami di kabulkan Allah SWT. Tidak lupa, kami mengucapkan terima kasih banyak kepada semua pihak yang telah berdoa dan mendukung secara moril terhadap klien kami, khususnya rekan-rekan wartawan. Sehingga perkara ini diputus dengan adil,” pungkas Arfan, Advokat yang dikenal berdarah Madura ini kepada wartawan.

Pewarta: Mujiono.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250424 WA0147 Kapolresta Banyuwangi Dukung PW-Fast Respon Gelar Diklat Nasional di Whiz Prime Hotel Jakarta Utara
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250425 WA0001 Sertijab Sugeng Maryono dan Hadi Suwito, Hangat dan Penuh Haru di MAN 1 Banyuwangi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

SFC Smekensa Fashion Carnival Meriahkan HUT ke-57 SMK Negeri 1 Lumajang
15 Januari 2026
Proyek Rehabilitasi SDN Klampokarum Molor hingga 2026, Dikerjakan Asal-Asalan dan Abaikan Keselamatan Pekerja
7 Januari 2026
Diduga Tidak Transparan, Pengadaan Seragam SMA Negeri 1 Lumajang Dipertanyakan
29 Desember 2025
Festival Gandrung dari Masa ke Masa Sejawa dan Bali di Gesibu Belambangan Banyuwangi
28 Desember 2025
Festival Gandrung dari Masa ke Masa Sejawa dan Bali di Gesibu Belambangan Banyuwangi
27 Desember 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260115 WA0073
Masjid Istiqlal Timur Pasar Randuagung Gelar Peringatan Isro’ Mi’roj
15 Januari 2026
IMG 20260114 WA0044
Pembuangan Sampah Liar Kembali Terjadi di Jalan Curah Mayit, Desa Randuagung
14 Januari 2026
20260108 162024
Gotong Royong Warga Gumukrejo, Pemdes Temuguruh Bedah Rumah Ibu Misnik dari Dana Desa
8 Januari 2026
IMG 20251231 WA0119 1
Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Miftahul Hidayah Tojo Kidul Berlangsung Khidmat
31 Desember 2025
IMG 20251230 WA0091
Hiburan Budaya Warnai Malam Pergantian Tahun di Desa Bayem
30 Desember 2025

Artikel Terkait:

IMG 20260120 WA0039
TNI – Polri

Kapolres Pasuruan Kota Kunjungi Wali Kota Adi Wibowo, Bangun Komunikasi Jaga Kamtibmas

20 Januari 2026
IMG 20260120 WA0042
PemerintahanTNI – Polri

Pimpin Patroli Malam, Wakapolres Jember : Wujudkan Keamanan dan Kenyamanan Warga adalah Komitmen

20 Januari 2026
IMG 20260119 WA0039
NasionalTNI – Polri

Humanis, Kapolresta Banyuwangi Turun Langsung Bantu Korban Laka Lantas di Depan Hotel El Royal

20 Januari 2026
IMG 20260119 WA0023
NasionalTNI – Polri

Satlantas Polres Lumajang Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini,Police Goes to School

19 Januari 2026
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Tak Terbukti Serobot Tanah, Hakim Jatuhkan Vonis Bebas Pasangan Lansia Asal Surabaya
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?