Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: LRPPN BI Banyuwangi Bantah Tuduhan Tak Berizin, Tegaskan Sudah Terakreditasi BNN
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > LRPPN BI Banyuwangi Bantah Tuduhan Tak Berizin, Tegaskan Sudah Terakreditasi BNN
Nasional

LRPPN BI Banyuwangi Bantah Tuduhan Tak Berizin, Tegaskan Sudah Terakreditasi BNN

Terakhir diperbarui: 2025/03/26 at 8:46 AM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 26 Maret 2025
Share
IMG 20250326 WA0120
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com|BANYUWANGI – Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Bhayangkara Indonesia (LRPPN BI) Banyuwangi dituding sebagai lembaga yang tidak memiliki akreditasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

Tentunya tudingan ini menuai polemik karena tidak menyertakan konfirmasi dari pihak LRPPN BI.

- Advertisement -

Ketua Divisi Hukum dan Humas LRPPN BI Banyuwangi, H. Agus Dwi Hariyanto, S.H., M.H., atau yang akrab disapa Mas Harry, membantah tudingan itu. Ia memastikan bahwa LRPPN BI telah mengantongi akreditasi resmi dari BNN dan memiliki standar pelayanan rehabilitasi yang diakui secara nasional.

“Kami memiliki Sertifikat Penghargaan dengan Nomor: ST/148/XII/03/22/De.Rehab, yang diterbitkan oleh BNN pada 8 Desember 2022. Sertifikat ini menyatakan bahwa kami telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) 8807 dalam penyelenggaraan layanan rehabilitasi bagi penyalah guna narkotika,” ujar Mas Harry, Selasa, 25 Maret 2025.

Selain itu, LRPPN BI Banyuwangi juga mendapatkan penghargaan atas pencapaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) Kategori A dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, dengan Nomor: ST/40/III/KA.06/2022/BNNP, yang diterbitkan pada 18 Maret 2022.

- Advertisement -

“Dua penghargaan ini adalah bukti konkret bahwa layanan kami telah terstandarisasi dan diakui oleh otoritas berwenang. Tudingan bahwa kami tidak memiliki akreditasi adalah informasi yang menyesatkan,” tegasnya.

Etika Jurnalistik Dipertanyakan

Pemberitaan yang tidak akurat tak hanya dipermasalahkan karena substansinya, tetapi juga dari segi prosedur jurnalistik yang dijalankan. Menurut Mas Harry, media tersebut tidak melakukan konfirmasi atau wawancara dengan pihak LRPPN BI sebelum menerbitkan berita.

- Advertisement -

“Prinsip jurnalistik yang benar adalah melakukan verifikasi informasi dari berbagai pihak. Itu sudah diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, di mana media wajib menyajikan berita yang berimbang dan memberikan hak jawab. Kami sudah melayangkan somasi dan hak jawab, tetapi mereka tetap mempertahankan pemberitaannya tanpa klarifikasi yang memadai,” ujarnya.

Baca Juga:  Ketua DPC MAI Bersama Beberapa Media Pertanyakan Kasus Perkara RD Ke Polsek Kota

Sebagai seorang advokat, pendiri Kantor Hukum Harsa & Partners, serta mantan Media Relation di sebuah perusahaan pertambangan terbesar di Indonesia Mas Harry memiliki latar belakang yang kuat di bidang komunikasi dan hukum. Ia juga pernah menempuh pelatihan jurnalistik di Kantor Berita Antara dan Tempo.

“Saya memahami bagaimana media harus bekerja. Kritik itu sah, tetapi harus berbasis data dan bukan sekadar opini sepihak tanpa verifikasi,” tegasnya.

Langkah Hukum Disiapkan

Setelah upaya somasi dan hak jawab tidak direspons dengan baik, LRPPN BI Banyuwangi kini bersiap mengambil langkah hukum.

“Kami akan melaporkan media ini ke Dewan Pers untuk memastikan apakah mereka telah melanggar kode etik jurnalistik. Selain itu, kami juga mempertimbangkan jalur pidana jika pemberitaan mereka memenuhi unsur pelanggaran hukum,” ungkap Mas Harry, yang juga sebagai dosen hukum di salah satu perguruan tinggi di Banyuwangi itu.

