Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Saleh SH., Ketua LKBH Untag Banyuwangi Pertanyakan Legal Standing PT BSI Dalam Melelang Jaminan Nasabah PT.BSM
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Saleh SH., Ketua LKBH Untag Banyuwangi Pertanyakan Legal Standing PT BSI Dalam Melelang Jaminan Nasabah PT.BSM
Nasional

Saleh SH., Ketua LKBH Untag Banyuwangi Pertanyakan Legal Standing PT BSI Dalam Melelang Jaminan Nasabah PT.BSM

Terakhir diperbarui: 6 November 2024 20:01
Reporter Jatim Rasionews Diposting 6 November 2024
Share
IMG 20241106 WA0177
SHARE

 

 

Jatim Rasionews.com| BANYUWANGI – Pengacara dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi, Saleh, SH., mengajukan gugatan atas nama kliennya Ruslan Abdul Gani (41), warga Kelurahan Kertosari Banyuwangi, terkait proses lelang jaminan yang dilakukan oleh PT Bank Syariah Indonesia (BSI). Gugatan ini mencakup tentang legal standing PT BSI dalam pelelangan tersebut, yang menurut Saleh tidak sah secara hukum.

Gugatan dengan nomor perkara 86/Pdt.G/2024/PN.Byw, yang diajukan di Pengadilan Negeri Kelas IA Banyuwangi, menyoroti pelanggaran yang dinilai terjadi dalam peralihan hak tanggungan dari PT Bank Syariah Mandiri (BSM) ke PT.Bank Syariah Indonesia (BSI), pasca-merger kedua bank.

“Dalam hukum perjanjian, sebagaimana diatur Pasal 1338 KUHPerdata, perjanjian yang sudah disepakati kedua pihak bersifat mengikat dan tidak dapat diubah sepihak atau dialihkan tanpa persetujuan kedua pihak secara tertulis,” tegas Saleh, saat diwawancarai awak media, pada Rabu (06/11/2024) sore.

Saleh menjelaskan, bahwa PT BSM sebagai kreditur sebelumnya, seharusnya melakukan prosedur hukum yang benar sebelum mengalihkan hak tanggungan atas jaminan kepada PT BSI. Ia menegaskan, “Tanpa adanya adendum atau Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT), PT BSM tidak berhak mengalihkan hak pelelangan kepada PT BSI.”

Merger yang berlaku pada 1 Februari 2021 menyatukan beberapa bank syariah, termasuk PT BSM, di bawah nama PT BSI. Namun, Saleh mempertanyakan legalitas tindakan pelelangan oleh PT BSI atas jaminan yang telah terdaftar dan dikuasakan pada PT BSM.

“Juga, dengan bubarnya PT BSM sebagai entitas terpisah, segala tindakan hukum atas namanya seharusnya dianggap batal demi hukum,” ujar Saleh.

Saleh juga mengungkap, bahwa pada Agustus 2021 terjadi peralihan jaminan, yang sama sekali tanpa pemberitahuan kepada pemilik jaminan Ruslan Abdul Ghani, yang disebutnya melanggar Undang-Undang Hak Tanggungan.

Baca Juga:  Keren! Banyuwangi Shrimp Fiesta 2026 Gabungkan Fun Run 5K dan Kulineran Udang

“Perpindahan hak tanggungan tidak boleh dilakukan begitu saja tanpa persetujuan nasabah. Ini melanggar hak klien kami sebagai pemilik jaminan,” kata Saleh.

Tidak hanya itu, selain PT.BSI sebagai pihak tergugat I, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember sebagai pihak tergugat II, Saleh juga menyayangkan sikap Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai Tergugat III dalam kasus ini. Ia memganggap lalai dalam menolak peralihan hak sertipikat tersebut.

“Seharusnya BPN menolak peralihan hak yang tidak sah dan tidak sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Saleh berharap, atas perkara ini dapat menjadi preseden yang mempertegas perlindungan hukum bagi nasabah lainnya.

“Banyak nasabah yang mungkin mengalami hal serupa. Kami berharap kasus ini dapat memberikan keadilan dan melindungi hak-hak nasabah yang dirugikan,” ucapnya.

Saat ini, kasus ini masih berlangsung di pengadilan. Tim hukum berharap agar majelis hakim dapat mempertimbangkan bukti-bukti yang ada dengan objektif demi kepastian hukum bagi para nasabah. (*)

Supartono.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241106 WA00141 Satlantas Polres Lumajang Sigap Atasi Truk Trailer Mogok
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241107 WA0016 Petugas Gabungan Geledah Kamar Hunian Narapidana di Lapas Kelas IIB Lumajang Untuk Memberantas Narkoba.
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Hebat..! SMKN 1 Lumajang Raih Juara Lomba Bahasa Inggris, Siswa Lanjut Tingkat Provinsi
25 September 2026
MTsN Lumajang Raih Medali Perunggu SSO Science and Social Olympiad di Jombang
14 September 2026
Siswa MTsN 1 Lumajang Raih Medali Perunggu dan Juara Harapan di Olimpiade Nasional SSO 2026
11 September 2026
Leonydas Canhavaro, Siswa SMKN Pasirian Raih Juara Umum 2 KEJURPROV Pencak Silat 2026
9 September 2026
Siswa SMKN Pasirian Raih Juara 3 Kejurprov Arung Jeram Jatim 2026
9 September 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260918 WA0123
Jalan Rabat Beton Dusun Elosan Diperbaiki, Anggaran Dana Desa Rp103 Juta
18 September 2026
IMG 20260917 WA0073
Bulog Salurkan 53,80 Ton Beras untuk 1.795 KPM di Sumbermujur
17 September 2026
IMG 20260911 162309
Tumpeng Raksasa 6 Meter Meriahkan Istighosah “Sejatine Uripe” di Kalidilem
11 September 2026
IMG 20260910 WA0083
Gotong Royong Bersihkan Selokan, Pemdes Denok Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
10 September 2026
IMG 20260830 WA0003
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Tukum Lumajang Meriah, 20 Peserta Tampilkan Ragam Budaya
30 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20240705 WA0505
NasionalPemerintahan

Dua narapidana dari Lapas Kelas IIA Jember dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Banyuwangi

5 Juli 2024
IMG 20250117 WA0023
NasionalPemerintahan

DPD LIRA Kabupaten Lumajang Gelar Rakor Tertutup Dengan DPW Jatim

17 Januari 2025
IMG 20260501 WA0057
Nasional

Aliansi Wartawan Indonesia Banyuwangi Bentuk KSB, Indra Pimpin Organisasi

1 Mei 2026
IMG 20240614 WA0007
NasionalSerba -serbi

Cara Sehat Tanpa Minum Obat

14 Juni 2024
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Saleh SH., Ketua LKBH Untag Banyuwangi Pertanyakan Legal Standing PT BSI Dalam Melelang Jaminan Nasabah PT.BSM
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda