Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: LRPPN BI Banyuwangi Bantah Tuduhan Tak Berizin, Tegaskan Sudah Terakreditasi BNN
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > LRPPN BI Banyuwangi Bantah Tuduhan Tak Berizin, Tegaskan Sudah Terakreditasi BNN
Nasional

LRPPN BI Banyuwangi Bantah Tuduhan Tak Berizin, Tegaskan Sudah Terakreditasi BNN

Terakhir diperbarui: 2025/03/26 at 8:46 AM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 26 Maret 2025
Share
IMG 20250326 WA0120
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com|BANYUWANGI – Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Bhayangkara Indonesia (LRPPN BI) Banyuwangi dituding sebagai lembaga yang tidak memiliki akreditasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

Tentunya tudingan ini menuai polemik karena tidak menyertakan konfirmasi dari pihak LRPPN BI.

- Advertisement -

Ketua Divisi Hukum dan Humas LRPPN BI Banyuwangi, H. Agus Dwi Hariyanto, S.H., M.H., atau yang akrab disapa Mas Harry, membantah tudingan itu. Ia memastikan bahwa LRPPN BI telah mengantongi akreditasi resmi dari BNN dan memiliki standar pelayanan rehabilitasi yang diakui secara nasional.

“Kami memiliki Sertifikat Penghargaan dengan Nomor: ST/148/XII/03/22/De.Rehab, yang diterbitkan oleh BNN pada 8 Desember 2022. Sertifikat ini menyatakan bahwa kami telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) 8807 dalam penyelenggaraan layanan rehabilitasi bagi penyalah guna narkotika,” ujar Mas Harry, Selasa, 25 Maret 2025.

Selain itu, LRPPN BI Banyuwangi juga mendapatkan penghargaan atas pencapaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) Kategori A dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, dengan Nomor: ST/40/III/KA.06/2022/BNNP, yang diterbitkan pada 18 Maret 2022.

- Advertisement -

“Dua penghargaan ini adalah bukti konkret bahwa layanan kami telah terstandarisasi dan diakui oleh otoritas berwenang. Tudingan bahwa kami tidak memiliki akreditasi adalah informasi yang menyesatkan,” tegasnya.

Etika Jurnalistik Dipertanyakan

Pemberitaan yang tidak akurat tak hanya dipermasalahkan karena substansinya, tetapi juga dari segi prosedur jurnalistik yang dijalankan. Menurut Mas Harry, media tersebut tidak melakukan konfirmasi atau wawancara dengan pihak LRPPN BI sebelum menerbitkan berita.

- Advertisement -

“Prinsip jurnalistik yang benar adalah melakukan verifikasi informasi dari berbagai pihak. Itu sudah diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, di mana media wajib menyajikan berita yang berimbang dan memberikan hak jawab. Kami sudah melayangkan somasi dan hak jawab, tetapi mereka tetap mempertahankan pemberitaannya tanpa klarifikasi yang memadai,” ujarnya.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Kembali Kunjungi Banyuwangi

Sebagai seorang advokat, pendiri Kantor Hukum Harsa & Partners, serta mantan Media Relation di sebuah perusahaan pertambangan terbesar di Indonesia Mas Harry memiliki latar belakang yang kuat di bidang komunikasi dan hukum. Ia juga pernah menempuh pelatihan jurnalistik di Kantor Berita Antara dan Tempo.

“Saya memahami bagaimana media harus bekerja. Kritik itu sah, tetapi harus berbasis data dan bukan sekadar opini sepihak tanpa verifikasi,” tegasnya.

Langkah Hukum Disiapkan

Setelah upaya somasi dan hak jawab tidak direspons dengan baik, LRPPN BI Banyuwangi kini bersiap mengambil langkah hukum.

“Kami akan melaporkan media ini ke Dewan Pers untuk memastikan apakah mereka telah melanggar kode etik jurnalistik. Selain itu, kami juga mempertimbangkan jalur pidana jika pemberitaan mereka memenuhi unsur pelanggaran hukum,” ungkap Mas Harry, yang juga sebagai dosen hukum di salah satu perguruan tinggi di Banyuwangi itu.

