Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Saleh SH., Ketua LKBH Untag Banyuwangi Pertanyakan Legal Standing PT BSI Dalam Melelang Jaminan Nasabah PT.BSM
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Saleh SH., Ketua LKBH Untag Banyuwangi Pertanyakan Legal Standing PT BSI Dalam Melelang Jaminan Nasabah PT.BSM
Nasional

Saleh SH., Ketua LKBH Untag Banyuwangi Pertanyakan Legal Standing PT BSI Dalam Melelang Jaminan Nasabah PT.BSM

Terakhir diperbarui: 2024/11/06 at 8:01 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 6 November 2024
Share
IMG 20241106 WA0177
SHARE

 

 

Jatim Rasionews.com| BANYUWANGI – Pengacara dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi, Saleh, SH., mengajukan gugatan atas nama kliennya Ruslan Abdul Gani (41), warga Kelurahan Kertosari Banyuwangi, terkait proses lelang jaminan yang dilakukan oleh PT Bank Syariah Indonesia (BSI). Gugatan ini mencakup tentang legal standing PT BSI dalam pelelangan tersebut, yang menurut Saleh tidak sah secara hukum.

– Advertisement –

https://wa.me/+6285786363886

Gugatan dengan nomor perkara 86/Pdt.G/2024/PN.Byw, yang diajukan di Pengadilan Negeri Kelas IA Banyuwangi, menyoroti pelanggaran yang dinilai terjadi dalam peralihan hak tanggungan dari PT Bank Syariah Mandiri (BSM) ke PT.Bank Syariah Indonesia (BSI), pasca-merger kedua bank.

“Dalam hukum perjanjian, sebagaimana diatur Pasal 1338 KUHPerdata, perjanjian yang sudah disepakati kedua pihak bersifat mengikat dan tidak dapat diubah sepihak atau dialihkan tanpa persetujuan kedua pihak secara tertulis,” tegas Saleh, saat diwawancarai awak media, pada Rabu (06/11/2024) sore.

Saleh menjelaskan, bahwa PT BSM sebagai kreditur sebelumnya, seharusnya melakukan prosedur hukum yang benar sebelum mengalihkan hak tanggungan atas jaminan kepada PT BSI. Ia menegaskan, “Tanpa adanya adendum atau Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT), PT BSM tidak berhak mengalihkan hak pelelangan kepada PT BSI.”

- Advertisement -

Merger yang berlaku pada 1 Februari 2021 menyatukan beberapa bank syariah, termasuk PT BSM, di bawah nama PT BSI. Namun, Saleh mempertanyakan legalitas tindakan pelelangan oleh PT BSI atas jaminan yang telah terdaftar dan dikuasakan pada PT BSM.

“Juga, dengan bubarnya PT BSM sebagai entitas terpisah, segala tindakan hukum atas namanya seharusnya dianggap batal demi hukum,” ujar Saleh.

Baca Juga:  Banyuwangi Raih Penghargaan Sebagai Kabupaten dengan Perencanaan Terbaik di Jawa Timur

Saleh juga mengungkap, bahwa pada Agustus 2021 terjadi peralihan jaminan, yang sama sekali tanpa pemberitahuan kepada pemilik jaminan Ruslan Abdul Ghani, yang disebutnya melanggar Undang-Undang Hak Tanggungan.

- Advertisement -

“Perpindahan hak tanggungan tidak boleh dilakukan begitu saja tanpa persetujuan nasabah. Ini melanggar hak klien kami sebagai pemilik jaminan,” kata Saleh.

Tidak hanya itu, selain PT.BSI sebagai pihak tergugat I, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember sebagai pihak tergugat II, Saleh juga menyayangkan sikap Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai Tergugat III dalam kasus ini. Ia memganggap lalai dalam menolak peralihan hak sertipikat tersebut.

“Seharusnya BPN menolak peralihan hak yang tidak sah dan tidak sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Saleh berharap, atas perkara ini dapat menjadi preseden yang mempertegas perlindungan hukum bagi nasabah lainnya.

“Banyak nasabah yang mungkin mengalami hal serupa. Kami berharap kasus ini dapat memberikan keadilan dan melindungi hak-hak nasabah yang dirugikan,” ucapnya.

Saat ini, kasus ini masih berlangsung di pengadilan. Tim hukum berharap agar majelis hakim dapat mempertimbangkan bukti-bukti yang ada dengan objektif demi kepastian hukum bagi para nasabah. (*)

Supartono.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241106 WA00141 Satlantas Polres Lumajang Sigap Atasi Truk Trailer Mogok
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241107 WA0016 Petugas Gabungan Geledah Kamar Hunian Narapidana di Lapas Kelas IIB Lumajang Untuk Memberantas Narkoba.
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Aneh..!! Jarak Rumah ke SDN Karangsono Hanya 150 Meter Tapi Tak Diterima SPMB, Ada yang Luar Kota Malah Jadi Calon Siswa
3 Juni 2025
Aneh..!! Jarak Rumah ke SDN Karangsono Hanya 150 Meter Tapi Tak Diterima SPMB, Ada yang Luar Kota Malah Jadi Calon Siswa
3 Juni 2025
Dugaan Korupsi DAK TA. 2024, 20 Kepsek SD dan 3 SMP di Lumajang Ditekan Setor 3 sampai 4 Persen
3 Juni 2025
MAN 2 Banyuwangi Catat Rekor, 118 Siswa Diterima di PTN Ternama
2 Juni 2025
Sejarah Berdirinya SMK Negeri Kalibaru
1 Juni 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20250501 WA0014
Paguyuban Mberot Satrio Joyo Gelar Pertunjukan di Waduk Siman, Warga Siman Antusias Menyambut
1 Mei 2025
IMG 20250428 WA0292
STB dan RKBK Gelar Baksos Terapi di Desa Banyuanyar, Warga Antusias
29 April 2025
IMG 20250428 WA0208 1
Komitmen Bersama di Desa Bayu: Perangi Narkoba, Ukir Prestasi, Wujudkan Banyuwangi Bersinar
28 April 2025
IMG 20250428 WA0233
Warga Desa Kampunganyar Gelar Peringatan Hari Jadi ke-55, Pertama Kali Dirayakan Sepanjang Sejarah
28 April 2025
IMG 20250406 WA0173
Pemdes Singolatren Gelar Acara Tradisi Religi Tahunan Grebeg Kupat Sewu 1 Syawal 1446 H.
6 April 2025

Artikel Terkait:

IMG 20250607 WA00061
Nasional

Meriahkan Idul Adha, TPQ Nurul Ummah Gelar Kurban di Desa Nglumber

7 Juni 2025
IMG 20250607 WA0224
Nasional

Publik Desak Kejelasan Penanganan Kasus Kaligedang

7 Juni 2025
IMG 20250607 WA0041
NasionalTNI – Polri

Kapolri Serahkan 9.648 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

7 Juni 2025
IMG 20250607 WA0050
NasionalTNI – Polri

Ketua MKD DPR: Panen Raya Jagung oleh Kapolri Sesuai Asta Cita Presiden Prabowo

7 Juni 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Saleh SH., Ketua LKBH Untag Banyuwangi Pertanyakan Legal Standing PT BSI Dalam Melelang Jaminan Nasabah PT.BSM
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?