Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Gawat .!! Oknum Penyidik di Duga Meminta Uang Damai 200 juta Kepada Wanita Sebelum Ditetapkan Jadi Tersangka
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Gawat .!! Oknum Penyidik di Duga Meminta Uang Damai 200 juta Kepada Wanita Sebelum Ditetapkan Jadi Tersangka
Nasional

Gawat .!! Oknum Penyidik di Duga Meminta Uang Damai 200 juta Kepada Wanita Sebelum Ditetapkan Jadi Tersangka

Terakhir diperbarui: 2025/02/04 at 11:54 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 4 Februari 2025
Share
IMG 20250204 WA0319 1
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com|MALANG – Seorang wanita bernama “YNT” bertempat tinggal di wilayah Pakis, Kabupaten Malang dan diketahui ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan bersama suaminya yang bernama “HDI” oleh penyidik Polres Malang Kepanjen atas jeratan hukum dugaan jual belikan atau menyediakan produk farmasi, obat-obatan tanpa disertai izin atau tanpa disertai Lebel Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) lewat shopee. pada Kamis (30/01/2025).

Namun sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, saat pertama kali diperiksa oleh salah satu penyidik sebelum didampingi kuasa hukumnya di unit Tipidsus Polres Malang pada tanggal 20/01/2025 lalu dirinya mengaku sempat ditawarin uang negoisasi perdamaian supaya proses hukum tidak dilanjutkan saat diruang penyidikan.

– Advertisement –

https://wa.me/+6285786363886

“Pertama kali penyidik itu bilang, kamu mampunya berapa dan yang pantas kalau tidak pantas saya tidak berani mengajukan dan pertama saya ajukan uang 20.000.000, 30.000.000, 40.000.000 dan sampai mentok nominal 50.000.000 namun ia tidak mau menerima dan ia bilang simpan saja uang kamu, lah mintanya berapa pak, penyidik itu bilang 100.000.000, kalau gitu saya minta waktu satu minggu,”ujarnya ke awak media pada Kamis (30/01/2025)

Lebih lanjut YNT membeberkan, setelah saya meminta waktu satu minggu kata penyidiknya tidak bisa, bisanya hari Kamis dan kalau kamu mampu uang 100.000.000, saya berani mengajukan ke Kanit saya dan saya bilang ya udah pak saya mau.

“Tetapi tidak lama kemudian ketika saya mau pulang ia bilang Kanitnya tidak mau, maunya 200.000.000, itupun kalau sudah di acc,”terangnya.

- Advertisement -

Dari pantauan awak media pada hari kamis (30/01/2025) sekira pukul 17.00 YNT dan HDI memenuhi panggilan Polres Malang lewat WhatsApp dengan didampingi kuasa hukumnya untuk diperiksa dan setelah pemeriksaan pasangan suami istri tersebut langsung ditetepakan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Baca Juga:  PWRI DPC Banyuwangi Akan Menggelar Giat Berbagi "Tanggal 24 Februari 2024" Dalam Rangka Memperingati Hari Pers Nasional

Akan hal ini ,kuasa hukum “YNT” Heri Siswanto, S.H, M.H melalui Anderias Wiusan, S.H, M.H, menanggapi akan hal ini dirinya mengatakan, kalau saya menilai yang di jual itu sesuai di konsumsi masyarakat pada umumnya dan sama yang dijual di apotik, dan selama ini tidak ada keluhan maupun korban dari apa yang mereka jual, cuma yang dijual klien kami memang tidak ada ijinnya dan ini yang menindak harusnya melibatkan Dinas Perijian dan BPOM.