Menurutnya, ada beberapa pasal dalam peraturan perundang-undangan yang dapat digunakan untuk menjerat pihak yang menyebarkan informasi keliru dan merugikan nama baik lembaga, antara lain:

Pasal 310-311 KUHP tentang pencemaran nama baik,

Pasal 27 Ayat (3) UU ITE tentang penyebaran informasi yang merugikan nama baik,

Pasal 14 dan 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan keresahan

Mas Harry menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan hanya untuk melindungi LRPPN BI, tetapi juga sebagai peringatan bagi media yang tidak menjalankan prinsip jurnalistik dengan benar.

“Kebebasan pers bukan berarti bebas menyebarkan informasi tanpa dasar yang jelas. Kami ingin menegakkan hak kami dan memastikan bahwa publik mendapatkan informasi yang benar,” katanya.

Baca Juga:  Ratusan Pemancing dari Berbagai Negara Adu Skill di Grajagan Fishing Festival Banyuwangi

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan pemberitaan yang tidak berdasarkan fakta.

“Jika ada pertanyaan atau keraguan, silakan datang langsung ke LRPPN BI Banyuwangi. Kami siap memberikan klarifikasi dan menunjukkan bukti legalitas kami,” tutupnya.

Pewarta: Fajar.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250326 WA0013 Atap Gedung MI Miftahul Ulum II Banyuwangi Ambruk, Beruntung Tidak Ada Korban Jiwa
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250326 WA0111 Pasca Aksi Demo Polresta Malang Kota dan Forkopimda Bersama GMNI Jatim Kerja Bakti dan Berbagi Sembako
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Dinas Pendidikan Banyuwangi Berkurban 1 Ekor Sapi pada Hari Raya Idul Adha 1447 H
29 Mei 2026
MKKS SMP Swasta Banyuwangi Yakin Kepemimpinan Alfian Majukan Budaya Literasi
19 Mei 2026
Kreativitas Digital Pelajar Lumajang Bersinar, Siswi SMPN 1 Sukodono Raih Juara II Ilustrasi Digital
11 Mei 2026
Siswa SMK Negeri Klakah Tembus Magang ke Jepang, Harumkan Nama Lumajang
7 Mei 2026
Yayasan Roudlotul Ulum Gedangmas Bagikan 1.000 Takjil, Warga Antusias Sambut Kegiatan Ramadan
14 Maret 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260611 WA0135 3
Camat Randuagung Bersama Warga Gelar Bedah Rumah Warga Wujud Nyata Gotong Royong
11 Juni 2026
IMG 20260611 WA0105
Pemdes Babakan Salurkan BLT Dana Desa Bulan Maret 2026 kepada Enam KPM
11 Juni 2026
IMG20260608100040
860 Warga Desa Pesucen Terima Bantuan Pangan 2026 dari Bulog Banyuwangi
8 Juni 2026
IMG 20260527 WA0131 1
Takbir dan Arak-arakan Hewan Kurban Meriahkan Hari Raya Idul Adha di Masjid Istiqlal Randuagung
27 Mei 2026
IMG 20260511 WA0089
Sempat Hilang Saat Memancing, Bocah Asal Kedawung Ditemukan Selamat di Dusun Kancu
11 Mei 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260611 WA0160
NasionalPemerintahan

Pemkab Lumajang Tegaskan Desa Sebagai Sumber Utama Narasi Pembangunan

11 Juni 2026
IMG 20260611 WA0549
NasionalPemerintahan

Ringankan Beban Warga, 211.782 KPM di Banyuwangi Terima Bantuan Pangan BULOG

11 Juni 2026
IMG 20260611 WA0157 1
NasionalPemerintahan

Komisi B DPRD Lumajang Tinjau Perbaikan Jalan di Klakah dan Kedungjajang

11 Juni 2026
IMG 20260611 WA0120
NasionalTNI – Polri

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Lumajang Anjangsana ke Personel Sakit: Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri

11 Juni 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: LRPPN BI Banyuwangi Bantah Tuduhan Tak Berizin, Tegaskan Sudah Terakreditasi BNN
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?