Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Diduga Sarat Kejanggalan, Proses Lelang Aset Sengketa BSI Dipertanyakan Kuasa Hukum Penggugat
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Diduga Sarat Kejanggalan, Proses Lelang Aset Sengketa BSI Dipertanyakan Kuasa Hukum Penggugat
Nasional

Diduga Sarat Kejanggalan, Proses Lelang Aset Sengketa BSI Dipertanyakan Kuasa Hukum Penggugat

Terakhir diperbarui: 2025/04/15 at 10:13 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 15 April 2025
Share
IMG 20250415 WA0367
SHARE

 

 

Jatim.Rasionews.com|BANYUWANGI – Sidang lanjutan perkara perdata antara Ruslan Abdul Gani melawan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) terkait sengketa aset kembali digelar di ruang sidang utama Pengadilan Agama Banyuwangi, Selasa (15/4/2025). Persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Drs. Akhmad Khoiron, M.Hum., belum masuk pada pembahasan pokok perkara lantaran masih dalam tahapan mediasi.

- Advertisement -

Ruslan hadir bersama kuasa hukum dari LKBH UNTAG Banyuwangi, Saleh, S.H., dan Andy Najmus Saqib, S.H. Sementara dari pihak BSI, hanya diwakili Legal Officer Region VIII Surabaya, Rendik Eka Purnama. Karena sejumlah pihak tergugat lain tidak hadir, sidang ditunda dan dijadwalkan ulang pada 29 April 2025.

Usai persidangan, mediasi kedua digelar di ruang mediasi yang dipimpin Juhairina Izzatul Lailiyah, S.H.I. Beberapa pihak yang sebelumnya absen akhirnya hadir, seperti Notaris Rosyidah Dzeiban dan Rendik Pambudi Sundwiraharjo dari PT BSI Area Jember. Namun, Turut Tergugat I bernama Karyono masih belum diketahui keberadaannya.

Menurut mediator, berdasarkan keterangan Ketua RT dan warga di alamat yang tercantum dalam dokumen resmi, tidak ada yang mengenal nama tersebut. Sementara pihak BSI mengaku sempat berkomunikasi lewat WhatsApp, namun Karyono berdalih belum menerima panggilan pengadilan.

- Advertisement -

Ketidakhadiran Karyono menjadi sorotan tajam dari kuasa hukum penggugat. “Namanya tercantum dalam Risalah Lelang, bahkan pernah hadir di sidang Pengadilan Negeri. Aneh kalau sekarang tiba-tiba hilang jejak,” tegas Saleh.

Ia juga menyoroti absennya dua instansi krusial—KPKNL Jember dan Kantor BPN Banyuwangi—yang dinilai sangat berpengaruh terhadap validitas proses mediasi. Tanpa kehadiran mereka, menurutnya, upaya damai berpotensi sia-sia.

Saleh turut mengkritisi nilai lelang aset yang dianggap jauh di bawah harga pasar. “Taksasi tahun 2013 saja sudah Rp600–700 juta. Dengan estimasi kenaikan 15% per tahun, seharusnya jauh lebih tinggi sekarang. Tapi dilelang hanya sekitar Rp260 juta—ini janggal,” ujarnya.

Baca Juga:  Kunjungan MONEV Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim ke Lapas Kelas IIB Lumajang.

- Advertisement -

Selain itu, ia mempertanyakan adanya “tunggakan margin” senilai Rp100 juta yang disebut dalam surat dari BSI, namun belum pernah dijelaskan secara rinci. Ia juga meragukan legal standing BSI dalam perkara ini, mengingat perjanjian kredit awal dibuat dengan Bank Syariah Mandiri (BSM), bukan BSI.

“BSI adalah entitas baru hasil merger sejak 1 Februari 2021. Lalu, siapa yang sebenarnya sah secara hukum? Ini penting dalam menilai keabsahan proses lelang dan eksekusi,” ucap Saleh.

Notaris Rosyidah memberi klarifikasi bahwa dalam hukum korporasi, hasil merger tetap mewarisi hak dan kewajiban entitas sebelumnya. “Kalau semua debitur dianggap lepas setelah merger, bagaimana dengan status perbankannya? Tentu tetap melekat,” jelasnya.

Namun, Saleh tetap bersikeras bahwa proses lelang tidak dijalankan dengan prinsip kehati-hatian. Ia bahkan mengaku sudah berkonsultasi dengan Dewan Pengawas Ikatan Notaris Indonesia (INI) Jawa Timur dan akademisi hukum dari Unair untuk memperkuat dasar gugatan.

“Kalau perlu, kami akan hadirkan pakar hukum ekonomi syariah di sidang pokok perkara,” tandasnya.

Menutup sesi, mediator menyatakan bahwa mediasi kali ini lebih menyerupai diskusi terbuka ketimbang upaya penyelesaian formal. Dengan belum tercapainya titik temu dan masih banyak pihak yang absen, ia menyatakan mediasi tidak berhasil dan akan melaporkannya kepada majelis hakim. Proses hukum pun akan berlanjut ke persidangan berikutnya.

Pewarta: Agus.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250415 WA0072 Polresta Banyuwangi Ungkap dan Amankan Pelaku Peredaran 29 Paket Sabu
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250415 WA0284 Bupati Ipuk Lantik Tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

SFC Smekensa Fashion Carnival Meriahkan HUT ke-57 SMK Negeri 1 Lumajang
15 Januari 2026
Proyek Rehabilitasi SDN Klampokarum Molor hingga 2026, Dikerjakan Asal-Asalan dan Abaikan Keselamatan Pekerja
7 Januari 2026
Diduga Tidak Transparan, Pengadaan Seragam SMA Negeri 1 Lumajang Dipertanyakan
29 Desember 2025
Festival Gandrung dari Masa ke Masa Sejawa dan Bali di Gesibu Belambangan Banyuwangi
28 Desember 2025
Festival Gandrung dari Masa ke Masa Sejawa dan Bali di Gesibu Belambangan Banyuwangi
27 Desember 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260115 WA0073
Masjid Istiqlal Timur Pasar Randuagung Gelar Peringatan Isro’ Mi’roj
15 Januari 2026
IMG 20260114 WA0044
Pembuangan Sampah Liar Kembali Terjadi di Jalan Curah Mayit, Desa Randuagung
14 Januari 2026
20260108 162024
Gotong Royong Warga Gumukrejo, Pemdes Temuguruh Bedah Rumah Ibu Misnik dari Dana Desa
8 Januari 2026
IMG 20251231 WA0119 1
Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Miftahul Hidayah Tojo Kidul Berlangsung Khidmat
31 Desember 2025
IMG 20251230 WA0091
Hiburan Budaya Warnai Malam Pergantian Tahun di Desa Bayem
30 Desember 2025

Artikel Terkait:

IMG 20260120 WA0044
NasionalPemerintahan

Sekda Lumajang Dorong ASN Aktif Bangun Komunikasi Publik Lewat Media Sosial

20 Januari 2026
IMG 20260120 WA0025
Nasional

LP-KPK Lumajang Gelar Raker Perdana 2026, Perkuat Soliditas dan Komitmen Antikorupsi

20 Januari 2026
IMG 20260119 WA0039
NasionalTNI – Polri

Humanis, Kapolresta Banyuwangi Turun Langsung Bantu Korban Laka Lantas di Depan Hotel El Royal

20 Januari 2026
IMG 20260120 WA0005
Nasional

Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diboyong ke Jakarta

20 Januari 2026
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Diduga Sarat Kejanggalan, Proses Lelang Aset Sengketa BSI Dipertanyakan Kuasa Hukum Penggugat
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?