Menurutnya, ada beberapa pasal dalam peraturan perundang-undangan yang dapat digunakan untuk menjerat pihak yang menyebarkan informasi keliru dan merugikan nama baik lembaga, antara lain:

Pasal 310-311 KUHP tentang pencemaran nama baik,

Pasal 27 Ayat (3) UU ITE tentang penyebaran informasi yang merugikan nama baik,

Pasal 14 dan 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan keresahan

Mas Harry menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan hanya untuk melindungi LRPPN BI, tetapi juga sebagai peringatan bagi media yang tidak menjalankan prinsip jurnalistik dengan benar.

“Kebebasan pers bukan berarti bebas menyebarkan informasi tanpa dasar yang jelas. Kami ingin menegakkan hak kami dan memastikan bahwa publik mendapatkan informasi yang benar,” katanya.

Baca Juga:  Lapas Jember Terima 29 Al-Qur'an: Bukti Nyata Dukungan Masyarakat untuk Pembinaan Warga Binaan

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan pemberitaan yang tidak berdasarkan fakta.

“Jika ada pertanyaan atau keraguan, silakan datang langsung ke LRPPN BI Banyuwangi. Kami siap memberikan klarifikasi dan menunjukkan bukti legalitas kami,” tutupnya.

Pewarta: Fajar.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250326 WA0013 Atap Gedung MI Miftahul Ulum II Banyuwangi Ambruk, Beruntung Tidak Ada Korban Jiwa
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250326 WA0111 Pasca Aksi Demo Polresta Malang Kota dan Forkopimda Bersama GMNI Jatim Kerja Bakti dan Berbagi Sembako
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Semarak HUT RI ke-80, Ranuyoso Gelar Lomba Kreasi Clay untuk Anak Usia Dini
9 Agustus 2025
Sosialisasi P4GN di MAN 2 Banyuwangi: Sinergi Bersama Menuju Banyuwangi Bersinar
7 Agustus 2025
Camat Randuagung Menghadiri Acara Program percepatan penurunan Stunting melalui Sosialisasi Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) di SMK Sunan Kalijogo
1 Agustus 2025
Lalai Nafkahi Anak Usai Cerai, Kepsek SDN Jembul Terancam Jerat Pidana Perlindungan Anak
22 Juli 2025
Gebyar Seni P5 SDN Negeri Nglumber 1 Tampilkan Ragam Kreasi dan Bakat Siswa
26 Juni 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20250817 WA01101
Karnaval Semarak Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Desa Penanggal
17 Agustus 2025
IMG 20250810 WA01412
Lomba Layang-Layang Meriahkan HUT RI ke-80 Di Gedangmas
10 Agustus 2025
IMG 20250724 WA0075
Desa Mojo Salurkan Bantuan Beras, Warga Antusias Hadiri Pembagian
24 Juli 2025
IMG 20250706 WA0061
Tim Ho’a Ho’e Desa Banturejo Gelar Bayem Night Bersih Desa, Kampung Bantengan dan Sound Horeg Artheros Meriahkan Malam Budaya
6 Juli 2025
IMG 20250704 WA0060
Santunan Anak Yatim Warnai Kebersamaan Warga RT 02 RW 01 Desa Wates Wetan
4 Juli 2025

Artikel Terkait:

IMG 20250821 WA0246
Nasional

Ironi Hukum di Bawean : Terlapor Persetubuhan Anak Gugat Orang Tua Korban Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum Tegas Menyikapi

21 Agustus 2025
IMG 20250821 WA0131
Nasional

Pembangunan Puskesmas Karang Bendo Disorot: Dinas Kesehatan Banyuwangi Diminta Tegakkan Transparansi, Inspektorat Jangan Tutup Mata

21 Agustus 2025
IMG 20250820 WA0229
Nasional

Di Duga di Bawa Kabur Pacar. Siswi SMK PGRI 1 GIRI Hilang

20 Agustus 2025
IMG 20250820 WA0211
Nasional

LBH Mukti Pajajaran Membuktikan Kebenaran Dalam Persidangan di PN Bangil

20 Agustus 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: LRPPN BI Banyuwangi Bantah Tuduhan Tak Berizin, Tegaskan Sudah Terakreditasi BNN
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?