“Klien kami ini menjual produknya lewat akun shopee dan Polisi sendiri yang pesan, pada akhirnya mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polres Malang, dan yang bikin janggal kenapa panggilan klien kami lewat WhatsApp bukan lewat surat resmi dari kepolisian serta mengapa suaminya yang bernama HDI ditetapkan juga sebagai tersangka, sedangkan ia tidak ikut-ikut dalam penjualan produk yang selama ini dijual istrinya lewat akun shoppe pribadi istrinya, kami sebagai kuasa hukum akan cari upaya hukum,”tegasnya. Senin ( 03/02/2025)

- Advertisement -

Ssmentara itu, Kanit 3 Pidsus Ipda Andreas Surya Wiramakar saat dikonfirmasi tim awak media mengenai hal ini, ia menjelaskan, setelah kami melakukan pemeriksaan 1x 24 jam dan kami naikan ke sidik, hari itu sempat kami pulangkan karena saat itu sebagai saksi dan kita lakukan pemeriksaan lagi terbukti ternyata ia ikut penjual, dan itu sudah sesuai prosedur.

“Kalau mengenai uang yang diajukan tidak ada, karena saya sudah tanya sama anggota saya dan saya yakin anggota saya juga tidak akan berani, karena saat itu layak sidik dan tersangka saat pulang menghilangkan barang bukti dan rumahnya kami Policeline, dan kami sudah sesuai prosedur dan kami menilai tidak ada cacatnya dalam proses penyidikan,”tukasnya saat memberikan klarifikasi ke tim awak media. Bersambung… (Tim)

Baca Juga:  KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250204 WA0432 Kerjasama Berkelanjutan, GPP Jatim IV dan RKBK Banyuwangi Komitmen Majukan Banyuwangi
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250205 WA0069 Tegaskan Komitmen Bersih dari Handphone dan Narkoba, Tim Satops Patnal Lapas Banyuwangi Geledah Kamar Hunian
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Aneh..!! Jarak Rumah ke SDN Karangsono Hanya 150 Meter Tapi Tak Diterima SPMB, Ada yang Luar Kota Malah Jadi Calon Siswa
3 Juni 2025
Aneh..!! Jarak Rumah ke SDN Karangsono Hanya 150 Meter Tapi Tak Diterima SPMB, Ada yang Luar Kota Malah Jadi Calon Siswa
3 Juni 2025
Dugaan Korupsi DAK TA. 2024, 20 Kepsek SD dan 3 SMP di Lumajang Ditekan Setor 3 sampai 4 Persen
3 Juni 2025
MAN 2 Banyuwangi Catat Rekor, 118 Siswa Diterima di PTN Ternama
2 Juni 2025
Sejarah Berdirinya SMK Negeri Kalibaru
1 Juni 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20250501 WA0014
Paguyuban Mberot Satrio Joyo Gelar Pertunjukan di Waduk Siman, Warga Siman Antusias Menyambut
1 Mei 2025
IMG 20250428 WA0292
STB dan RKBK Gelar Baksos Terapi di Desa Banyuanyar, Warga Antusias
29 April 2025
IMG 20250428 WA0208 1
Komitmen Bersama di Desa Bayu: Perangi Narkoba, Ukir Prestasi, Wujudkan Banyuwangi Bersinar
28 April 2025
IMG 20250428 WA0233
Warga Desa Kampunganyar Gelar Peringatan Hari Jadi ke-55, Pertama Kali Dirayakan Sepanjang Sejarah
28 April 2025
IMG 20250406 WA0173
Pemdes Singolatren Gelar Acara Tradisi Religi Tahunan Grebeg Kupat Sewu 1 Syawal 1446 H.
6 April 2025

Artikel Terkait:

IMG 20250608 WA0254
Nasional

PW FRN Banyuwangi Sembelih Hewan Kurban, Wujud Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Masyarakat

8 Juni 2025
IMG 20250608 WA00251
NasionalTNI – Polri

Tim Penumpas Kejahatan Polres Lumajang Gencar Patroli Malam, Sasar Wilayah Rawan Kriminalitas

8 Juni 2025
IMG 20250608 WA0047
Nasional

Napak Tilas Acara Kebangsaan Bersama Ngatawi Al-Zastrow dan RKBK

8 Juni 2025
IMG 20250607 WA00061
Nasional

Meriahkan Idul Adha, TPQ Nurul Ummah Gelar Kurban di Desa Nglumber

7 Juni 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Gawat .!! Oknum Penyidik di Duga Meminta Uang Damai 200 juta Kepada Wanita Sebelum Ditetapkan Jadi Tersangka
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?